Kamis, 10 September 2026
HUT INDONESIA KE 81

Kepala Daerah Dinilai Punya Hak Penuh Tentukan Kepala Dinas Dalam Menciptakan Good Government, Masyarakat Diminta Percaya

Redaksi - Jumat, 10 April 2026 19:19 WIB
Kepala Daerah Dinilai Punya Hak Penuh Tentukan Kepala Dinas Dalam Menciptakan Good Government, Masyarakat Diminta Percaya
Tokoh masyarakat H.M. Nezar Djoli.

Medan,asatupro.com-Tokoh masyarakat H.M. Nezar Djoli menegaskan bahwa kepala daerah memiliki kewenangan penuh dalam menentukan pejabat di lingkungan pemerintahannya, khususnya posisi kepala dinas dalam menciptakan Good Government.

Menurutnya, sebagai kepala daerah, yakni wali kota memiliki hak prerogatif untuk memilih jajaran yang dianggap mampu mendukung dan menjalankan program kerja selama masa kepemimpinannya. Penentuan tersebut dinilai merupakan bagian penting dalam memastikan efektivitas roda pemerintahan.


"Pemilihan kepala dinas SDABMBK yang saat ini menjadi isu hangat di tengah masyarakat karena dari luar daerah merupakan hak penuh kepala daerah. Itu dilakukan agar program-program yang telah dirancang bisa berjalan maksimal dengan dukungan tim yang solid, apalagi mampu bekerja secara professional, "ujar Nezar Djoeli kepada wartawan. Jumat, (10/04/2026).

Ia menambahkan, setiap keputusan yang diambil tentu telah melalui berbagai pertimbangan, baik dari sisi kompetensi, loyalitas, maupun kebutuhan organisasi pemerintahan daerah.

Karena itu, Nezar mengajak masyarakat untuk tidak berspekulasi negatif dan tetap memberikan dukungan terhadap kebijakan yang diambil oleh Wali Kota Medan sebagai kepala daerah . Ia menilai kepercayaan publik sangat penting demi menciptakan stabilitas pemerintahan.

Baca Juga:

"Masyarakat harus percaya bahwa apa yang dipilih wali kota adalah yang terbaik untuk kepentingan pembangunan Kota Medan. Dukungan publik menjadi kunci agar program kerja bisa berjalan dengan baik," tegasnya.

Ia juga berharap, pejabat yang terpilih nantinya mampu bekerja secara profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas. Dengan begitu, kinerja pemerintahan di Kota Medan dapat semakin optimal dan dirasakan langsung manfaatnya oleh warga.

Baca Juga:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
PT Toba Surimi Industries (PT PSI) Gugat Bank Mandiri, OJK Provinsi Sumatera Utara Diminta Buka Suara
Hinca Panjaitan Desak APH Ungkap Tuntas Dugaan Gudang BBM Ilegal di Medan Utara
Gubernur Bobby Pastikan Penanganan Banjir Jalan Letda Sujono Dimulai 2027
Tentang Dugaan Penyimpangan dan Kecelakaan Kerja di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei Serta Tuntutan Hukum Terhadap PT Evyap Sabun Indonesia
Diduga Ada “Payung” Oknum Aparat, Gudang Minyak Siong "AS" di Medan Utara Disebut Masih Bebas Beroperasi dan Kebal Hukum
PPPK Berpeluang Jadi PNS 2027, Guru Swasta Bersertifikasi Jangan Dianaktirikan
komentar
beritaTerbaru