Pengemudi Ojol Nyaman Bekerja 24 Jam Di Jalanan Kota Medan, Dampak Angka Kejahatan Jalanan Menurun
Pengemudi Ojol Nyaman Bekerja 24 Jam Di Jalanan Kota Medan, Dampak Angka Kejahatan Jalanan Menurun
Hukrim
Awalnya, awak media bersama tim kuasa hukum dari Pusat Bantuan Hukum (PBH) Anak Bangsa Tabagsel yang dipimpin RHa Hasibuan dkk merencanakan konferensi pers di luar pagar dan di luar kawasan operasional Tambang Emas PT AR. Lokasi tersebut dipilih agar tidak mengganggu aktivitas perusahaan sekaligus menjamin keselamatan serta independensi kerja jurnalistik.
Namun, meski berada di luar pagar perusahaan, awak media tetap diminta oleh pihak keamanan PT. AR meninggalkan lokasi dengan alasan kawasan tersebut termasuk Objek Vital Nasional (Obvitnas). Awak media kemudian diarahkan untuk menggelar konferensi pers di pinggir Jalan Lintas Batang Toru–Sibolga, lokasi yang dinilai berisiko tinggi karena padatnya arus lalu lintas kendaraan bertonase besar.
Sejumlah jurnalis yang berada di lokasi pun menyatakan keberatan karena kondisi bahu jalan yang sempit dan tidak layak dijadikan lokasi konferensi pers. Arus lalu lintas yang padat dinilai berpotensi membahayakan keselamatan awak media maupun narasumber.
Baca Juga:
"Sejak awal kami tidak masuk ke kawasan operasional. Konferensi pers direncanakan di luar pagar, tapi tetap diminta pergi. Ini jelas berisiko bagi keselamatan," ujar, Adek Indra kepada Asatupro.com, Minggu (15/2/2026).
Sidang pemeriksaan setempat tersebut merupakan bagian dari proses pembuktian perkara gugatan lahan seluas 190 hektare milik Parsadaan Siregar Siagian terhadap PT Agincourt Resources, yang diduga hingga saat ini belum melakukan pembayaran atas lahan tersebut.
Menanggapi hal itu, manajemen PT AR memberikan keterangan resmi. Senior Manager Corporate Communications PT Agincourt Resources, Katarina Siburian Hardono, menyatakan bahwa pembatasan akses dilakukan sebagai bentuk kepatuhan terhadap ketentuan keamanan nasional.
Baca Juga:
"Pembatasan akses di area operasional PTAR merupakan bentuk kepatuhan terhadap prosedur keamanan dan keselamatan Objek Vital Nasional serta perlindungan hak privasi wilayah," ujarnya dalam keterangan tertulis yang disampaikan melalui Media Relation PT AR, Sabtu (14/2/2026).
Ia juga menegaskan bahwa dalam menjalankan tugas jurnalistik terdapat kewajiban untuk mematuhi ketentuan profesional. "Dalam menjalankan tugas jurnalistik, Kode Etik Jurnalistik Pasal 2 dan 9 menegaskan kewajiban untuk menempuh cara profesional serta menghormati hak privasi dan batasan yang berlaku," tambahnya.
Terkait kehadiran aparat keamanan, pihak PT AR menyatakan hal tersebut semata-mata menjalankan tugas negara. "Kehadiran TNI/Polri di lokasi semata-mata untuk menjalankan tugas negara dalam mengamankan aset strategis dan keselamatan publik," jelasnya.
Meski demikian, awak media menilai bahwa rencana konferensi pers yang dilakukan di luar pagar dan di luar kawasan operasional semestinya tidak disamakan dengan aktivitas di dalam Obvitnas. Mereka berharap ke depan terdapat kejelasan batas wilayah serta mekanisme komunikasi yang lebih menghormati keselamatan dan kerja jurnalistik di lapangan. (MN)
Pengemudi Ojol Nyaman Bekerja 24 Jam Di Jalanan Kota Medan, Dampak Angka Kejahatan Jalanan Menurun
Hukrim
Polda Sumut Gelar Apel Pasukan Operasi ASEAN U19 Toba 2026, Siap Amankan Turnamen Internasional
Nasional
Judi Tembak Ikan GBM 99 Menjamur di Medan Utara, Warga Resah Diduga Ada Beking Kuat dan Minta Polisi Bertindak!
Hukrim
Terbongkar ! Rahmadsah Alias Mamat Ternyata Seorang Residivis Pelaku Penganiayaan dan Pembunuhan
Hukrim
Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila, Wabup Dairi Bacakan Pesan Kebangsaan Kepala BPIP
Daerah
Polres Binjai Siapkan Personil Laksanakan Pengamanan Kegiatan Pelantikan Kormi
Daerah
Pancasila 1 Juni Warisi Apinya, Bukan Abunya
Nasional
Polres Binjai Memperingati Hari Lahir Pancasila Tahun 2026
Daerah
Sterilisasi Total Detasemen Gegana Brimob Sumut, Ibadah Waisak di Medan Berlangsung Aman dan Khidmat
Medan
Berikan Rasa Aman Seluruh Warga Medan Ucapkan Terimakasih kepada Brimob Poldasu
Medan