Kamis, 10 September 2026
HUT INDONESIA KE 81

Sorotan Tajam Warga Langkat: Kapolres AKBP Hannry P.H. Tambunan Dituntut Tegas Usut Legalitas THM New Star Bukit Lawang

Redaksi - Kamis, 10 September 2026 10:10 WIB
Sorotan Tajam Warga Langkat: Kapolres AKBP Hannry P.H. Tambunan Dituntut Tegas Usut Legalitas THM New Star Bukit Lawang
Kapolres AKBP Hannry P.H. Tambunan Dituntut Tegas Usut Legalitas THM New Star Bukit Lawang.
Langkat,asatupro.com-Desakan publik terhadap kejelasan hukum Tempat Hiburan Masyarakat (THM) New Star di kawasan wisata Bukit Lawang, Kabupaten Langkat, kian memuncak. Sikap tertutup dan enggan berkomentar dari Kapolres Langkat, AKBP Hannry P.H. Tambunan, S.E., S.I.K., saat dikonfirmasi mengenai legalitas tempat usaha tersebut menuai kritik keras dari berbagai elemen masyarakat.

Alih-alih memberikan transparansi untuk meredakan keresahan warga, pihak kepolisian dan instansi terkait justru memilih bungkam. Sikap tutup mulut ini dinilai mencederai keterbukaan informasi publik dan memicu spekulasi liar di tengah masyarakat terkait dugaan pelanggaran izin operasional di kawasan penyangga ekowisata tersebut.

​Jejak Ganti Nama: THM New Star tercatat kerap berganti identitas usaha, mulai dari nama Dragonfly hingga Blue Sky sebelum beroperasi dengan nama saat ini. Pola pergantian nama yang berulang ini memperkuat kecurigaan publik adanya upaya mengelabui aturan perizinan.

​Uji Transparansi Pimpinan Baru: Sebagai pejabat yang baru memegang komando di Polres Langkat sejak Juli 2026, AKBP Hannry P.H. Tambunan didesak segera menunjukkan ketegasan penegakan hukum guna membersihkan kawasan wisata dari potensi praktik ilegal.

Baca Juga:
​Ancaman Sosial-Ekologis: Keberadaan hiburan malam di kawasan konservasi dan wisata alam Bukit Lawang dikhawatirkan merusak norma sosial serta mencoreng citra pariwisata internasional yang selama ini dijaga.

​Masyarakat mendesak Pemerintah Kabupaten Langkat bersama jajaran Polres Langkat untuk segera turun tangan melakukan audit perizinan secara menyeluruh. Transparansi hukum menjadi harga mati agar kawasan wisata Bukit Lawang tetap steril dari aktivitas usaha yang menyalahi aturan dan meresahkan warga. (Red/Tim)

Baca Juga:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Skandal Hiburan Malam Bukit Lawang: Desakan Audit Perizinan dan Potensi Pelanggaran Tata Ruang Kawasan Wisata
Penyelidikan Dugaan Korupsi Meubelir Langkat Rp48,4 Miliar Disorot, Kejati Sumut Didesak Tuntaskan Kasus
Langkah BNNK Deli Serdang Tuai Dukungan Tokoh Agama dan Masyarakat, Pasca Operasi Gabungan di Cafe Kita Patumbak 1
Wartawan Anggota PWI Dilarang Lindungi Mafia Narkoba dan Perjudian, Ketua PWI Pusat: Jaga Marwah Profesi!
KPK Menjelaskan Alasan Titip Penahanan Eks Tim Sukses Bupati Langkat di Medan
4 Fakta Bupati Langkat Ditahan KPK Terkait Kasus Suap Proyek
komentar
beritaTerbaru