Gudang Narkoba Dibongkar, Polisi Buru Otak Jaringan dan Kejar Aset Lewat TPPU
Gudang Narkoba Dibongkar, Polisi Buru Otak Jaringan dan Kejar Aset Lewat TPPU
Hukrim
Pekanbaru,asatupro.com-Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau bersama Satresnarkoba Polres Kampar berkomitmen dengan gencar nya brantas narkoba kali ini berhasil mengamankan seorang kurir narkoba berinisial YY (42) serta menyita berbagai barang haram dari pria tersebut.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira, mengatakan pengungkapan tersebut berdasarkan informasi yang diterima tim opsnal mengenai dugaan adanya gudang narkotika di Jalan Air Dingin, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru.
"Tim gabungan melakukan penyelidikan dan menemukan sebuah rumah kontrakan yang diduga dijadikan gudang penyimpanan narkotika. Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan tersangka beserta sejumlah barang bukti narkotika," kata Kombes Putu, Jum'at (24/7/2026).
Ia menjelaskan penangkapan dilakukan pada Selasa (30/6/2026) sekitar pukul 12.00 WIB. Saat penggeledahan di rumah kontrakan pertama, petugas menemukan barang bukti narkotika.
Baca Juga:
"Berdasarkan pengakuan tersangka, petugas kemudian melakukan penggeledahan di rumah kontrakan lain yang juga digunakan untuk menyimpan narkotika," terang Kombes Putu.
Dari dua lokasi tersebut, petugas menyita empat bungkus sabu dengan berat kotor empat kilogram, 48.411 butir pil ekstasi, 21 bungkus serbuk dan pecahan ekstasi dengan berat kotor sekitar 535 gram, 322 cartridge yang mengandung etomidate, serta 729 butir Happy Five.
Berdasarkan hasil interogasi, YY berperan untuk menjemput, menyimpan, mendistribusikan, serta mengantarkan barang haram tersebut sesuai perintah dari bosnya.
Baca Juga:
"Dari pengakuan YY, ia sudah lebih dari setahun menjadi kurir narkoba. Hasil kejahatannya dibelikan mobil dan motor," lanjutnya.
Saat ini petugas masih memburu pihak yang diduga mengendalikan peredaran narkotika tersebut, serta mengembangkan kasus untuk mengungkap jaringan yang terlibat.
Selain itu, petugas juga akan menerapkan tindak pidana pencucian uang (TPPU) guna menelusuri dan menyita aset yang diduga berasal dari hasil tindak pidana narkotika.
Tersangka beserta seluruh barang bukti kini diamankan di Mapolda Riau untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
(Red/Tim)
Gudang Narkoba Dibongkar, Polisi Buru Otak Jaringan dan Kejar Aset Lewat TPPU
Hukrim
Lahan Dipakai Pembangunan Sekolah Rakyat, Risman Pakpahan Warga Sipirok Minta Ganti Rugi Ke Kemensos RI
Peristiwa
Kamis siang, 23 Juli 2026. Dirjen Bina Adwil Kementerian Dalam Negeri, Dr. Safrizal ZA, tiba di Aceh.
Daerah
Pemerintah Aceh bersama para ulama melakukan kunjungan ke kantor Badan Wakaf Indonesia (BWI) Pusat di Jakarta, Kamis 23 Juli 2026.
Nasional
Demokratis dan Kondusif, Konfercab IV PERMAHI Siantar&ndashSimalungun Lahirkan James Steven Gultom sebagai Ketua Baru
Sosok
Warga Desa Laut Dendang Resah, Minta Pemkab Deliserdang Tertibkan Iklan Irian Supermarket
Peristiwa
Pimpin Upacara di Hari Anak Nasional, Sekda Dairi Bacakan Amanat Mentri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Nasional
Tapanuli Selatan, Asatupro.com Pernyataan Kabag Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan, Parlaungan Dalimunthe, yang meminta
Daerah
DPP FROMPER Desak Negara Lakukan Audit Total HGU PT Socfindo Jangan Biarkan Aset Agraria Dikelola Tanpa Transparansi!
Nasional
Investigasi Dugaan Keracunan Makanan Program MBG di 2 Sekolah, Pihak SPPG Lalang Sunggal Terkesan Menghindar Saat Dikonfirmasi
Peristiwa