Minggu, 19 April 2026
Selmat Idul Fitri 1447 Hijriah

Gunakan Vape Liquid Berisi Narkoba Selebgram DJ Ditangkap Polisi, TM alias K di Boyong ke Polrestabes Medan

Khairuddin Tanjung - Kamis, 12 Maret 2026 16:22 WIB
Gunakan Vape Liquid Berisi Narkoba Selebgram DJ Ditangkap Polisi, TM alias K di Boyong ke Polrestabes Medan
Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol M Yusuf Rafli Nugraha didampingi Kani III, Iptu Berry Anggara menginterogasi kedua tersangka.(Humas Polrestabes Medan.).
Petugas kemudian melakukan penggeledahan di kamar TM berada di lantai dua rumah tersebut.
"Petugas Satres Narkoba langsung menuju lantai dua. Setelah kami menyebutkan identitas, bersangkutan membuka pintu kami langsung melakukan upaya paksa serta penggeledahan," ungkapnya.

Dalam penggeledahan itu, polisi menemukan sejumlah barang bukti diduga berkaitan dengan penggunaan narkotika.

"Dari kamar bersangkutan di lantai dua kami menyita empat device merek Real X, satu cartridge pod bekas pakai merek Labubu, satu device merek Joyway, satu device merek Infai, dan tiga mancis," ucapnya

Selain perangkat vape, petugas juga menemukan narkotika jenis sabu.
"Tim juga mendapati satu paket plastik kecil sabu ditemukan dari hoodie atau sweater milik tersangka," ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan awal, TM mengaku telah menggunakan narkotika selama beberapa bulan terakhir.

Baca Juga:

"Menurut pengakuan pelaku dia sudah beberapa tahun menjadi DJ namun menggunakan barang haram baru enam bulan," ujar Kasat Narkoba Polrestabes Medan tersebut.

Ia menegaskan ketiga tersangka positif menggunakan narkotika setelah dilakukan pemeriksaan urine.
"Kami simpulkan ketiga tersangka merupakan pengguna narkotika jenis sabu dan etomidate dicampur dalam liquid pod. Hasil tes urine juga positif mengandung metamfetamin," paparnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. "Kita persangkakan Pasal 127 ayat 1 huruf A dan B juncto Pasal 54 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Untuk selanjutnya para tersangka akan menjalani asesmen untuk rehabilitasi medis maupun sosial," pungkas Kompol Rafli Yusuf Nugraha.**

Baca Juga:
Editor
: Jalaluddin Lase
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polda Sumut Ungkap Peredaran 2 Kg Sabu dan 2.000 Butir Ekstasi, Seorang Oknum Guru Ditangkap
Polres Pelabuhan Belawan, Polsek Medan Labuhan Amankan Lokasi Kebakaran di Marelan
Tim Gabungan Kodim 0201/ Medan Grebek Lokasi Pengguna Narkoba, Diamankan Senpi dan Narkoba
Polsek Bosar Maligas Bakar Gubuk Milik Samadi Diduga dijadikan Lokasi Predaran Narkoba
Maling Kabur Lewat Atap Seng Ditangkap Polsek Bangun
Polisi Selamatkan Mobil Warga Dari Tarik Paksa Debt Collector Ditengah Jalan
komentar
beritaTerbaru