Jumat, 06 November 2026
HUT KE 2 ASATUPRO.COM 2026
HUT TNI KE 81

Perang Melawan Narkoba Berlanjut, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Tangkap Tersangka dengan 9,36 Gram Sabu

Zulhamdani Napitupulu - Jumat, 31 Juli 2026 18:18 WIB
Perang Melawan Narkoba Berlanjut, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Tangkap Tersangka dengan 9,36 Gram Sabu
Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Tangkap Tersangka dengan 9,36 Gram Sabu, Seorang pria berinisial BS (36).

Deli Serdang,asatupro.com-Satres Narkoba Polresta Deli Serdang kembali berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial BS (36), warga Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, dibekuk petugas di Jalan Rumbiah, Desa Tanjung, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (31/7/2026) sekitar pukul 16.30 WIB.

Dalam upaya penangkapan tersebut, petugas menemukan dua paket plastik klip kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 9,36 gram. Selain itu juga turut diamankan satu unit telepon genggam dan satu unit sepeda motor yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polresta Deli Serdang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik kemudian melakukan pemeriksaan awal terhadap barang bukti, penimbangan, serta mengumpulkan keterangan dari pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Saat ini, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang masih terus mendalami kasus tersebut dengan melengkapi administrasi penyidikan, memeriksa saksi-saksi, menggelar perkara, serta melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang terkait.

Baca Juga:

Kapolresta Deli Serdang melalui Kasat Resnarkoba Kompol Dr. Ferry Kusnadi, S.H., M.H. menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polresta Deli Serdang.

"Tidak ada ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti secara profesional dan setiap kasus yang berhasil diungkap akan terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan yang terlibat. Kepada seluruh masyarakat kami juga menghimbau untuk bersama-sama berperan aktif dalam memerangi peredaran narkoba dengan memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana narkotika di lingkungannya," ujarnya.

(Red/Tim)

Baca Juga:
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dugaan Pelanggaran Berlapis di Tanjung Morawa: Dari PHK Sepihak, Rekrutmen BHL Ilegal, hingga Pungli Sampah
Skandal Namorindang: Hukum Diduga Kalah Cepat, Jaringan "Beking" Oknum Intelkam Edi Alias Son dan Kepala Perpas Pasar T. Morawa Juna Disorot Publik
Jaringan Narkoba Aceh–Lampung Digagalkan! Polresta Deli Serdang Sita 15 Kg Sabu, 3 Tersangka Diamankan
Puncak HUT PP ke-67, Pemuda Pancasila Deli Serdang Bagikan 2000 Paket Beras ke Warga
Pj Sekdaprov Sumut Tekankan Nilai Satya dan Darma Pramuka Harus Hidup dalam Keseharian
Perang Besar Melawan Narkoba! Polresta Deli Serdang Ringkus 12 Bandar dan 9 Pengedar, Puluhan Kilogram Barang Bukti Disita
komentar
beritaTerbaru