Begal Beraksi Brutal di Marelan Korban Dibacok, Praktisi Hukum Soroti Kinerja Aparat
Medan,asatupro.comAksi kejahatan jalanan kembali menggemparkan warga Kecamatan Medan Labuhan. Kali ini, peristiwa pembegalan brutal terjadi
Peristiwa
Dalam aksi yang berlangsung di Jalan Ngumbang Subakti nomor 38 A tersebut, para aktivis menyampaikan uneg-uneg terkait sikap dan keputusan hakim di Pengadilan Negeri (PN) Medan yang menangani perkara tindak pidana korupsi di Kabupaten Nias Selatan (Nisel).
Koordinator lapangan (Korlap) aksi, Farhan Pratama, dalan orasinya mengatakan AM2PK mendesak PT Medan memeriksa para hakim karena diduga melakukan pelanggaran dalam proses peradilan kasus korupsi di Kabupaten Nisel.
Farhan Pratama menuding adanya praktik penyalahgunaan wewenang dan intervensi politik dalam sistem peradilan. Ia menilai, proses hukum di Indonesia kini semakin jauh dari prinsip keadilan.
Baca Juga:
"Kami melihat praktik korupsi di tubuh aparat penegak hukum sudah mengakar, mulai dari jaksa penyidik hingga hakim yang memutus perkara. Banyak kasus yang direkayasa demi keuntungan tertentu," kata Farhan.
Baca Juga:
Farhan mencontohkan kasus Bazisokhi Buulolo, terdakwa perkara dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nisel dengan nomor perkara 61/Pid.Sus-TPK/2025/PN.Mdn.
Menurut Farhan Pratama, keputusan terhadap terdakwa Bazisokhi Buulolo tersebut sarat dengan rekayasa dan tidak mencerminkan fakta persidangan yang sebenarnya.
"Hilangnya rasa keadilan dalam keputusan itu menunjukkan adanya intervensi dari luar pengadilan. Independensi hakim seolah tidak lagi dihormati," ujar Farhan.
Dalam pernyataannya, massa aksi menyampaikan empat tuntutan utama, yaitu meminta Ketua PT Medan memeriksa hakim yang menangani perkara Bazisokhi Buulolo.
Kemudian, mendesak Hakim Tinggi Pengawas Daerah memberikan sanksi tegas kepada hakim yang diduga melakukan pelanggaran; meminta koreksi terhadap putusan perkara yang saat ini tengah dalam proses banding di PT Medan.
Dan keempat adalah menuntut transparansi administrasi peradilan, karena salinan putusan disebut belum diserahkan kepada penasihat hukum maupun keluarga terdakwa, namun sudah diberikan kepada jaksa penuntut umum.
Tak berselang lama, Hakim Tinggi Syamsul Bahri SH MH keluar menemui massa aksi dan menerima langsung laporan tertulis dari perwakilan aliansi.
Hakim Syamsul Bahri menyampaikan apresiasi atas penyampaian aspirasi secara tertib dan berjanji akan menindaklanjuti laporan tersebut sesuai mekanisme yang berlaku.

Aksi berlangsung tertib dan mendapat pengawalan ketat dari pihak kepolisian. Massa kemudian membubarkan diri dengan tertib.
Medan,asatupro.comAksi kejahatan jalanan kembali menggemparkan warga Kecamatan Medan Labuhan. Kali ini, peristiwa pembegalan brutal terjadi
Peristiwa
Medan,asatupro.comKinerja Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Poldasu mendapat penghargaan dari Mabes Polri. Di bawah kepemimpinan Kabid Hum
Nasional
Polresta Deli Serdang Tegaskan Profesionalisme, Bantah Tuduhan Kriminalisasi Lansia
Hukrim
Lansia Dijadikan Tersangka, Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Kriminalisasi di Polres Deli Serdang
Hukrim
Tapanuli Tengah,asatupro.comSatuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tapanuli Tengah mengungkap kasus tindak pidana pencurian melibatka
Hukrim
Medan,asatupro.comKepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapolda Sumut) Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto secara resmi melepas konting
Medan
Tapanuli Utara,asatupro.comKodim 0210/TU resmi merampungkan pembangunan jembatan Modular di Desa Hutagalung Siwaluompu, Kecamatan Tarutung,
Daerah
Medan,asatupro.comPangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Hendy Antariksa melaksanakan kunjungan kerja ke Batalyon Armed 2/Kilap Sumagan (Yonarm
Medan
Jakarta, asatupro.com PT Lembaga Aplikasi Teknologi LAT Trisakti benarbenar menunjukkan keseriusannya membantu pemerintah dalam pengemba
Perkebunan
Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) Resmi Membuka Penerimaan Bintara Khusus Penerangan Tahun Anggaran 2026
Nasional