Jumat, 07 Agustus 2026

Dana Desa Lau Bagot Rp595 Juta Tahun 2025 Jadi Sorotan, Kades Sunardi Bungkam dan Ingkari Janji Bertemu dengan Media

Tumpal Purba - Jumat, 07 Agustus 2026 17:17 WIB
Dana Desa Lau Bagot Rp595 Juta Tahun 2025 Jadi Sorotan, Kades Sunardi Bungkam dan Ingkari Janji Bertemu dengan Media
Gambar ilustrasi AI

Dairi,asatupro.com-Transparansi pengelolaan Dana Desa kembali menjadi sorotan di Kabupaten Dairi. Realisasi Dana Desa Lau Bagot, Kecamatan Tigalingga, Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp595.358.800 hingga kini masih menyisakan tanda tanya setelah Kepala Desa Lau Bagot, Sunardi, belum memberikan penjelasan kepada media meski telah beberapa kali dimintai konfirmasi.

Selama lebih dari sepekan, tim ASATUPRO.COM berupaya memperoleh klarifikasi terkait sedikitnya 17 item penggunaan Dana Desa Tahun 2025, mulai dari pembangunan infrastruktur, penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT), penyertaan modal BUMDes, hingga program pemberdayaan masyarakat dan informasi publik.

Upaya konfirmasi dilakukan dengan mendatangi Kantor Desa Lau Bagot. Namun, Kepala Desa tidak berada di tempat. Media kemudian memperoleh nomor telepon selulernya, tetapi sejumlah panggilan dan pesan WhatsApp yang dikirim tidak mendapat tanggapan.

Baru pada Senin, 3 Agustus 2026, Sunardi mengangkat telepon dari wartawan. Alih-alih memberikan penjelasan atas pertanyaan yang diajukan, ia meminta agar pertemuan dilakukan secara langsung pada hari berikutnya.

Baca Juga:

Menghormati permintaan tersebut, tim media menyatakan kesediaannya untuk bertemu.

Namun, pada Selasa, 4 Agustus 2026, saat dihubungi kembali untuk memastikan waktu dan lokasi pertemuan, Sunardi menyampaikan alasan sedang menghadiri acara duka di Tigabinanga. Ia kemudian kembali menjanjikan pertemuan pada pekan yang sama di Sidikalang.

"Minggu ini ke Sidikalangnya aku, lae. Jumpa di sanalah kita. Sekalian aku mau menjumpai Kanit Intel Polres Dairi," ujar Sunardi melalui sambungan telepon.

Janji tersebut kembali tidak terealisasi. Hingga Jumat, 7 Agustus 2026, berbagai panggilan telepon maupun pesan WhatsApp dari media tidak lagi mendapat respons. Pertemuan yang telah dijanjikan pun tidak pernah terlaksana.

Baca Juga:

Sampai berita ini diterbitkan, Pemerintah Desa Lau Bagot belum memberikan penjelasan resmi mengenai penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2025.

Berdasarkan dokumen APBDes dan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Tahun 2025 yang diperoleh media, Dana Desa Lau Bagot yang telah tersalurkan mencapai Rp595.358.800, dengan rincian di antaranya:

- Pembangunan drainase sebesar Rp147 juta.
- Penyertaan modal BUMDes sebesar Rp196 juta.
- Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa sebesar Rp54 juta.
- Anggaran untuk kegiatan BKB, Posyandu, serta sejumlah program lainnya.

Besarnya nilai anggaran tersebut dinilai penting untuk dijelaskan kepada masyarakat sebagai bentuk pertanggungjawaban pemerintah desa. Keterbukaan informasi merupakan bagian dari prinsip tata kelola pemerintahan yang baik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta ketentuan mengenai transparansi pengelolaan keuangan desa.

Seorang pengamat pemerintahan di Kabupaten Dairi yang enggan disebutkan namanya menilai, pejabat publik memiliki kewajiban memberikan informasi kepada masyarakat, termasuk kepada media yang menjalankan fungsi kontrol sosial.

"Apabila pejabat publik terus menghindari permintaan konfirmasi tanpa alasan yang jelas, hal itu dapat menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat dan mengurangi kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa," ujarnya.

Atas kondisi tersebut, ASATUPRO.COM mendesak Inspektorat Kabupaten Dairi, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Dairi, serta Kejaksaan Negeri Dairi untuk melakukan evaluasi dan audit terhadap realisasi Dana Desa Lau Bagot Tahun Anggaran 2025 apabila dipandang perlu sesuai ketentuan yang berlaku.

Media juga meminta Camat Tigalingga mengambil langkah pembinaan terhadap Pemerintah Desa Lau Bagot agar menjalankan prinsip transparansi serta memberikan penjelasan kepada masyarakat mengenai penggunaan anggaran desa yang bersumber dari keuangan negara.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Lau Bagot, Sunardi, belum memberikan hak jawab maupun klarifikasi resmi. Apabila yang bersangkutan memberikan penjelasan, media akan memuatnya sebagai bagian dari pemberitaan yang berimbang sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Gelorakan Semangat Kemerdekaan, Pemcam Berampu dan Warga Kerja Bakti Bersih Desa Jelang HUT RI ke-81
PRSU 2026 RESMI DITUTUP, Wabup Dairi: Jadikan Momentum Evaluasi untuk Keikutsertaan yang Lebih Berkualitas
Ibu Korban Desak Kapolri Evaluasi Kapolres Dairi, Tangis Pecah Ceritakan Penahanan Putrinya 30 Hari
Pemkab Dairi Bersama Forkopimda Tertibkan PETI di Hutan Lindung Pegagan Hilir, Ratusan Personel Dikerahkan
Perkuat Reformasi Birokrasi, Pemkab Dairi Implementasikan Nine Box Talent Management
Kepedulian PT Dairi Prima Mineral Tuai Apresiasi, Warga Sampaikan Terima Kasih atas Partisipasi dalam Bakti Sosial HUT ke-8 DTVNEWS
komentar
beritaTerbaru