Senin, 03 Agustus 2026

Jurnalis di Bawah Bayang Intimidasi: Potret Buruh Pers di Tapanuli Selatan pada Hari Buruh

Mahmud Nasution - Sabtu, 02 Mei 2026 12:12 WIB
Jurnalis di Bawah Bayang Intimidasi: Potret Buruh Pers di Tapanuli Selatan pada Hari Buruh
Ist
RHa Hasibuan Pengacara Korban Penghalangan Tugas Jurnalistik yang diduga dilakukan PT. AR
Tapanuli Selatan, Asatupro.com — Di tengah peringatan Hari Buruh Internasional, potret buruh pers kembali menjadi sorotan. Jurnalis, yang selama ini dikenal sebagai pilar demokrasi, ternyata tak lepas dari tekanan dan intimidasi saat menjalankan tugas di lapangan.

Hal itu tergambar dari kasus yang tengah ditangani Polres Tapanuli Selatan terkait dugaan penghalangan kerja jurnalistik yang terjadi di wilayah Batang Toru.

Seperti tertuang dalam surat dari Polres Tapanuli Selatan tertanggal 1 Mei 2026, penyidik Sat Reskrim tengah menangani dugaan tindak pidana yang menghambat dan menghalangi kegiatan jurnalistik. Peristiwa tersebut terjadi pada 12 Februari 2026 di area PT. Agrincourt Resources, Desa Aek Pining, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan.

Dalam dokumen itu disebutkan bahwa korban adalah seorang jurnalis dari media ASATUPRO.com, Mahmud Nasution. Ia diduga mengalami tindakan yang menghambat kerja jurnalistiknya, sebagaimana diatur dalam Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Kuasa hukum korban, RHa Hasibuan dari Pusat Bantuan Hukum Tabagsel, menjelaskan bahwa insiden bermula usai agenda resmi persidangan lapangan.

Baca Juga:

"Peristiwa itu terjadi setelah kami melaksanakan sidang pemeriksaan setempat sekitar pukul 12.30 WIB dalam perkara perdata Nomor 30/Pdt.G/2025/PN Psp, antara Parsadaan Siregar Siagian melawan perusahaan tambang emas di Batang Toru," ujarnya kepada media Asatupro.com, Sabtu (2/5/2026).


Usai sidang, pihaknya bersama sejumlah jurnalis berencana menggelar konferensi pers di luar area operasional perusahaan.

Baca Juga:

"Kami ingin melakukan konferensi pers di luar areal operasional, yang tidak mengganggu aktivitas pertambangan, sebagai bagian dari keterbukaan informasi kepada publik," jelasnya.

Namun, rencana tersebut justru mendapat penolakan dari pihak keamanan perusahaan.

"Kami dihalangi dan bahkan diusir hingga ke seberang jalan lintas yang ramai kndaraan. Kondisi itu justru membahayakan keselamatan jurnalis dan kami," tegas RHa.

Menurutnya, tindakan tersebut patut diduga sebagai bentuk penghalangan kerja jurnalistik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pers.

Di sisi lain, dalam proses hukum sedang berjalan, pihak kepolisian juga meminta sejumlah dokumen legalitas perusahaan media, seperti akta pendirian, NIB, AD/ART, hingga verifikasi Dewan Pers. Hal ini dinilai berpotensi mengaburkan fokus utama perkara.

"Substansi kasus ini adalah dugaan penghalangan kerja jurnalistik. Jangan sampai bergeser menjadi persoalan administratif yang tidak relevan dengan pokok peristiwa," tambahnya.

Momentum Hari Buruh menjadi pengingat bahwa jurnalis juga merupakan pekerja yang rentan. Mereka tidak hanya menghadapi risiko di lapangan, tetapi juga tekanan struktural yang dapat menghambat kerja-kerja jurnalistik.

Kasus ini menjadi cermin bahwa perlindungan terhadap jurnalis masih menjadi pekerjaan rumah. Tanpa jaminan keamanan dan kebebasan dalam bekerja, fungsi pers sebagai kontrol sosial berpotensi melemah.

Di Hari Buruh ini, suara jurnalis sebagai bagian dari kelas pekerja kembali menguat. Bahwa kebebasan pers tidak bisa dipisahkan dari perlindungan terhadap mereka yang menjalankannya. (Red)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Indra Buana Tanjung Kecewa: Sikap PWI Pusat Terhadap Hotman Paris Hutapea Beri Preseden Buruk Bagi Kemerdekaan Pers
SPS Aceh Kembali Dipimpin Mukhtaruddin Usman Melalui Musda III Kemaren
PT PP (Persero) Tbk Gencarkan Gerakan Penanaman 5.000 Pohon, Dukung Pembangunan BRT Mebidang Berwawasan Lingkungan
KPPU Berikan Masukan dalam Penelitian Pengembangan Kerangka Hukum Persaingan Usaha di Era Ekonomi Digital
Dewan Pers Sesalkan Oknum Wartawan Lakukan Dugaan Pemerasan
Diduga Ada Upaya Menggagalkan Aksi Damai di Rumah Dinas Kapolda Sumut, Sopir Sound System Mengaku Diancam Akan Ditangkap
komentar
beritaTerbaru