Minggu, 09 Agustus 2026
HUT INDONESIA KE 81

OJK Sarankan Ini Kepada Menteri ATR/BPN Nusron Wahid

Hendrik Hutabarat - Selasa, 18 November 2025 15:26 WIB
OJK Sarankan Ini Kepada Menteri ATR/BPN Nusron Wahid
Dok. OJK
OJK menggelar diskusi kelompok terpumpun atau focus group discussion (DKT/FGD) di Jakarta, Senin (17/11/2025), dengan topik yang terkait digitalisasi dokumen pertanahan.

Dian juga menegaskan komitmen OJK untuk terus memperkuat dukungan terhadap agenda digitalisasi dokumen pertanahan melalui penyempurnaan regulasi, pengawasan yang adaptif, serta inisiatif keuangan digital.

Menurutnya, transformasi digital pertanahan merupakan enabler penting bagi percepatan dan perluasan pembiayaan, khususnya pada sektor produktif, UMKM, dan perumahan.

Pada kesempatan tersebut, Ketua Komisi II DPR M Rifqinizamy Karsayuda menegaskan dukungan penuh legislatif terhadap percepatan digitalisasi pertanahan sebagai bagian dari agenda reformasi tata kelola nasional.

"Kami mendukung Astacita Presiden Prabowo Subianto dengan menghadirkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, transparan dan inklusif melalui digitalisasi pemerintahan yang ada di Indonesia," ujarnya.

Baca Juga:

Untuk keberhasilan digitalisasi pertanahan, pihaknya menyarankan agar proses verifikasi dimulai dari hulu serta melakukan pengecekan kondisi geospasial posisi lahan tersebut.

"Ini baru bisa tersedia kalau kota-kota tersebut disebut sebagai kota lengkap," kata Rifqi. Dia
juga menegaskan perlunya langkah-langkah penguatan terhadap BPN termasuk kewenangan dalam penegakan hukum.

Di sisi lain, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyampaikan harapannya agar proses transisi bisa berjalan lancar dan mengajak para pihak yang terkait, termasuk dari OJK dan industri keuangan, untuk duduk bersama membicarakan soal digitalisasi dokumen pertanahan.

Baca Juga:

"Kita duduk bersama-sama dengan Anda semua,, terutama dengan teman-teman di OJK, termasuk juga di industri keuangan perbankan nanti yang menjadikan instrumen tanah dan dokumen pertanahan sebagai instrumen hak tanggungannya," kata Nusron Wahid.

Sumber
:
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Indra Tan dan Partners Layangkan Somasi Keras: PT Mandiri Ekspres Sejahtera Gadai Diancam Pidana, Gugatan Masif Usai Rampas Paksa Kendaraan Klien
Pansus Plasma DPRD Batubara Temui Kementan dan ATR/BPN bersama 3 Lembaga Pendamping
Eks Ketua Komisioner OJK dan Gubernur BI Mundur, DPC GMNI Jakarta Timur: Ketidakmampuan Pemerintah Prabowo-Gibran dan Menolak Lupa Deklarasi Bappenas
KPPU Dan OJK Perkuat Sinergi Jaga Persaingan Usaha yang Sehat di Sektor Jasa Keuangan
Dugaan Pelanggaran Pemasangan Tiang Listrik PLN di Atas Tanah Warga, Masyarakat Berhak Menuntut Kompensasi
Apakah Debt Collector Boleh Mengancam? Ini Fakta Hukum Wajib Diketahui Debitur
komentar
beritaTerbaru