Jumat, 17 Juli 2026
LEBARAN HAJI 1447 H

Ini Daftar Sementara Bangunan Tanpa PBG di Medan, Begini Sikap Pemko dan DPRD

Hendrik Hutabarat - Selasa, 07 Oktober 2025 16:21 WIB
Ini Daftar Sementara Bangunan Tanpa PBG di Medan, Begini Sikap Pemko dan DPRD
Dok. pribadi
Komisi IV DPRD Medan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan dinas terkait di jajaran Pemko Medan tentang banyaknya bangunan berdiri tanpa izin PBG.

Ironisnya, banyak pemilik bangunan justru mengaku telah "mengurus izin" dengan menunjukkan surat KRK padahal dokumen tersebut bukan izin mendirikan bangunan, melainkan hanya dasar untuk mengajukan PBG.

Menanggapi hal ini, Kepala Bidang PBG Dinas Perkim Citaru Kota Medan, Affan Harahap, mengaku pihaknya telah mengantongi sejumlah data bangunan bermasalah tersebut.

"Siap, terima kasih atas informasinya. Kami akan teruskan ke tim lapangan untuk segera menindaklanjuti," ujar Affan ketika ditanya wartawan.

Baca Juga:

Sementara itu, sejumlah camat dan lurah yang wilayahnya ditemukan bangunan tanpa izin hanya memberikan jawaban serupa.

Mereka mengaku telah menyurati pemilik bangunan untuk segera mengurus PBG, namun tak memiliki kewenangan lebih dari sekadar imbauan.


Baca Juga:
Sumber
:
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Keluhkan Banjir, Warga Sempakata Curhat ke Wong Chun Sen Tarigan
Medan Tuan Rumah Rakernas Apeksi 2026: Momentum Dongkrak Ekonomi dan Rebranding Citra Kota
Sosialisasi Ideologi Pancasila di Kecamatan Medan Barat, Anggota DPRD Antonius Tumanggor Ajak Perkuat Persatuan dan Kesatuan
Diduga Tak Kantongi Izin PBG, Aktivitas Pembangunan Gudang PT SBP Terus Berlanjut, Pemko Medan Diminta Bertindak Tegas
Menjaga Keselamatan di Hari Ibadah, Eko Afrianta Sitepu Instruksikan Kader Hanura Jadi Relawan Penyebrangan Jemaat
Stadion Teladan Siap Gelar Piala AFF 2026, Pemko Medan Pastikan Fasilitas Maksimal
komentar
beritaTerbaru