Keluarga Besar PSSAB Indonesia Gelar Musyawarah Besar ke-V di Medan, Perkuat Solidaritas dan Regenerasi Organisasi
Keluarga Besar PSSAB Indonesia Gelar Musyawarah Besar keV di Medan, Perkuat Solidaritas dan Regenerasi Organisasi
Nasional
Awalnya, awak media bersama tim kuasa hukum dari Pusat Bantuan Hukum (PBH) Anak Bangsa Tabagsel yang dipimpin RHa Hasibuan dkk merencanakan konferensi pers di luar pagar dan di luar kawasan operasional Tambang Emas PT AR. Lokasi tersebut dipilih agar tidak mengganggu aktivitas perusahaan sekaligus menjamin keselamatan serta independensi kerja jurnalistik.
Namun, meski berada di luar pagar perusahaan, awak media tetap diminta oleh pihak keamanan PT. AR meninggalkan lokasi dengan alasan kawasan tersebut termasuk Objek Vital Nasional (Obvitnas). Awak media kemudian diarahkan untuk menggelar konferensi pers di pinggir Jalan Lintas Batang Toru–Sibolga, lokasi yang dinilai berisiko tinggi karena padatnya arus lalu lintas kendaraan bertonase besar.
Sejumlah jurnalis yang berada di lokasi pun menyatakan keberatan karena kondisi bahu jalan yang sempit dan tidak layak dijadikan lokasi konferensi pers. Arus lalu lintas yang padat dinilai berpotensi membahayakan keselamatan awak media maupun narasumber.
Baca Juga:
"Sejak awal kami tidak masuk ke kawasan operasional. Konferensi pers direncanakan di luar pagar, tapi tetap diminta pergi. Ini jelas berisiko bagi keselamatan," ujar, Adek Indra kepada Asatupro.com, Minggu (15/2/2026).
Sidang pemeriksaan setempat tersebut merupakan bagian dari proses pembuktian perkara gugatan lahan seluas 190 hektare milik Parsadaan Siregar Siagian terhadap PT Agincourt Resources, yang diduga hingga saat ini belum melakukan pembayaran atas lahan tersebut.
Menanggapi hal itu, manajemen PT AR memberikan keterangan resmi. Senior Manager Corporate Communications PT Agincourt Resources, Katarina Siburian Hardono, menyatakan bahwa pembatasan akses dilakukan sebagai bentuk kepatuhan terhadap ketentuan keamanan nasional.
Baca Juga:
"Pembatasan akses di area operasional PTAR merupakan bentuk kepatuhan terhadap prosedur keamanan dan keselamatan Objek Vital Nasional serta perlindungan hak privasi wilayah," ujarnya dalam keterangan tertulis yang disampaikan melalui Media Relation PT AR, Sabtu (14/2/2026).
Ia juga menegaskan bahwa dalam menjalankan tugas jurnalistik terdapat kewajiban untuk mematuhi ketentuan profesional. "Dalam menjalankan tugas jurnalistik, Kode Etik Jurnalistik Pasal 2 dan 9 menegaskan kewajiban untuk menempuh cara profesional serta menghormati hak privasi dan batasan yang berlaku," tambahnya.
Terkait kehadiran aparat keamanan, pihak PT AR menyatakan hal tersebut semata-mata menjalankan tugas negara. "Kehadiran TNI/Polri di lokasi semata-mata untuk menjalankan tugas negara dalam mengamankan aset strategis dan keselamatan publik," jelasnya.
Meski demikian, awak media menilai bahwa rencana konferensi pers yang dilakukan di luar pagar dan di luar kawasan operasional semestinya tidak disamakan dengan aktivitas di dalam Obvitnas. Mereka berharap ke depan terdapat kejelasan batas wilayah serta mekanisme komunikasi yang lebih menghormati keselamatan dan kerja jurnalistik di lapangan. (MN)
Keluarga Besar PSSAB Indonesia Gelar Musyawarah Besar keV di Medan, Perkuat Solidaritas dan Regenerasi Organisasi
Nasional
Viral Dituduh Simpanan Eks Jampidsus Febrie, Advokat Yuenchi Arwindi Sumpah Sekaligus Ancam Lapor
Nasional
Kuasa Hukum Antonius Devolis Tumanggor Tegaskan Hormati Proses Hukum, Ajak Publik Junjung Asas Praduga Tak Bersalah
Peristiwa
Tragedi di Jalur MedanBerastagi, Truk Fuso Diduga Rem Blong Libas 8 Kendaraan, 4 Orang Tewas dan 8 LukaLuka
Hukrim
Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., mengunjungi Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Aceh di Lamteumen.B.Aceh.
Daerah
AMT Beberkan Dugaan Permainan Distribusi BBM di Sumut, Pasokan Disebut Dibatasi hingga Masyarakat &039Dipaksa&039 Beralih ke Pertamax
Peristiwa
Puluhan &039BH&039 Berkibar di Depan Polrestabes Medan, Massa Desak Komitmen Kapolrestabes Medan JCS &039Besok Akan Datang Telanjang Jika Janji Tak
Hukrim
Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau yang akrab disapa Dek Fadh mengingatkan pentingnya transparansi dalam pengelolaan zakat, infak, sedekah.
Daerah
Bupati Serahkan SK Plt Kadis P3AP2KB Kepada dr. Erna Marpaung, Berharap seluruh program prioritas berjalan secara optimal
Daerah
Kades Pangguruan Akui Kembalikan Rp50 Juta Dana Ketahanan Pangan, Penggunaan Anggaran Jadi Sorotan
Daerah