Selasa, 20 Oktober 2026
HUT TNI KE 81

Ini Daftar Sementara Bangunan Tanpa PBG di Medan, Begini Sikap Pemko dan DPRD

Hendrik Hutabarat - Selasa, 07 Oktober 2025 16:21 WIB
Ini Daftar Sementara Bangunan Tanpa PBG di Medan, Begini Sikap Pemko dan DPRD
Dok. pribadi
Komisi IV DPRD Medan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan dinas terkait di jajaran Pemko Medan tentang banyaknya bangunan berdiri tanpa izin PBG.
Medan, asatupro.com – Sebagai wilayah yang digadang-gadang sebagai kota metropolitan, Medan punya segudang masalah, termasuk yang terkait banyaknya bangunan yang diduga liar atau tidak memiliki persetujuan bangunan gedung (PBG).

Ini bukan hal sepele, karena bangunan yang berdiri tanpa PBG berpotensi membuat pemerintah kota (Pemko) Medan bakal kehilangan sumber pendapatan asli daerah (PAD), sekaligus membuat perencanaan kota semakin amburadul.

Dari hasil penelusuran sejumlah media, Selasa (7/10/2025), berikut ini daftar sejumlah bangunan yang diduga tanpa PBG dari instansi terkait di Pemko Medan.

Khususnya tentu saja izin dari Dinas Perumahan, Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang (Perkim Citaru); serta dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Baca Juga:

Di Kecamatan Medan Barat: sebuah gedung di Jalan Tengku Amir Hamzah nomor 17, Kelurahan Sei Agul; sejumlah rumah toko (ruko) di Jalan Karya dan Jalan Karya II nomor 2 Kelurahan Karang Berombak; serta dua unit bangunan di Jalan Sei Deli, Kelurahan Silalas.


Baca Juga:
Sumber
:
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Anggaran UHC Capai Ratusan Miliar, Zulkarnaen Minta Rumah Sakit Tak Tolak Warga Medan
Gubernur Bobby Pastikan Penanganan Banjir Jalan Letda Sujono Dimulai 2027
BPK Bongkar Carut-Marut di Bapenda Medan, 29.842 BPHTB Belum Tertangih, Sistem Pajak Amburadul, Potensi PAD Miliaran Rupiah Terancam Hilang
Ketua DPRD Wong Chun Sen Mendorong Polrestabes Medan Terapkan RJ dalam Kasus AT, Legislatif Nilai Syarat Perdamaian Telah Terpenuhi
Kasus Anggota DPRD Medan AT Berujung Tersangka Meski Damai, Advokat Pahala Sitorus Pertanyakan Penerapan Restorative Justice
Penunjukan Plh Sekda Kota Medan Disorot, Adi Warman Lubis Pertanyakan Komitmen terhadap Sistem Merit
komentar
beritaTerbaru