Hadiri Ngopi Kebangsaan IKAL, Kapolda Aceh Ungkap Strategi Penanganan Bencana
Polri telah membangun 265 titik sumur bor di wilayah terdampak, terdiri dari 10 titik program Kapolri, 46 titik program Kapolda Aceh,
Daerah
Diskusi digelar karena putusan majelis hakim Pengadilan Tipikor Medan telah memvonis bebas keempat terdakwa dalam kasus dugaan korupsi alih fungsi dan penjualan lahan eks HGU PTPN II (kini PTPN I Regional I) yang dikembangkan menjadi perumahan Citraland.
Empat terdakwa yang divonis bebas masing-masing Imam Subakti selaku eks Direktur PT Nusa Dua Propertindo, Askani selaku eks Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumatera Utara, Abdul Rahim Lubis selaku eks Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Deli Serdang, serta Irwan Perangin-angin selaku mantan Direktur PTPN II.
Atas putusan tersebut, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) mengambil langkah hukum lanjutan dengan mengajukan banding atas putusan bebas terhadap empat terdakwa dalam perkara dugaan korupsi penjualan aset PTPN I Regional I, yang sebelumnya dikenal sebagai PTPN II.
Baca Juga:
Masyarakat Melayu Indonesia mendukung sepenuhnya langkah hukum yang diambil Kejatisu dan mendorong agar kasus ini terang benderang dan tak ada yang ditutup-tutupi transparan dan berkeadilan bagi masyarakat Melayu pada khsusunya dan rakyat Indonesia pada umumnya.
Baca Juga:
"Rumusan hasil pertemuan sejumlah tokoh masyrakat Melayu Indonesia itu merespon masalah perampasan Tanah Ulayat dan Tanah Adat Melayu serta merespon keputusan banding atas vonis bebas 4 terdakwa korupsi penjualannaset PTPN ke Citra Land," ujar Assoc Prof Yanhar Jamaluddin MSP, Sekjen PB ISMI usai acara diskusi.
Hal ini juga kata Yanhar Jamaluddin, sebagai tindak lanjut dari Maklumat Masyarakat Melayu Indonesia yang disampaikan pada Halal Bi Halal Masyarakat Melayu Indonesia tanggal12 April 2026, dibawah naungan PB MABMI, PB ISMI dan PB GAMI, maka upaya penyelamatan dan penguatan Hak Atas Tanah Melayu terus dilakukan.
2. Mendesak Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum untuk menindak dan menertibkan para penggarap Tanah Ulayat dan Tanah Adat Masyarakat Melayu.
3. Mendesak Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum untuk mengembalikan hak hak Kesultanan dan Masyarakat Melayu atas tanah yang selama ini digunakan oleh perusahaan atau pihak ketiga.
4. Meminta kepada seluruh Ormas Melayu untuk Membentuk Lembaga Pengelola Tanah Ulayat dan Tanah Adat guna memperjuangkan hak Masyarakat Melayu.
Hadir dalam diskusi tersebut Prof Djohar Arifin Husin, Mayjend TNI (Purn) M Hasyim, DR Sakhyan Asmara, Assoc Prof Yanhar Jamaluddin, Ade Darmawan, HA Nuar Erde, Johan Merdeka, M Hafiz dan Abdul Azis.ril*
Polri telah membangun 265 titik sumur bor di wilayah terdampak, terdiri dari 10 titik program Kapolri, 46 titik program Kapolda Aceh,
Daerah
Video Pegawai PPPK Dinsos Lhokseumawe Berinisial TR Diduga Gunakan &ldquoPod Getar&rdquo, Publik Desak Pemeriksaan
Peristiwa
Bupati Dairi Tawarkan ILP Rp 300 Ribu, Pedagang Dilibatkan Mengawasi Kinerja PD Pasar 3 Bulan
Daerah
JELAS VIOLASI UU! Usut Tuntas Penimbunan Sungai dan Hutan Bakau di Tembesi Batam
Daerah
Medan, asatupro.com Provinsi Sumatra Utara (Sumut) adalah pelopor sekaligus industrialisasi perkebunan kelapa sawit sejak era kolonialisme
Perkebunan
Jakarta, asatupro.com Standar keberlanjutan atau sustanaility standard menjadi fondasi bagi PTPN III Subholding PTPN IV PalmCo dalam menja
Perkebunan
Jakarta, asatupro.com Ratusan unit perkebunan dan perusahaan kelapa sawit (PKS) milik PTPN III Subholding PTPN IV PalmCo berhasil meraih
Perkebunan
Sorotan Tajam Warga Langkat Kapolres AKBP Hannry P.H. Tambunan Dituntut Tegas Usut Legalitas THM New Star Bukit Lawang
Peristiwa
Dukung Pesta Luhuton Bolon 2026, Jalan Alternatif Silalahi I III Resmi Dibuka
Daerah
Industri dari Indorayon Ke TPL, Konflik Tak Kunjung Selesai, Presedium Sebat Sutanto Tanoto Jangan Lepas Tanggung Jawab
Peristiwa