Selasa, 29 September 2026
HUT INDONESIA KE 81

Gunakan Vape Liquid Berisi Narkoba Selebgram DJ Ditangkap Polisi, TM alias K di Boyong ke Polrestabes Medan

Khairuddin Tanjung - Kamis, 12 Maret 2026 16:22 WIB
Gunakan Vape Liquid Berisi Narkoba Selebgram DJ Ditangkap Polisi, TM alias K di Boyong ke Polrestabes Medan
Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol M Yusuf Rafli Nugraha didampingi Kani III, Iptu Berry Anggara menginterogasi kedua tersangka.(Humas Polrestabes Medan.).
Saat hendak diamankan, salah satu tersangka sempat membuang plastik diduga berisi narkotika.

"Pria tadi membuang plastik diduga narkoba, kami pastikan sedang hits di kalangan anak muda, yaitu vape ataupun pod getar," ungkap Yusuf.

Petugas kemudian membuka plastik tersebut di hadapan para terduga pelaku dan menemukan perangkat vape berisi cairan yang mencurigakan.
"Dari plastik tadi kami langsung buka di depan yang bersangkutan, ditemukan satu unit pod ataupun fitting liquid bermerek Lamborghini 88 berisi cairan," katanya.

Hasil pemeriksaan laboratorium forensik kemudian memastikan cairan tersebut mengandung zat narkotika.
"Alhamdulillah tadi sudah keluar hasil labfor dan itu positif mengandung metomidate," ujarnya.

Baca Juga:

Tidak berhenti di situ, polisi kemudian melakukan pengembangan untuk mencari pemilik barang tersebut diduga seorang DJ sekaligus selebgram.

"Dari NA dan RA tadi arahnya menuju pemilik barang, disjoki dengan inisial TM atau di dunia sosmed alias DJK," kata Yusuf.

Menurut pengakuan para tersangka, TM dikenal sebagai DJ sudah lama berkarier di dunia hiburan.

Baca Juga:

"Yang bersangkutan merupakan selebgram juga, berprofesi sebagai DJ, menurut pengakuannya sudah sampai luar negeri dan sudah lima tahun berprofesi sebagai disjoki," jelasnya.


Editor
: Jalaluddin Lase
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polresta Deli Serdang Tangkap Dua Pengedar Sabu di Pantai Labu
DARI RING KARATE KE GARDA BELAWAN: JEJAK KOMPOL JAN PITER NAPITUPULU, PERAIH EMAS PON YANG KINI PEGANG OPERASI POLISI
Satreskrim Polrestabes Bireuen Diduga Rekayasa Kasus, Tetapkan Tersangka Pelaku Usaha Tak Sesuai Prosedur
Gelapkan Uang Perusahaan Hampir Rp 500 Juta, Mantan Karyawan Suruh Polisi Takuti Pengusaha
Apresiasi Mengalir Deras, Gabungan Ormas dan Tokoh Masyarakat Puji Gercep Polres Tanjungbalai Ungkap Bandar Narkoba Vape jaringan Internasional
Codet dan Aan Gelar Perjudian Laga Ayam di Kota Binjai, Polisi Diduga Tutup Mata
komentar
beritaTerbaru