Selasa, 02 Juni 2026
LEBARAN HAJI 1447 H

Ini Daftar Sementara Bangunan Tanpa PBG di Medan, Begini Sikap Pemko dan DPRD

Hendrik Hutabarat - Selasa, 07 Oktober 2025 16:21 WIB
Ini Daftar Sementara Bangunan Tanpa PBG di Medan, Begini Sikap Pemko dan DPRD
Dok. pribadi
Komisi IV DPRD Medan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan dinas terkait di jajaran Pemko Medan tentang banyaknya bangunan berdiri tanpa izin PBG.

Ironisnya, banyak pemilik bangunan justru mengaku telah "mengurus izin" dengan menunjukkan surat KRK padahal dokumen tersebut bukan izin mendirikan bangunan, melainkan hanya dasar untuk mengajukan PBG.

Menanggapi hal ini, Kepala Bidang PBG Dinas Perkim Citaru Kota Medan, Affan Harahap, mengaku pihaknya telah mengantongi sejumlah data bangunan bermasalah tersebut.

"Siap, terima kasih atas informasinya. Kami akan teruskan ke tim lapangan untuk segera menindaklanjuti," ujar Affan ketika ditanya wartawan.

Baca Juga:

Sementara itu, sejumlah camat dan lurah yang wilayahnya ditemukan bangunan tanpa izin hanya memberikan jawaban serupa.

Mereka mengaku telah menyurati pemilik bangunan untuk segera mengurus PBG, namun tak memiliki kewenangan lebih dari sekadar imbauan.


Baca Juga:
Sumber
:
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Menjaga Keselamatan di Hari Ibadah, Eko Afrianta Sitepu Instruksikan Kader Hanura Jadi Relawan Penyebrangan Jemaat
Stadion Teladan Siap Gelar Piala AFF 2026, Pemko Medan Pastikan Fasilitas Maksimal
Kasus Pengerusakan Rumah Warga di Lorong Jaya Mabar Mulai Disidang di PN Medan,
Target 100 Ribu Peserta, Kepling di Medan Diduga Dipaksa Jadi 'Agen' BPJS Ketenagakerjaan
Bayang-Bayang Kasus Korupsi MFF Hantui Ramadhan Fair XX, Benny Sinomba dan Andy Yudhistira Terancam 'Gol'
Ahli Waris Ingatkan Pemko Medan Soal Kepemilikan Warenhuis
komentar
beritaTerbaru