Minggu, 13 September 2026
HUT INDONESIA KE 81

Masyarakat Melayu Indonesia Dukung Kejatisu Banding Vonis Bebas 4 Terdakwa Korupsi Penjualan Lahan Aset PTPN ke Citra Land

Jalaluddin Lase - Sabtu, 13 Juni 2026 07:26 WIB
Masyarakat Melayu Indonesia Dukung Kejatisu Banding Vonis Bebas 4 Terdakwa Korupsi Penjualan Lahan Aset PTPN ke Citra Land
Pengurus Besar Ikatan Sarjana Melayu Indonesia (PB ISMI) menggelar Diskusi Kebangsaan terbatas bertajuk 'Mengukur Independensi Vonis Bebas Korupsi Aset PTPN ' di sekretariat PB ISMI Jalan Pepaya No 24-26 Medan.(ist).
Sehubungan dengan itu, pertemuan menghasilkan rumusan sebagai berikut:

1. Terus berupaya menyelamatkan dan mengawal Tanah Adat dan Tanah Ulayat Melayu, termasuk tanah-tanah dalam status grant Sultan.
2. Lahan-lahan yang akan diselamatkan dan diamankan adalah seluruh lahan tanah ulayat dan tanah adat yang masih dikuasai Perusahaan Negara/Swasta dan lahan-lahan tanah ulayat dan tanah adat Melayu yang di kuasai oleh penggarap, masyarakat, LSM atau Ormas.
3. Komunikasi intensive dengan para Sultan Melayu di Sumatera Timur, terus ditingkatkan untuk menyamakan langkah dan gerak juang penyelamatan Tanah Ulayat dan Tanah Adat Melayu.
4. Untuk mensosialisasikan Maklumat Masyarakat Melayu Indonesia, khususnya tentang Permasalahan Tanah Ulayat dan Tanah Adat Masyarakat Melayu, maka akan dipasang poster, spanduk atau baliho yang memuat isi Maklumat dan akan dipancang di ruang-ruang pablik, agar dengan mudah dapat dibaca oleh masyarakat khususnya Aparat Penegak Hukum.
5. Masyarakat Melayu Indonesia, melalui PB MABMI, PB ISMI dan PB GAMI, segera mengeluarkan sikap mendukung Keputusan Jaksa untuk banding dalam kasus Korupsi Penjualan Aset PTPN ke Citraland, serta mendorong jaksa bekerja secara professional dalam penegakan hukum kasus vonis bebas korupsi aset PTPN tersebut.


Baca Juga:
Editor
: Jalaluddin Lase
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Banyak Perusahaan Sawit di Sumut Takut Gelar IPO, Ini Penyebabnya!
Tentang Dugaan Penyimpangan dan Kecelakaan Kerja di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei Serta Tuntutan Hukum Terhadap PT Evyap Sabun Indonesia
Putusan Banding Kasus Andrie Yunus dan Pertanyaan Atas Keadilan Bagi Korban
Ketua Umum DPP GMNI mengajak seluruh elemen bangsa untuk Jaga Indonesia
Terendus Skema Ekspor Ilegal PFAD, Dirut PT Innabridge Selaras Energi Didesak Segera Diperiksa Polisi
Wali Kota Medan Raih LPM Award 2026, Dinilai Komitmen Dukung Pemberdayaan Masyarakat
komentar
beritaTerbaru