Minggu, 13 September 2026
HUT INDONESIA KE 81

Masyarakat Melayu Indonesia Dukung Kejatisu Banding Vonis Bebas 4 Terdakwa Korupsi Penjualan Lahan Aset PTPN ke Citra Land

Jalaluddin Lase - Sabtu, 13 Juni 2026 07:26 WIB
Masyarakat Melayu Indonesia Dukung Kejatisu Banding Vonis Bebas 4 Terdakwa Korupsi Penjualan Lahan Aset PTPN ke Citra Land
Pengurus Besar Ikatan Sarjana Melayu Indonesia (PB ISMI) menggelar Diskusi Kebangsaan terbatas bertajuk 'Mengukur Independensi Vonis Bebas Korupsi Aset PTPN ' di sekretariat PB ISMI Jalan Pepaya No 24-26 Medan.(ist).
Oleh sebab itulah diskusi PB ISMI digelar guna memberikan masukan dan dukungan kepada Kejatisu demi penegakan hukum di negeri ini.

"Rumusan hasil pertemuan sejumlah tokoh masyrakat Melayu Indonesia itu merespon masalah perampasan Tanah Ulayat dan Tanah Adat Melayu serta merespon keputusan banding atas vonis bebas 4 terdakwa korupsi penjualannaset PTPN ke Citra Land," ujar Assoc Prof Yanhar Jamaluddin MSP, Sekjen PB ISMI usai acara diskusi.

Hal ini juga kata Yanhar Jamaluddin, sebagai tindak lanjut dari Maklumat Masyarakat Melayu Indonesia yang disampaikan pada Halal Bi Halal Masyarakat Melayu Indonesia tanggal12 April 2026, dibawah naungan PB MABMI, PB ISMI dan PB GAMI, maka upaya penyelamatan dan penguatan Hak Atas Tanah Melayu terus dilakukan.


Baca Juga:
Editor
: Jalaluddin Lase
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Banyak Perusahaan Sawit di Sumut Takut Gelar IPO, Ini Penyebabnya!
Tentang Dugaan Penyimpangan dan Kecelakaan Kerja di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei Serta Tuntutan Hukum Terhadap PT Evyap Sabun Indonesia
Putusan Banding Kasus Andrie Yunus dan Pertanyaan Atas Keadilan Bagi Korban
Ketua Umum DPP GMNI mengajak seluruh elemen bangsa untuk Jaga Indonesia
Terendus Skema Ekspor Ilegal PFAD, Dirut PT Innabridge Selaras Energi Didesak Segera Diperiksa Polisi
Wali Kota Medan Raih LPM Award 2026, Dinilai Komitmen Dukung Pemberdayaan Masyarakat
komentar
beritaTerbaru