Gelar KRYD, Sat Reskrim Polres Simalungun Ajak Warga Bersatu Perangi Premanisme, Judi, Narkoba, dan Geng Motor
Gelar KRYD, Sat Reskrim Polres Simalungun Ajak Warga Bersatu Perangi Premanisme, Judi, Narkoba, dan Geng Motor
Peristiwa
Dairi,asatupro.com-Pengunjuk rasa yang tergabung dari Perwakilan 7 Organisasi Nasional yang ada di daerah turun membawa bendera masing-masing ke depan Mapolres Dairi, senin (13/04/2026).
Mereka merasa ada yang tidak benar di dalam tubuh Polres Dairi. Seperti beberapa penanganan kasus yang tidak mampu memberikan keadilan bagi masyarakat Kabupaten Dairi.
Baca Juga:
Kasus pengeroyokan terhadap 2 orang yang terjadi di jalan Ahmad Yani Tepatnya menyimpang Pujasera sidikalang pada Senin malam 30/03/2026 dengan jumlah 6 orang pelaku, pihak Polres Dairi hanya menetapkan 4 orang tersangka.
Penangkapan Pengguna Narkotika jenis Sabu di Jalan Nusantara pada hari senin 06/04/2026 yang hanya berakhir di pengguna dan kurir, tidak diusut sampai ke bandarnya.
Kasus terkait dugaan penganiayaan bersama-sama di Desa Sitinjo, Kecamatan Sitinjo, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara yang telah dilaporkan ke Polres Dairi pada 18 Desember 2025, hingga kini tidak dapat memberikan keadilan dan kepastian Hukum.Dan masih banyak lagi kasus-kasus lain yang hingga kini tidak ada penyelesaiannya.
Baca Juga:
Muhammad Abdi Manullang selaku orator mengatakan Polres Dairi dianggap mampu memberikan keadilan bagi masyarakat Dairi, namun tidak dengan Oknum Polisinya.
''Kami percaya Polres Dairi mampu memberikan Keadilan, namun tidak oknum-oknumnya. Kasat narkoba punya kanit,punya KBO namun tidak mampu dengan alasan baru saja bertugas 2 bulan di Polres dairi. Harusnya kami bangga dengan kehadirannya, Mampu membaca peta wilayah dan tidak akan mungkin menetapkan kasus narkoba kalau tidak punya insting, karena sudah teruji dan terukur maka bapak ini ditetapkan sebagai kasat narkoba di Kabupaten Dairi,'' tegasnya.
Menangapi aspirasi dan keresahan aksi pengunjuk rasa, Kapolres Dairi AKBP Otniel Siahaan didampingi Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba mengucapkan Terimakasih dan akan berusaha memperbaiki, mengevaluasi kinerja bawahannya.

Massa aksi yang diwakili Muhammad Abdi Manullang juga menyampaikan sejumlah tuntutan kepada aparat penegak hukum, yaitu :
''Kami menolak Diam....
Kami menolak Ketidakadilan !!!
Hukum harus ditegakkan, Bukan dipermainkan,'' tegas Abdi mengakhiri isi tuntutannya.
Aksi tersebut mengacu pada dasar hukum Pasal 28E ayat (3) UUD 1945, Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, serta Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pelayanan, Pengamanan, dan Penanganan Perkara Penyampaian Pendapat di Muka Umum.
Aksi Demonstrasi berjalan kondusif dan berakhir dengan tertib dengan pengawalan aparat kepolisian.
Gelar KRYD, Sat Reskrim Polres Simalungun Ajak Warga Bersatu Perangi Premanisme, Judi, Narkoba, dan Geng Motor
Peristiwa
Hotman Paris Minta Maaf Secara Terbuka, MIO Indonesia Batalkan Rencana Dumas ke Polda Metro Jaya
Nasional
Pemerintah Aceh terus berkomitmen menyiapkan sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing global
Daerah
Wakil Gubernur Aceh melaksanakan rangkaian safari silaturahmi dengan para ulama melalui kunjungan ke sejumlah dayah di Aceh Selatan.
Daerah
LPA Deli Serdang Apresiasi Satresnarkoba Polresta Deli Serdang &ndash Ungkap Kasus Narkoba Besar, Selamatkan 250 Ribu Jiwa
Daerah
Tim gabungan Polres Aceh Selatan bersama Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Aceh berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan.
Daerah
Penyelidikan Dugaan Korupsi Meubelir Langkat Rp48,4 Miliar Disorot, Kejati Sumut Didesak Tuntaskan Kasus
Hukrim
Wakil Bupati Dairi Melayat ke Rumah Duka Korban Kecelakaan Sibolangit, Sampaikan Belasungkawa Mendalam kepada Keluarga
Daerah
MIO Indonesia Kecam Pernyataan Hotman Paris Jangan Rendahkan Profesi Wartawan!
Nasional
TokohTokoh TOGA Pandiangan Hadiri Pesta Budaya Mengratahi Sulang Marga Solin di Tinada
Daerah