Ini Reaksi Petani Sawit Sergai Melihat BrondoClean Persembahan Tim PKM ITSI Medan
Sei Rampah, asatupro.com Jatarsi Sipayung dan para petani sawit yang tergabung dalam alam Kelompok Tani (Poktan) Makmur Sejahtera menyimak
Perkebunan
Padangsidimpuan, Asatupro.com - Ketua Fraksi PDIP, Muhammad Fajar Dalimunthe bersama Wakil Ketua DPRD, Hj. Taty Ariany Tambunan, kompak berkelit persoalan "Amplop Terbang" yang dilemparkan kepada Plt. Sekda Kota Padangsidimpuan, Rahmat Marzuki Nasution, saat rapat paripurna R-APBD Tahun Anggaran 2026 (6/12/2025) tersebut merupakan persoalan internal dewan.
Hal itu disampaikan Muhammad Fajar Dalimunthe ketika dikonfirmasi mengenai kapan dirinya akan melaksanakan rekomendasi Badan Kehormatan (BK) DPRD, Kamis (9/7/2026), usai rapat paripurna secara tertutup dalam pembahasan LKPJ Tahun Anggaran 2025. Di tengah wawancara, Wakil Ketua DPRD Hj. Taty Ariany Tambunan turut menimpali dengan menyatakan bahwa persoalan tersebut merupakan urusan internal DPRD.
"Kalau berdasarkan rekomendasi yang Abang sampaikan, rekomendasinya menurut saya ngapain dilaksanakan, karena rekomendasi. Yang pertama kejadiannya di internal (rapat paripurna), seharusnya apa hubungannya ke publik Bang enggak ada hubungan. Yang penting Bang rekomendasi itu mau dilaksanakan ataupun tidak dilaksanakan boleh," terang Fajar.
Menimpali pernyataan tersebut, Hj. Taty Ariany Tambunan menyebut Badan Kehormatan merupakan alat kelengkapan DPRD yang menangani persoalan internal lembaga.
Baca Juga:
"Satu lagi adinda, BK (Badan Kehormatan) Dewan itu kan internal lembaga, dia tidak harus keluar dari lingkup di DPRD, kecuali yang menyangkut pidana diserahkan kepada kejaksaan atau kepolisian. Ini kan masih lingkup di DPRD internal kami ini, kenapa Adinda harus kejar peristiwa tersebut ke publik," terang Hj. Taty Ariany Tambunan.
Sebelumnya, pada waancara Asatupro.com 23 Desember 2025, Badan Kehormatan DPRD Kota Padangsidimpuan telah mengeluarkan rekomendasi terhadap Muhammad Fajar Dalimunthe atas insiden "Amplop Terbang" yang terjadi dalam rapat paripurna. Dalam rekomendasinya, BK meminta Muhammad Fajar Dalimunthe menyampaikan klarifikasi sekaligus permohonan maaf secara terbuka kepada masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat Kota Padangsidimpuan, melalui media massa cetak maupun media online.
Selain itu, BK juga menyarankan kepada Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan agar melakukan evaluasi terhadap jabatan Muhammad Fajar Dalimunthe di Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
Baca Juga:
BK turut menegaskan bahwa apabila di kemudian hari Muhammad Fajar Dalimunthe kembali mengulangi perbuatan yang melanggar Kode Etik DPRD, maka Badan Kehormatan akan memberikan sanksi tegas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan tata tertib DPRD yang berlaku.
Kemudian, saat dikonfirmasi kembali pada Rabu (8/7/2026), Ketua Badan Kehormatan DPRD Kota Padangsidimpuan, Ahmad Maulana Harahap, menegaskan surat rekomendasi tersebut telah disampaikan kepada Fraksi PDIP pada 23 Desember 2025.
"Surat rekomendasi sudah kita sampaikan ke Fraksi PDIP tanggal 23 Desember 2025. Surat itu diterima oleh staf di Fraksi atas nama Bob," ujar Ahmad Maulana Harahap.
Namun, pernyataan Ketua BK tersebut dibantah Muhammad Fajar Dalimunthe. Ia mengaku hingga kini belum pernah menerima surat rekomendasi dimaksud.
"Sampai hari ini saya belum menerima surat rekomendasi itu. Jadi apa yang mau saya laksanakan atas rekomendasi BK itu," kata Fajar.
Sikap Muhammad Fajar Dalimunthe yang menyatakan rekomendasi Badan Kehormatan boleh dilaksanakan ataupun tidak dengan alasan persoalan tersebut merupakan urusan internal DPRD, berbanding terbalik dengan isi rekomendasi BK yang justru memerintahkan dirinya menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf secara terbuka kepada masyarakat melalui media massa.
Ditambah lagi, perbedaan keterangan mengenai penyampaian surat rekomendasi antara Ketua BK dan Fajar semakin memunculkan tanda tanya di tengah publik, apakah rekomendasi Badan Kehormatan benar-benar dihormati dan dijalankan atau justru diabaikan?.
(MN)
Sei Rampah, asatupro.com Jatarsi Sipayung dan para petani sawit yang tergabung dalam alam Kelompok Tani (Poktan) Makmur Sejahtera menyimak
Perkebunan
Sei Rampah, asatupro.com Dengan dukungan penuh sari pemerintah pusat, sejumlah dosen dari Institut Teknologi Sawit Indonesia (ITSI) Medan
Perkebunan
Aksi Heroik TNI Kibarkan Kembali Merah Putih di Masjid Raya Baiturrahman Usai Insiden Kericuhan
Nasional
Menko Polkam Djamari Chaniago Minta Perdamaian Aceh dan Papua Dijaga, Ini Pesannya
Nasional
Inspiratif! Alarick Soeroso, Atlet Cilik Asal Medan, Persembahkan Prestasi untuk Indonesia di Momentum HUT RI 81
Olahraga
Hibah DPPMKemdiktisaintek 2026 Hadirkan Pojok Stimulasi, Perkuat Tumbuh Kembang Balita di Pemecutan, Denpasar Barat
Pendidikan
Skandal Lapas Tanjung Gusta Peredaran Narkoba dan HP Terbongkar, Siapa Aktor Intelektual di Balik Layar?
Peristiwa
DPP PSSAB SeIndonesia Periode 2026&ndash2031 Resmi Dikukuhkan, Sudung Situmorang SH MH Pimpin Organisasi
Nasional
Gubsu Bobby Tegur Pejabat Pemkot Siantar Yang Pakai Mobil Dinas di Hari Libur
Peristiwa
LLDIKTI Wilayah I Tegaskan Kuota KIP Kuliah 2026 Gratis, Prof Saiful PTS Tolak Segala Bentuk Pungli dan Laporkan ke APH
Pendidikan