Ini Reaksi Petani Sawit Sergai Melihat BrondoClean Persembahan Tim PKM ITSI Medan
Sei Rampah, asatupro.com Jatarsi Sipayung dan para petani sawit yang tergabung dalam alam Kelompok Tani (Poktan) Makmur Sejahtera menyimak
Perkebunan
Medan,asatupro.com-Kasus pengerusakan sembilan (9) unit rumah warga di Gang Tembusan Lorong Jaya Lingkungan XVI Kelurahan Mabar Kecamatan Medan Deli
mulai disidangkan di Pengadilan Negeri Medan. Rabu siang 1 April 2026 pukul 14:45 WIB, dengan agenda mendengarkan keterangan saksi/korban.
Pantauan wartawan dilokasi, tanpa hadir empat (4) orang saksi/korban diantaranya, Suef Juliandi (49), Gelora Lasmaria (48), Nani Rohima (40) dan Rosdiana (50) dengan JPU (Jaksa Penuntut Umum) Jennifer Sylvia Theodora, sedangkan terdakwa Husein alias Husen dihadirkan secara online melalui Vidio Call di dalam persidangan.
Salah seorang saksi, Nani Rohima dihadapan Majelis Hakim saat ditanya oleh JPU membenarkan dirinya melakukan perekaman melalui telepon miliknya di TKP saat para pelaku melakukan pengancaman dan pengerusakan rumah warga dan rumah saksi.
"Ya, benar saya ada melakukan perekaman dengan mengunakan hand phone saya dan ada mengenal beberapa orang para pelaku diantaranya, Henchel dan Toni. " ucap saksi tersebut.
Baca Juga:
Sebelumnya, kasus ini ditangani oleh Polsek Medan Labuhan yang dipimpin Kompol Tohap Sibuea dengan nomor : LP/B/596/VIII/2025/SU/Pel.Blw/Sektor Medan Labuhan pada tanggal 02 Agustus 2025 lalu. Uniknya, walau LP korban sudah berjalan delapan (8) bulan, namun para pelaku yang diamankan Polisi baru satu (1) orang, sedangkan tujuh (7) orang pelaku lainnya belum diamankan dan ditetapkan sebagai DPO (berdasarkan keterangan SP2HP tanggal 02 Maret 2026-read), diantaranya Henchel Sri Widodo, Sudarmanto alias Dadang, Andi Nurdiansyah alias Pimo, Gunawan Syahputra alias Bodong, Toni Endriko alias Toni, Juliandi alis Zul, Surya Tirtania alias Tono.
Sementara itu, kordinator para korban, Guntur Turnip kepada wartawan ketika dikonfirmasi mengatakan, pelaku baru satu (1) orang yang ditangkap oleh Polsek Medan Labuhan, kenapa tujuh (7) pelaku lainnya masih bebas berkeliaran dan belum ditangkap demikian juga otak pelaku atau aktor intelektual dalam kasus ini harus diungkap, siapa yang menyuruh para pelaku untuk merusak rumah warga.
"Dari awal penanganan kasus ini sepertinya banyak dramanya, padahal bukti vidio rekaman dari warga/korban sudah ada dan sudah diberikan kepada Polisi, disana jelas siapa-siapa pelaku yang berada di TKP saat melakukan pengerusakan rumah warga diantarnya Securiti dari PT KIM, namunkenapa mereka tidak ada ditetapkan sebagai tersangka, bahkan para pelaku yang ditetapkan sebagai DPO juga mereka masih gentanyan di kawasan Medan Deli, kenapa tidak segera ditangkap". ungkapnya.
Baca Juga:
Terhadap perkara ini, ucapnya lebih lanjut, kami akan kembali meminta kepada DPRD Medan agar kembali mengelar RDP untuk membuka kasus ini secara terang benderang, karena aktor intelektual atau yang menyuruh para pelaku melakukan tindakan pengancaman dan pengerusakan rumah warga, harus bertanggung jawab. Pungkasnya.
Sei Rampah, asatupro.com Jatarsi Sipayung dan para petani sawit yang tergabung dalam alam Kelompok Tani (Poktan) Makmur Sejahtera menyimak
Perkebunan
Sei Rampah, asatupro.com Dengan dukungan penuh sari pemerintah pusat, sejumlah dosen dari Institut Teknologi Sawit Indonesia (ITSI) Medan
Perkebunan
Aksi Heroik TNI Kibarkan Kembali Merah Putih di Masjid Raya Baiturrahman Usai Insiden Kericuhan
Nasional
Menko Polkam Djamari Chaniago Minta Perdamaian Aceh dan Papua Dijaga, Ini Pesannya
Nasional
Inspiratif! Alarick Soeroso, Atlet Cilik Asal Medan, Persembahkan Prestasi untuk Indonesia di Momentum HUT RI 81
Olahraga
Hibah DPPMKemdiktisaintek 2026 Hadirkan Pojok Stimulasi, Perkuat Tumbuh Kembang Balita di Pemecutan, Denpasar Barat
Pendidikan
Skandal Lapas Tanjung Gusta Peredaran Narkoba dan HP Terbongkar, Siapa Aktor Intelektual di Balik Layar?
Peristiwa
DPP PSSAB SeIndonesia Periode 2026&ndash2031 Resmi Dikukuhkan, Sudung Situmorang SH MH Pimpin Organisasi
Nasional
Gubsu Bobby Tegur Pejabat Pemkot Siantar Yang Pakai Mobil Dinas di Hari Libur
Peristiwa
LLDIKTI Wilayah I Tegaskan Kuota KIP Kuliah 2026 Gratis, Prof Saiful PTS Tolak Segala Bentuk Pungli dan Laporkan ke APH
Pendidikan