Minggu, 03 Mei 2026

OJK Sarankan Ini Kepada Menteri ATR/BPN Nusron Wahid

Hendrik Hutabarat - Selasa, 18 November 2025 15:26 WIB
OJK Sarankan Ini Kepada Menteri ATR/BPN Nusron Wahid
Dok. OJK
OJK menggelar diskusi kelompok terpumpun atau focus group discussion (DKT/FGD) di Jakarta, Senin (17/11/2025), dengan topik yang terkait digitalisasi dokumen pertanahan.

Dian juga menegaskan komitmen OJK untuk terus memperkuat dukungan terhadap agenda digitalisasi dokumen pertanahan melalui penyempurnaan regulasi, pengawasan yang adaptif, serta inisiatif keuangan digital.

Menurutnya, transformasi digital pertanahan merupakan enabler penting bagi percepatan dan perluasan pembiayaan, khususnya pada sektor produktif, UMKM, dan perumahan.

Pada kesempatan tersebut, Ketua Komisi II DPR M Rifqinizamy Karsayuda menegaskan dukungan penuh legislatif terhadap percepatan digitalisasi pertanahan sebagai bagian dari agenda reformasi tata kelola nasional.

"Kami mendukung Astacita Presiden Prabowo Subianto dengan menghadirkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, transparan dan inklusif melalui digitalisasi pemerintahan yang ada di Indonesia," ujarnya.

Baca Juga:

Untuk keberhasilan digitalisasi pertanahan, pihaknya menyarankan agar proses verifikasi dimulai dari hulu serta melakukan pengecekan kondisi geospasial posisi lahan tersebut.

"Ini baru bisa tersedia kalau kota-kota tersebut disebut sebagai kota lengkap," kata Rifqi. Dia
juga menegaskan perlunya langkah-langkah penguatan terhadap BPN termasuk kewenangan dalam penegakan hukum.

Di sisi lain, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyampaikan harapannya agar proses transisi bisa berjalan lancar dan mengajak para pihak yang terkait, termasuk dari OJK dan industri keuangan, untuk duduk bersama membicarakan soal digitalisasi dokumen pertanahan.

Baca Juga:

"Kita duduk bersama-sama dengan Anda semua,, terutama dengan teman-teman di OJK, termasuk juga di industri keuangan perbankan nanti yang menjadikan instrumen tanah dan dokumen pertanahan sebagai instrumen hak tanggungannya," kata Nusron Wahid.

Sumber
:
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Apakah Debt Collector Boleh Mengancam? Ini Fakta Hukum Wajib Diketahui Debitur
Berikut Hal yang Wajib Dipahami Sebelum Masyarakat Investari Kripto
Mintarsih Sudah Prediksi Kekacauan soal Pasar Modal dan Otoritas Akan Sampai ke Presiden
Aksi Protes Nasabah Bank Sumut Minta OJK Tolak Penunjukan Dirut Baru Hasil RUPS
OJK Sumut Diminta Profesional: RUPS Bank Sumut Bermasalah, Penunjukan HS Sebagai Dirut Harus Ditinjau Ulang
Gaya Hidup Mewah dan Bocorkan Dokumen Internal, Aktivis Minta OJK Stop HM Dirut Bank Sumut
komentar
beritaTerbaru