Jumat, 17 April 2026
Selmat Idul Fitri 1447 Hijriah

Jejak Cinta Dalam Harta Bersama Berubah Menjadi Sengketa Keluarga

Mahmud Nasution - Selasa, 14 April 2026 22:22 WIB
Jejak Cinta Dalam Harta Bersama Berubah Menjadi Sengketa Keluarga
RS
Situasi Saaat Kuasa Hukum, MPS dari Law Office RHa Hasibuan, (kemeja hitam) mengutarakan kedatangannya kepada Abang Ipar dari MPS mendapat perlawanan.

Mandailing Natal, Asatupro.com – Jejak cinta dan harta yang dibangun bersama suami pertama yang telah meninggal dunia, yang seharusnya menjadi penguat bagi seorang istri dalam menjalani kehidupan bersama anak-anaknya, justru berujung petaka.

Seorang perempuan berinisial MPS harus menghadapi kenyataan pahit dalam perjalanan hidupnya. Setelah ditinggal wafat oleh suami pertamanya, almarhum inisial MRN, ia berusaha bangkit dan melanjutkan hidup demi ketiga anaknya.

Namun keputusan untuk kembali membangun rumah tangga justru membawa persoalan baru. Ia kemudian menikah dengan inisial IA yang merupakan adik kandung dari suami pertamanya. Pernikahan keduanya diketahui berlangsung pada 20 Juli 2023.

Hubungan yang diharapkan menjadi pelindung dan penguat bagi keluarga justru berubah menjadi sumber konflik berkepanjangan.

Baca Juga:

Menghadapi permasalahan tersebut, MPS akhirnya memutuskan untuk mendapatkan pendampingan hukum dari Law Office RHa Hasibuan atas persoalan yang Ia hadapi.

Ketegangan pun sempat terjadi ketika tim kuasa hukum MPS mendatangi lokasi pihak-pihak yang menguasai harta bersama milik kliennya.

"Jelas semua harta itu, baik yang bergerak maupun tidak bergerak, merupakan milik klien kami," tegas RHa Hasibuan, Senin (13/4/2026).

Baca Juga:

Ia menjelaskan, setelah suami pertama kliennya meninggal dunia, hubungan dengan keluarga pihak suami mulai menunjukkan kerenggangan. Bahkan, menurutnya, sikap ketidaksukaan terhadap kliennya dan anak-anak sudah mulai terlihat sejak beberapa bulan terakhir.

Puncak konflik terjadi pada Maret 2026, ketika keluarga dari pihak suami menginginkan, bahkan cenderung memaksakan kehendak agar seluruh harta yang ada dibaliknamakan menjadi atas nama mereka.

Situasi tersebut semakin memperkeruh hubungan keluarga yang sebelumnya terjalin dekat. Persoalan harta yang semestinya menjadi penopang kehidupan bagi "MSP" dan anak-anaknya, justru berubah menjadi sumber sengketa yang kini berujung pada langkah hukum. (MN)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Sidang Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan BLT Kades Simpang Bajole, Kuasa Hukum Ungkap Fakta Baru di Persidangan
Dansat Brimob Bagi Bagi Sembako Usai Melaksanakan Operasi PETI diperbatasan Tapsel - Madina
Alat Berat Tambang Emas Ilegal Tapsel–Madina Dievakuasi ke Batalyon C Sipirok "Omzet PETI Rp.1,5 M/Hari"
Hujan Terakhir 2025 dan Ujian Ketangguhan Bangsa Menyongsong 2026
Perhimpunan Marga Nasution di Deli Serdang Bantu Korban Banjir Bandang di Madina
Kejari Madina Tahan Ketua Kelompok Tani Dugaan Korupsi PSR Tahun 2021 Rp.1.996.722.000
komentar
beritaTerbaru