Minggu, 09 Agustus 2026
HUT INDONESIA KE 81

OJK Sarankan Ini Kepada Menteri ATR/BPN Nusron Wahid

Hendrik Hutabarat - Selasa, 18 November 2025 15:26 WIB
OJK Sarankan Ini Kepada Menteri ATR/BPN Nusron Wahid
Dok. OJK
OJK menggelar diskusi kelompok terpumpun atau focus group discussion (DKT/FGD) di Jakarta, Senin (17/11/2025), dengan topik yang terkait digitalisasi dokumen pertanahan.

Kader Nahdlatul Ulama (NU) itu mengajak semua pihak terkait untuk menggarap bersama supaya masalah ini menjadi clean and clear, sehingga tidak menjadi masalah di kemudian hari.

Nusron Wahid pada sambutannya juga menekankan perlunya bank agar lebih proaktif dalam melakukan verifikasi dokumen yang akan digunakan sebagai jaminan kredit/pembiayaan.

Forum ini diselenggarakan untuk menyelaraskan persepsi serta memperkuat komitmen lintas sektoral dalam implementasi Sertifikat Tanah Elektronik (Sertipikat-el) dan Hak Tanggungan Elektronik (HT-el) di industri perbankan.

Selain sebagai sarana koordinasi kebijakan, forum ini dimanfaatkan untuk menyosialisasikan kerangka regulasi dan prosedur operasional dokumen pertanahan digital kepada pelaku industri.

Baca Juga:

Atau memeroleh kejelasan dari ATR/BPN terkait akses data untuk keperluan verifikasi dan pencegahan agunan ganda.

Serta menyelaraskan peran notaris/PPAT sebagai gatekeeper dalam memastikan keautentikan dokumen dan kepastian hukum atas jaminan kredit.

Forum ini juga menjadi wadah bagi industri perbankan untuk menyampaikan masukan atas berbagai kendala yang dihadapi dalam penerapan digitalisasi dokumen pertanahan.

Baca Juga:



Transformasi digital dokumen pertanahan melalui penerapan Sertipikat-el dan HT-el oleh Kementerian ATR/BPN merupakan bagian dari kebijakan nasional.

Sumber
:
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Indra Tan dan Partners Layangkan Somasi Keras: PT Mandiri Ekspres Sejahtera Gadai Diancam Pidana, Gugatan Masif Usai Rampas Paksa Kendaraan Klien
Pansus Plasma DPRD Batubara Temui Kementan dan ATR/BPN bersama 3 Lembaga Pendamping
Eks Ketua Komisioner OJK dan Gubernur BI Mundur, DPC GMNI Jakarta Timur: Ketidakmampuan Pemerintah Prabowo-Gibran dan Menolak Lupa Deklarasi Bappenas
KPPU Dan OJK Perkuat Sinergi Jaga Persaingan Usaha yang Sehat di Sektor Jasa Keuangan
Dugaan Pelanggaran Pemasangan Tiang Listrik PLN di Atas Tanah Warga, Masyarakat Berhak Menuntut Kompensasi
Apakah Debt Collector Boleh Mengancam? Ini Fakta Hukum Wajib Diketahui Debitur
komentar
beritaTerbaru