Ini Reaksi Petani Sawit Sergai Melihat BrondoClean Persembahan Tim PKM ITSI Medan
Sei Rampah, asatupro.com Jatarsi Sipayung dan para petani sawit yang tergabung dalam alam Kelompok Tani (Poktan) Makmur Sejahtera menyimak
Perkebunan
Medan,asatupro.com-Aktivitas pembangunan dan penimbunan lahan di kawasan gudang milik PT SBP (Sarana Baja Perkasa) di Jalan Takenaka, Lingkungan VI, Kelurahan Payah Pasir, Kecamatan Medan Marelan, kembali menjadi sorotan. Pasalnya, hingga kini perusahaan tersebut diduga belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), namun aktivitas pembangunan tetap berjalan tanpa hambatan.
Pantauan wartawan di lokasi, Selasa (2/6/2026), sejumlah truk dump truck terlihat keluar masuk membawa material tanah untuk kegiatan penimbunan. Aktivitas tersebut berlangsung secara terbuka meskipun sebelumnya telah ditemukan adanya pelanggaran perizinan oleh petugas terkait.
Sebelumnya, Tim 1 Tracker Gakda Satpol PP Kota Medan diketahui telah melakukan pemeriksaan terhadap pembangunan tembok yang dilakukan PT SBP. Hasil pemeriksaan menemukan bahwa pembangunan tersebut belum memiliki izin PBG sebagaimana diwajibkan dalam peraturan yang berlaku.
Atas temuan tersebut, pihak perusahaan telah diminta untuk menghentikan sementara aktivitas pembangunan dan segera mengurus dokumen perizinan. Bahkan, surat teguran juga telah diterbitkan oleh Kelurahan Payah Pasir dan Kecamatan Medan Marelan.
Baca Juga:
Namun hingga kini, teguran tersebut diduga tidak diindahkan. Aktivitas pembangunan dan penimbunan lahan masih terus berlangsung, memunculkan pertanyaan publik terkait efektivitas pengawasan serta penegakan aturan di lapangan.
Kondisi ini mendapat perhatian serius dari Pengurus Anak Cabang Pemud Karya Nasional (PAC PKN) Medan Marelan. Organisasi tersebut menilai tindakan perusahaan yang tetap menjalankan pembangunan tanpa izin merupakan bentuk ketidakpatuhan terhadap regulasi daerah.
Sekretaris Jenderal PAC PKN Medan Marelan, Sudarmanto, mendesak Pemerintah Kota Medan untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap pihak perusahaan.
Baca Juga:
"Ini sudah tidak bisa dibiarkan lagi. Jika benar izin PBG belum terbit namun aktivitas pembangunan terus berjalan, maka Pemko Medan harus bertindak tegas. Jangan sampai aturan hanya berlaku bagi masyarakat kecil, sementara perusahaan besar bebas melanggarnya," tegas Sudarmanto kepada wartawan.
Menurutnya, ketegasan pemerintah sangat diperlukan agar tidak muncul anggapan adanya pembiaran terhadap pelanggaran perizinan yang dilakukan oleh pelaku usaha tertentu.
PAC PKN Medan Marelan juga meminta instansi terkait, termasuk Satpol PP Kota Medan dan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Medan, untuk melakukan pemeriksaan ulang di lokasi serta mengambil langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku apabila ditemukan pelanggaran.
Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen PT SBP belum memberikan keterangan resmi terkait masih berlangsungnya aktivitas pembangunan tersebut meski izin PBG disebut belum diterbitkan.
Sei Rampah, asatupro.com Jatarsi Sipayung dan para petani sawit yang tergabung dalam alam Kelompok Tani (Poktan) Makmur Sejahtera menyimak
Perkebunan
Sei Rampah, asatupro.com Dengan dukungan penuh sari pemerintah pusat, sejumlah dosen dari Institut Teknologi Sawit Indonesia (ITSI) Medan
Perkebunan
Aksi Heroik TNI Kibarkan Kembali Merah Putih di Masjid Raya Baiturrahman Usai Insiden Kericuhan
Nasional
Menko Polkam Djamari Chaniago Minta Perdamaian Aceh dan Papua Dijaga, Ini Pesannya
Nasional
Inspiratif! Alarick Soeroso, Atlet Cilik Asal Medan, Persembahkan Prestasi untuk Indonesia di Momentum HUT RI 81
Olahraga
Hibah DPPMKemdiktisaintek 2026 Hadirkan Pojok Stimulasi, Perkuat Tumbuh Kembang Balita di Pemecutan, Denpasar Barat
Pendidikan
Skandal Lapas Tanjung Gusta Peredaran Narkoba dan HP Terbongkar, Siapa Aktor Intelektual di Balik Layar?
Peristiwa
DPP PSSAB SeIndonesia Periode 2026&ndash2031 Resmi Dikukuhkan, Sudung Situmorang SH MH Pimpin Organisasi
Nasional
Gubsu Bobby Tegur Pejabat Pemkot Siantar Yang Pakai Mobil Dinas di Hari Libur
Peristiwa
LLDIKTI Wilayah I Tegaskan Kuota KIP Kuliah 2026 Gratis, Prof Saiful PTS Tolak Segala Bentuk Pungli dan Laporkan ke APH
Pendidikan