Jumat, 17 April 2026
Selmat Idul Fitri 1447 Hijriah

Ini Daftar Sementara Bangunan Tanpa PBG di Medan, Begini Sikap Pemko dan DPRD

Hendrik Hutabarat - Selasa, 07 Oktober 2025 16:21 WIB
Ini Daftar Sementara Bangunan Tanpa PBG di Medan, Begini Sikap Pemko dan DPRD
Dok. pribadi
Komisi IV DPRD Medan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan dinas terkait di jajaran Pemko Medan tentang banyaknya bangunan berdiri tanpa izin PBG.
Medan, asatupro.com – Sebagai wilayah yang digadang-gadang sebagai kota metropolitan, Medan punya segudang masalah, termasuk yang terkait banyaknya bangunan yang diduga liar atau tidak memiliki persetujuan bangunan gedung (PBG).

Ini bukan hal sepele, karena bangunan yang berdiri tanpa PBG berpotensi membuat pemerintah kota (Pemko) Medan bakal kehilangan sumber pendapatan asli daerah (PAD), sekaligus membuat perencanaan kota semakin amburadul.

Dari hasil penelusuran sejumlah media, Selasa (7/10/2025), berikut ini daftar sejumlah bangunan yang diduga tanpa PBG dari instansi terkait di Pemko Medan.

Khususnya tentu saja izin dari Dinas Perumahan, Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang (Perkim Citaru); serta dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Baca Juga:

Di Kecamatan Medan Barat: sebuah gedung di Jalan Tengku Amir Hamzah nomor 17, Kelurahan Sei Agul; sejumlah rumah toko (ruko) di Jalan Karya dan Jalan Karya II nomor 2 Kelurahan Karang Berombak; serta dua unit bangunan di Jalan Sei Deli, Kelurahan Silalas.


Baca Juga:
Sumber
:
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kasus Pengerusakan Rumah Warga di Lorong Jaya Mabar Mulai Disidang di PN Medan,
Target 100 Ribu Peserta, Kepling di Medan Diduga Dipaksa Jadi 'Agen' BPJS Ketenagakerjaan
Bayang-Bayang Kasus Korupsi MFF Hantui Ramadhan Fair XX, Benny Sinomba dan Andy Yudhistira Terancam 'Gol'
Ahli Waris Ingatkan Pemko Medan Soal Kepemilikan Warenhuis
Kapolri dan Ketua Komisi IV DPR RI Salurkan 16 Truk Bantuan untuk Korban Bencana di Tapanuli Tengah
Sekretaris DLH Pemko Medan Mengundurkan Diri, Ini Alasannya
komentar
beritaTerbaru