Ini Reaksi Petani Sawit Sergai Melihat BrondoClean Persembahan Tim PKM ITSI Medan
Sei Rampah, asatupro.com Jatarsi Sipayung dan para petani sawit yang tergabung dalam alam Kelompok Tani (Poktan) Makmur Sejahtera menyimak
Perkebunan
Medan,asatupro.com-Sejumlah massa yang mengatasnamakan keluarga korban dugaan pencurian menggelar aksi penyampaian pendapat di sekitar Rumah Dinas Kapolda Sumatera Utara, Jalan Walikota, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan, Rabu (15/7/2026).
Kedatangan massa bertujuan menyampaikan aspirasi secara langsung kepada Kapolda Sumatera Utara terkait penanganan perkara hukum yang mereka hadapi.
Mereka meminta agar laporan dugaan tindak pidana penipuan dan pencemaran nama baik yang telah diajukan diproses secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Koordinator aksi mengatakan keluarganya merasa menjadi korban ketidakadilan. Menurut keterangannya, mereka justru sempat berstatus tersangka dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah membantu menangkap seseorang yang diduga melakukan pencurian pada September 2025.
"Kami hanya ingin bertemu dan menyampaikan aspirasi kepada Bapak Kapolda agar perkara yang kami alami mendapat perhatian serta kepastian hukum yang adil," ujar koordinator aksi kepada wartawan.
Baca Juga:
Dalam pelaksanaannya, muncul persoalan yang dipersoalkan oleh penyelenggara aksi. Mereka mengaku tidak diperkenankan menyampaikan pendapat di depan Rumah Dinas Kapolda Sumatera Utara.
Menurut mereka, personel kepolisian yang dipimpin Kapolsek Medan Baru meminta massa tidak memasuki maupun bertahan di area sekitar rumah dinas tersebut.
Penyelenggara aksi selanjutnya mengklaim massa digiring menjauh dari lokasi. Namun, menurut mereka, setelah rombongan tiba di depan Rumah Dinas Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, aparat kepolisian justru memperbolehkan massa menyampaikan orasi di lokasi tersebut.
Baca Juga:
Situasi itu memunculkan tanda tanya dari pihak penyelenggara aksi. Mereka mempertanyakan dasar pertimbangan pengamanan yang, menurut pandangan mereka, melarang penyampaian aspirasi di depan Rumah Dinas Kapolda, tetapi tidak mempermasalahkan ketika aksi berlangsung di depan Rumah Dinas Gubernur Sumatera Utara.
Seluruh pernyataan mengenai adanya larangan tersebut merupakan klaim dan keterangan dari pihak penyelenggara aksi yang belum memperoleh tanggapan resmi dari aparat kepolisian.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Kapolsek Medan Baru maupun Polda Sumatera Utara terkait mekanisme pengamanan aksi, alasan pengalihan lokasi penyampaian pendapat, maupun tanggapan atas klaim yang disampaikan massa.
Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada Kapolsek Medan Baru, Polda Sumatera Utara, maupun pihak terkait lainnya guna memenuhi asas keberimbangan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik. (Red/Tim)
Sei Rampah, asatupro.com Jatarsi Sipayung dan para petani sawit yang tergabung dalam alam Kelompok Tani (Poktan) Makmur Sejahtera menyimak
Perkebunan
Sei Rampah, asatupro.com Dengan dukungan penuh sari pemerintah pusat, sejumlah dosen dari Institut Teknologi Sawit Indonesia (ITSI) Medan
Perkebunan
Aksi Heroik TNI Kibarkan Kembali Merah Putih di Masjid Raya Baiturrahman Usai Insiden Kericuhan
Nasional
Menko Polkam Djamari Chaniago Minta Perdamaian Aceh dan Papua Dijaga, Ini Pesannya
Nasional
Inspiratif! Alarick Soeroso, Atlet Cilik Asal Medan, Persembahkan Prestasi untuk Indonesia di Momentum HUT RI 81
Olahraga
Hibah DPPMKemdiktisaintek 2026 Hadirkan Pojok Stimulasi, Perkuat Tumbuh Kembang Balita di Pemecutan, Denpasar Barat
Pendidikan
Skandal Lapas Tanjung Gusta Peredaran Narkoba dan HP Terbongkar, Siapa Aktor Intelektual di Balik Layar?
Peristiwa
DPP PSSAB SeIndonesia Periode 2026&ndash2031 Resmi Dikukuhkan, Sudung Situmorang SH MH Pimpin Organisasi
Nasional
Gubsu Bobby Tegur Pejabat Pemkot Siantar Yang Pakai Mobil Dinas di Hari Libur
Peristiwa
LLDIKTI Wilayah I Tegaskan Kuota KIP Kuliah 2026 Gratis, Prof Saiful PTS Tolak Segala Bentuk Pungli dan Laporkan ke APH
Pendidikan