Rapat Ke-2 SEKBER FAHMI: Perkuat Sinergi Advokat dan Media, Siap Bentuk Tim Ahli Hingga Pengembangan Aplikasi
Rapat Ke2 SEKBER FAHMI Perkuat Sinergi Advokat dan Media, Siap Bentuk Tim Ahli Hingga Pengembangan Aplikasi
Medan
Medan,asatupro.com-Sebuah video yang menampilkan seorang pria yang disebut-sebut mirip anggota DPRD Kota Medan berinisial EAS tengah menghisap perangkat yang diduga vape, viral di media sosial. Rekaman tersebut kemudian memunculkan berbagai spekulasi, termasuk tudingan bahwa perangkat yang digunakan berkaitan dengan narkotika.
Menanggapi video yang beredar, EAS mengakui bahwa pria dalam rekaman tersebut memang dirinya. Namun, ia menegaskan bahwa video itu merupakan rekaman peristiwa lama dan membantah keras tudingan bahwa perangkat yang dihisapnya mengandung narkotika.
"Biasa orang sirik. Tes swab pun kita berani kok," ujar EAS kepada wartawan, Kamis (6/8/2026) malam.
Dalam video yang beredar, pria tersebut terlihat tengah berkumpul bersama sejumlah relawan. Ia kemudian memegang sebuah perangkat yang disebut-sebut menyerupai vape milik seseorang yang berada di dekatnya, sebelum menghisapnya beberapa kali.
Baca Juga:
Saat memegang perangkat tersebut, pria dalam rekaman juga terdengar mengucapkan kalimat dalam bahasa Karo yang kurang lebih bermakna, "Tidak difoto ini, kan?"
Rekaman tersebut kemudian beredar luas melalui media sosial dan menjadi perhatian publik. Salah satu akun Facebook yang disebut mengunggah video tersebut adalah akun Anes Priskhy Sitepu.
Baca Juga:
EAS Bantah Perangkat Mengandung Narkotika
EAS tidak membantah bahwa dirinya merupakan sosok yang terlihat dalam video. Namun, ia menegaskan bahwa kejadian tersebut bukan peristiwa baru seperti yang dapat dipersepsikan dari beredarnya video tersebut.
Ia juga membantah tudingan yang berkembang di media sosial mengenai perangkat yang dihisapnya.
"Nggak benar itu," tegasnya saat menanggapi tudingan bahwa perangkat tersebut merupakan vape getar yang diduga mengandung zat narkotika.
Menurut EAS, video yang kembali beredar tersebut perlu dilihat secara utuh, terutama mengenai waktu dan konteks kejadian. Ia meminta masyarakat tidak terburu-buru menarik kesimpulan hanya berdasarkan potongan video yang beredar di media sosial.
Minta Informasi Tidak Dipelintir
Viralnya video tersebut kembali menjadi pengingat bahwa konten di media sosial dapat dengan cepat membentuk persepsi publik, terutama ketika disertai narasi atau tudingan yang belum terverifikasi.
EAS menegaskan dirinya siap memberikan klarifikasi terkait video tersebut dan membantah informasi yang menurutnya tidak sesuai dengan fakta.
Ia juga menyatakan kesediaannya menjalani pemeriksaan atau pengujian apabila diperlukan untuk membuktikan bantahannya.
Hingga berita ini ditulis, belum terdapat informasi lebih lanjut mengenai pihak yang pertama kali merekam video tersebut maupun konteks lengkap kejadian saat rekaman dibuat.
Karena itu, publik diimbau tidak langsung menyimpulkan bahwa perangkat yang terlihat dalam video mengandung narkotika hanya berdasarkan rekaman dan narasi yang beredar. Tudingan tersebut masih merupakan klaim yang dibantah oleh EAS dan belum dapat dipastikan kebenarannya tanpa bukti atau pemeriksaan lebih lanjut.
Rapat Ke2 SEKBER FAHMI Perkuat Sinergi Advokat dan Media, Siap Bentuk Tim Ahli Hingga Pengembangan Aplikasi
Medan
KPKMRI Perkuat Pendampingan Hukum, Biro Hukum Tegaskan Hak Togu Ambarita dan Mariduk Pasaribu Wajib Dilindungi
Peristiwa
Bantah Tuduhan Video Viral, Anggota DPRD Medan EAS Tegaskan Peristiwa Lama dan Bukan Vape Narkotika
Peristiwa
Kemdiktisaintek Hadir di Desa, Undhira dan STB Runata Dorong Hilirisasi Pangan Lokal di Bedulu Gianyar
Pendidikan
Satupena.co.id Tetapkan HUT Ke4 Digelar 22 Agustus 2026 di Aceh Tengah
Daerah
Cipayung Plus Sumut Gelar Rapat Rakyat Melawan Narkoba, Libatkan 500 Mahasiswa dan Pelajar
Nasional
SEKBER FAHMI Soroti Kejanggalan Kematian Winda Lorenza Gowasa, Dorong Polrestabes Medan Lebih Terbuka
Hukrim
Dana Desa Lau Bagot Rp595 Juta Tahun 2025 Jadi Sorotan, Kades Sunardi Bungkam dan Ingkari Janji Bertemu dengan Media
Daerah
Febrie Adriansyah Tiba di Kejagung Kenakan Rompi Pink, Tangan Diborgol, Bawa Map Biru
Nasional
Ada Mainan Korupsi Dalam Manipulasi Proyek Pengadaan Barang dan Jasa di RSUD O.K Arya Zulkarnaen Batubara, Dugaan Kuat Menjadi Proyek
Peristiwa