Ini Reaksi Petani Sawit Sergai Melihat BrondoClean Persembahan Tim PKM ITSI Medan
Sei Rampah, asatupro.com Jatarsi Sipayung dan para petani sawit yang tergabung dalam alam Kelompok Tani (Poktan) Makmur Sejahtera menyimak
Perkebunan
Padangsidimpuan, Asatupro.com – Proses tender sejumlah proyek Tahun Anggaran 2026 di Pemerintah Kota Padangsidimpuan sempat menjadi sorotan publik. Pasalnya, meski diikuti beberapa perusahaan, pada sejumlah paket pekerjaan hanya satu perusahaan yang tercatat mengajukan penawaran harga, sementara peserta lainnya tidak memasukkan penawaran.
Berdasarkan data yang diakses melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Padangsidimpuan, beberapa paket pekerjaan yang menjadi perhatian di antaranya Rehabilitasi Jalan BM Muda (Kelurahan Silandit), Pembangunan Jalan Akses Menuju Hunian Tetap (Huntap), serta Pembangunan Ruangan CT Scan RSUD Padangsidimpuan.
Menanggapi hal tersebut, Fungsional Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) LPSE Kota Padangsidimpuan, Bardansyah, menegaskan bahwa perusahaan yang menjadi satu-satunya peserta yang mengajukan penawaran harga tidak serta-merta dipastikan sebagai pemenang tender.
"Biarpun cuma sendiri dia (perusahaan) yang mengupload penawaran harga belum tentu juga menang (menang tender)," kata Bardansyah ketika ditemui di ruang kerjanya di Sekretariat Kantor Wali Kota Padangsidimpuan, Selasa (4/8/2026).
Baca Juga:
Lebih lanjut dikatakan Bardansyah, walaupun dari jumlah peserta yang mengikuti tender hanya satu perusahaan yang mengajukan penawaran harga, perusahaan tersebut belum tentu dinyatakan sebagai pemenang apabila tidak memenuhi persyaratan administrasi maupun kualifikasi.
"Kan di tender udah ada persyaratan kualifilasi dan tekhnis, kalau kualifikasinya enggak lolos walaupun cuma dia sendiri yang buat penawaran harga, ya gugur juga. Tapi kalau soal yang tadi dari sepuluh perusahaan yang ikut tender tadi kalau cuma satu yang masukkan penawaran kita enggak bisa ngapa-ngapain. Karna ada peserta tender itu cuma mau lihat pekerjaannya," terang Bardansyah.
Tidak hanya itu, Bardansyah mengatakan tidak ada regulasi yang mengatur bahwa setiap perusahaan yang telah mendaftar sebagai peserta tender wajib memasukkan penawaran harga.
Baca Juga:
Bardansyah juga menyebut kemungkinan proses pengadaan dapat dilakukan tender ulang apabila penawaran yang masuk tidak menghasilkan pemenang sesuai ketentuan.
"Artinya kalau yang melakukan penawaran belum tentu menang tender dan bisa tender ulang mau gimna lagi dan itu paling cepat proses tender ulang bisa memakan waktu evaluasi 12 hari itupun udah nyiksa kita kerja lembur karena waktu normal proses tender 20 sampai 30 hari," ujar Bardansyah.
Penjelasan tersebut menjawab sorotan yang muncul terhadap sejumlah paket pekerjaan di lingkungan Pemerintah Kota Padangsidimpuan yang meski diikuti banyak peserta, pada tahap akhir hanya satu perusahaan yang tercatat mengajukan penawaran harga. Kondisi itu sebelumnya memunculkan pertanyaan publik mengenai tingkat persaingan dalam proses tender.
Namun demikian, berdasarkan penjelasan LPSE Kota Padangsidimpuan, kondisi tersebut tidak otomatis menjadikan perusahaan yang mengajukan penawaran sebagai pemenang tender. Panitia tetap melakukan evaluasi administrasi, kualifikasi, teknis, hingga kewajaran harga sesuai ketentuan yang berlaku. Apabila persyaratan tidak terpenuhi, peserta dapat dinyatakan gugur dan proses pengadaan berpotensi dilakukan tender ulang. (MN)
Sei Rampah, asatupro.com Jatarsi Sipayung dan para petani sawit yang tergabung dalam alam Kelompok Tani (Poktan) Makmur Sejahtera menyimak
Perkebunan
Sei Rampah, asatupro.com Dengan dukungan penuh sari pemerintah pusat, sejumlah dosen dari Institut Teknologi Sawit Indonesia (ITSI) Medan
Perkebunan
Aksi Heroik TNI Kibarkan Kembali Merah Putih di Masjid Raya Baiturrahman Usai Insiden Kericuhan
Nasional
Menko Polkam Djamari Chaniago Minta Perdamaian Aceh dan Papua Dijaga, Ini Pesannya
Nasional
Inspiratif! Alarick Soeroso, Atlet Cilik Asal Medan, Persembahkan Prestasi untuk Indonesia di Momentum HUT RI 81
Olahraga
Hibah DPPMKemdiktisaintek 2026 Hadirkan Pojok Stimulasi, Perkuat Tumbuh Kembang Balita di Pemecutan, Denpasar Barat
Pendidikan
Skandal Lapas Tanjung Gusta Peredaran Narkoba dan HP Terbongkar, Siapa Aktor Intelektual di Balik Layar?
Peristiwa
DPP PSSAB SeIndonesia Periode 2026&ndash2031 Resmi Dikukuhkan, Sudung Situmorang SH MH Pimpin Organisasi
Nasional
Gubsu Bobby Tegur Pejabat Pemkot Siantar Yang Pakai Mobil Dinas di Hari Libur
Peristiwa
LLDIKTI Wilayah I Tegaskan Kuota KIP Kuliah 2026 Gratis, Prof Saiful PTS Tolak Segala Bentuk Pungli dan Laporkan ke APH
Pendidikan