Wujudkan Visi Bupati TRK, Sekwil APKASINDO Aceh Bantu Pelaksanaan Kampung Nelayan Merah Putih
Suka Makmue, asatupro.com Demi mewujudkan visi Bupati Dr. Teuku Raja Keumangan SH.MH atau yang lebih dikenal dengan nama Bupati TRK, Yusla
Ekonomi
Medan,asatupro.com-Kasus pengerusakan sembilan (9) unit rumah warga di Gang Tembusan Lorong Jaya Lingkungan XVI Kelurahan Mabar Kecamatan Medan Deli
mulai disidangkan di Pengadilan Negeri Medan. Rabu siang 1 April 2026 pukul 14:45 WIB, dengan agenda mendengarkan keterangan saksi/korban.
Pantauan wartawan dilokasi, tanpa hadir empat (4) orang saksi/korban diantaranya, Suef Juliandi (49), Gelora Lasmaria (48), Nani Rohima (40) dan Rosdiana (50) dengan JPU (Jaksa Penuntut Umum) Jennifer Sylvia Theodora, sedangkan terdakwa Husein alias Husen dihadirkan secara online melalui Vidio Call di dalam persidangan.
Salah seorang saksi, Nani Rohima dihadapan Majelis Hakim saat ditanya oleh JPU membenarkan dirinya melakukan perekaman melalui telepon miliknya di TKP saat para pelaku melakukan pengancaman dan pengerusakan rumah warga dan rumah saksi.
"Ya, benar saya ada melakukan perekaman dengan mengunakan hand phone saya dan ada mengenal beberapa orang para pelaku diantaranya, Henchel dan Toni. " ucap saksi tersebut.
Baca Juga:
Sebelumnya, kasus ini ditangani oleh Polsek Medan Labuhan yang dipimpin Kompol Tohap Sibuea dengan nomor : LP/B/596/VIII/2025/SU/Pel.Blw/Sektor Medan Labuhan pada tanggal 02 Agustus 2025 lalu. Uniknya, walau LP korban sudah berjalan delapan (8) bulan, namun para pelaku yang diamankan Polisi baru satu (1) orang, sedangkan tujuh (7) orang pelaku lainnya belum diamankan dan ditetapkan sebagai DPO (berdasarkan keterangan SP2HP tanggal 02 Maret 2026-read), diantaranya Henchel Sri Widodo, Sudarmanto alias Dadang, Andi Nurdiansyah alias Pimo, Gunawan Syahputra alias Bodong, Toni Endriko alias Toni, Juliandi alis Zul, Surya Tirtania alias Tono.
Sementara itu, kordinator para korban, Guntur Turnip kepada wartawan ketika dikonfirmasi mengatakan, pelaku baru satu (1) orang yang ditangkap oleh Polsek Medan Labuhan, kenapa tujuh (7) pelaku lainnya masih bebas berkeliaran dan belum ditangkap demikian juga otak pelaku atau aktor intelektual dalam kasus ini harus diungkap, siapa yang menyuruh para pelaku untuk merusak rumah warga.
"Dari awal penanganan kasus ini sepertinya banyak dramanya, padahal bukti vidio rekaman dari warga/korban sudah ada dan sudah diberikan kepada Polisi, disana jelas siapa-siapa pelaku yang berada di TKP saat melakukan pengerusakan rumah warga diantarnya Securiti dari PT KIM, namunkenapa mereka tidak ada ditetapkan sebagai tersangka, bahkan para pelaku yang ditetapkan sebagai DPO juga mereka masih gentanyan di kawasan Medan Deli, kenapa tidak segera ditangkap". ungkapnya.
Baca Juga:
Terhadap perkara ini, ucapnya lebih lanjut, kami akan kembali meminta kepada DPRD Medan agar kembali mengelar RDP untuk membuka kasus ini secara terang benderang, karena aktor intelektual atau yang menyuruh para pelaku melakukan tindakan pengancaman dan pengerusakan rumah warga, harus bertanggung jawab. Pungkasnya.
Suka Makmue, asatupro.com Demi mewujudkan visi Bupati Dr. Teuku Raja Keumangan SH.MH atau yang lebih dikenal dengan nama Bupati TRK, Yusla
Ekonomi
Medan,asatupro.comGerakan Kaya Raya Bersama Rakyat Indonesia (GKRBRI) melaksanakan kegiatan Halal Bi Halal (HBH) yang dirangkai dengan dis
Medan
Wakil Bupati Wahyu Daniel Sagala Tegaskan Komitmen Pelayanan Publik, 18 Puskesmas Dairi Resmi Terapkan BLUD
Daerah
Bupati Antar Kepergian Almarhum Kades Mbelang Malum Sunta Tutur Simorangkir
Daerah
MR KAHMI Fakultas Dakwa dan Komunikasi UIN Sumatera Utara Medan Laksanakan Seminar Nasional dan Halal Bihalal
Pendidikan
Langkat,asatupro.comProgram TMMD 128 dalam kegiatan membangun sumur bor dan MCK bertujuan menyediakan akses air bersih dan fasilitas sanita
Daerah
Antiklimaks! Laporan Ormas Kristen terhadap Muhammad Jusuf Kalla Terbaca sebagai Manuver Politik
Nasional
Dugaan Praktik "Calo" Parkir di PUD Pasar Mencuat, Pengurus DPC Grib Kota Medan Walikota Medan Jangan &039Main Mata&039 dengan Ormas
Medan
Medan,asatupro.comAksi kejahatan jalanan kembali menggemparkan warga Kecamatan Medan Labuhan. Kali ini, peristiwa pembegalan brutal terjadi
Peristiwa
TMMD 128 Kodim 0203/Langkat Akan Rehab 5 RTLH, 5 Sumur Bor Air Bersih, dan Program Unggulan Kasad
Daerah