Hardiknas 2026, Bupati Dairi Tegaskan Pendidikan adalah Tanggung Jawab Bersama
Hardiknas 2026, Bupati Dairi Tegaskan Pendidikan adalah Tanggung Jawab Bersama
Nasional
Acara DKT bertajuk "Penguatan Sinergi Digitalisasi Dokumen Pertanahan dalam Mendukung Penyaluran Kredit Perbankan yang Aman, Efisien, dan Terintegrasi" itu dihadiri oleh sejumlah pihak yang berkompeten.
Seperti Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae, Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, para pimpinan bank umum, asosiasi perbankan, notaris atau pejabat pembuat akta tanah (PPAT), serta organisasi profesi terkait.
Dian Ediana Rae dari OJK dalam acara itu menegaskan pentingnya percepatan dan penyelarasan digitalisasi dokumen pertanahan lintas lembaga untuk semakin mempercepat proses penyaluran kredit perbankan.
Baca Juga:
Dalam sambutannya, Dian Ediana Rae menekankan urgensi kolaborasi seluruh pihak dan menekankan bahwa digitalisasi dokumen pertanahan merupakan kunci percepatan proses kredit tanpa mengurangi prinsip kehati-hatian.
"Serta dapat memperkuat keamanan agunan dan memitigasi risiko administrasi maupun operasional," kata Dian Ediana Rae.
Kata dia, OJK menginisiasi forum lintas sektor ini sebagai fasilitator dengan harapan dapat terbangun kolaborasi yang lebih erat antara otoritas pertanahan, regulator keuangan, industri perbankan.
Baca Juga:
"Kemudian notaris dan PPAT dan juga institusi terkait lainnya demi terciptanya ekosistem kredit yang terintegrasi secara digital, aman dan tentu saja handal," sambung Dian Ediana Rae.
Menurutnya, transformasi digital pertanahan merupakan enabler penting bagi percepatan dan perluasan pembiayaan, khususnya pada sektor produktif, UMKM, dan perumahan.
Pada kesempatan tersebut, Ketua Komisi II DPR M Rifqinizamy Karsayuda menegaskan dukungan penuh legislatif terhadap percepatan digitalisasi pertanahan sebagai bagian dari agenda reformasi tata kelola nasional.
"Kami mendukung Astacita Presiden Prabowo Subianto dengan menghadirkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, transparan dan inklusif melalui digitalisasi pemerintahan yang ada di Indonesia," ujarnya.
Untuk keberhasilan digitalisasi pertanahan, pihaknya menyarankan agar proses verifikasi dimulai dari hulu serta melakukan pengecekan kondisi geospasial posisi lahan tersebut.
"Ini baru bisa tersedia kalau kota-kota tersebut disebut sebagai kota lengkap," kata Rifqi.
Dia
juga menegaskan perlunya langkah-langkah penguatan terhadap BPN termasuk kewenangan dalam penegakan hukum.
Di sisi lain, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyampaikan harapannya agar proses transisi bisa berjalan lancar dan mengajak para pihak yang terkait, termasuk dari OJK dan industri keuangan, untuk duduk bersama membicarakan soal digitalisasi dokumen pertanahan.
"Kita duduk bersama-sama dengan Anda semua,, terutama dengan teman-teman di OJK, termasuk juga di industri keuangan perbankan nanti yang menjadikan instrumen tanah dan dokumen pertanahan sebagai instrumen hak tanggungannya," kata Nusron Wahid.
Nusron Wahid pada sambutannya juga menekankan perlunya bank agar lebih proaktif dalam melakukan verifikasi dokumen yang akan digunakan sebagai jaminan kredit/pembiayaan.
Forum ini diselenggarakan untuk menyelaraskan persepsi serta memperkuat komitmen lintas sektoral dalam implementasi Sertifikat Tanah Elektronik (Sertipikat-el) dan Hak Tanggungan Elektronik (HT-el) di industri perbankan.
Selain sebagai sarana koordinasi kebijakan, forum ini dimanfaatkan untuk menyosialisasikan kerangka regulasi dan prosedur operasional dokumen pertanahan digital kepada pelaku industri.
Atau memeroleh kejelasan dari ATR/BPN terkait akses data untuk keperluan verifikasi dan pencegahan agunan ganda.
Serta menyelaraskan peran notaris/PPAT sebagai gatekeeper dalam memastikan keautentikan dokumen dan kepastian hukum atas jaminan kredit.
Forum ini juga menjadi wadah bagi industri perbankan untuk menyampaikan masukan atas berbagai kendala yang dihadapi dalam penerapan digitalisasi dokumen pertanahan.

Bagi sektor jasa keuangan, digitalisasi tersebut memiliki dampak signifikan terhadap proses penyaluran kredit, mengingat dokumen pertanahan merupakan salah satu bentuk agunan utama dalam pembiayaan perbankan.
Hasil kajian OJK menunjukkan bahwa implementasi Sertipikat-el dan HT-el berpotensi mempercepat proses penyaluran kredit serta meningkatkan akuntabilitas perbankan.
Namun demikian, kajian tersebut juga mengidentifikasi sejumlah tantangan, antara lain belum seragamnya pemahaman perbankan terkait keabsahan hukum dan prosedur penggunaan dokumen elektronik.
Serta perbedaan standar verifikasi antarbank.
Integrasi sistem antara perbankan dan sistem pertanahan dalam rangka pencegahan agunan ganda juga belum sepenuhnya terwujud.
Selain itu, dukungan operasional seperti service level agreement (SLA) dan helpdesk masih perlu diperkuat, dan pemahaman lintas lembaga terkait dinilai masih perlu ditingkatkan.
Seluruh temuan tersebut menjadi perhatian bersama guna memastikan manfaat digitalisasi dokumen pertanahan dapat dioptimalkan secara aman dan efisien oleh sektor jasa keuangan.
OJK mencatat bahwa kinerja intermediasi perbankan tetap berada pada tren positif sepanjang 2025.
Pertumbuhan tersebut didukung oleh kondisi likuiditas perbankan yang kuat serta kebijakan moneter yang akomodatif.
Untuk mendukung akselerasi pertumbuhan kredit yang tetap sehat dan prudent, OJK telah mengambil sejumlah langkah penguatan kebijakan.
Sejak 2023, OJK membuka ruang pembiayaan bagi bank untuk mendukung pengadaan lahan dan proyek perumahan sejak tahap awal.
Serta menurunkan bobot Aset Tertimbang Menurut Risiko (ATMR) untuk kredit pemilikan rumah menjadi 20 persen, yang merupakan tingkat terendah.
Kebijakan tersebut meringankan kebutuhan permodalan bank dan bersama dengan penyederhanaan penilaian kualitas aset bagi debitur kecil, meningkatkan kapasitas perbankan dalam menyalurkan kredit perumahan dan UMKM.
Langkah-langkah tersebut sejalan dengan program prioritas nasional dalam mendorong penyaluran kredit ke sektor produktif dan perumahan.
Ketua Komisi II DPR RI, Menteri ATR/BPN dan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK sepakat perlunya melanjutkan langkah koordinasi dan kerja sama.
Hardiknas 2026, Bupati Dairi Tegaskan Pendidikan adalah Tanggung Jawab Bersama
Nasional
Tapanuli Selatan, Asatupro.com Di tengah peringatan Hari Buruh Internasional, potret buruh pers kembali menjadi sorotan. Jurnalis, yang
Daerah
Medan,asatupro.comSelama dua hari sejak , Selasa hingga Rabu (2829 April 2026) Kehadiran cepat Patroli Blue Light Satuan Brimob Polda
Hukrim
Medan,asatupro.comDalam rangka menyambut Hari Buruh Internasional (May Day) 2026, Satuan Brimob Polda Sumatera Utara menggelar Apel Sore Ke
Hukrim
Tebing Tinggi,asatupro.comAksi pencurian sepeda motor yang terjadi di Kota Tebing Tinggi akhirnya berhasil diungkap tim gabungan Subdit III
Hukrim
Medan,asatupro.comKepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menggelar ibadah kebaktian dan doa bersama dalam rangka menyambut Hari Bur
Hukrim
Langkat,asatupro.comKomitmen Polres Langkat dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif kembali dibuktikan melalui keberhasilan
Hukrim
Polres Simalungun Tidak Diam, Narkoba Terus Dibabat Habis! KwartalI 2026 Torehkan 74 Kasus dan 91 Tersangka
Hukrim
Kejuaraan karate antar Pelajar SeKabupaten Dairi Tahun 2026Memperebutkan Piala Bergilir Bupati Dairi
Daerah
Ketum DPP BIMANTARA Bobby Chayadi Hari Buruh Sedunia, Momentum Merajut Kebersamaan Pemerintah Pekerja & Pengusaha
Medan