Kuasa Hukum Antonius Devolis Tumanggor Tegaskan Hormati Proses Hukum, Ajak Publik Junjung Asas Praduga Tak Bersalah
Kuasa Hukum Antonius Devolis Tumanggor Tegaskan Hormati Proses Hukum, Ajak Publik Junjung Asas Praduga Tak Bersalah
Peristiwa
Medan,asatupro.com-Kembali Aksi unjuk rasa yang digelar sejumlah massa yang mengatasnamakan keluarga korban dugaan pencurian di depan Polrestabes Medan, Kamis (16/7/2026), berlangsung dengan cara yang tidak biasa.
Selain membentangkan spanduk dan berorasi, massa juga mengibarkan puluhan pakaian dalam (BH) sebagai simbol protes terhadap penanganan perkara yang mereka nilai tidak memberikan kepastian hukum. Aksi mendapat pengamanan ketat dari personel kepolisian dan berlangsung tertib hingga selesai.
Dalam orasinya, massa mendesak Komitmen Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak agar mengevaluasi jajarannya di penghujung kariernya yang sebentar lagi akan lebih meningkat.
Dalam Tuntutan massa, menurut koordinator aksi Beni Setiawan, berangkat dari kekecewaan mereka terhadap penanganan perkara yang sedang mereka hadapi dan serta janji palsu dari pihak penyidik Polrestabes Medan serta Kasat Intelkam Berinisial 'SS' yang katanya akan menyelesaikan Persoalan tersebut secara gamblang di depan pihak keluarga sebelumnya.
Baca Juga:
Koordinator aksi Beni juga menjelaskan bahwa keluarganya mengaku semula merupakan korban dugaan pencurian. Namun, menurut keterangannya, setelah membantu menangkap seseorang yang diduga sebagai pelaku atas arahan dan pendampingan aparat kepolisian, mereka justru berstatus sebagai tersangka dan sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Massa juga menyinggung adanya perdamaian dengan pihak yang mereka sebut sebagai terduga pelaku pencurian. Mereka mengklaim terdapat kesepakatan yang hingga kini belum dipenuhi, termasuk pencabutan laporan polisi.
Selain itu, mereka mengaku telah melaporkan dugaan tindak pidana penipuan yang menurut mereka telah berjalan sekitar enam bulan tanpa kepastian perkembangan.
Baca Juga:
"Kami meminta pimpinan Polri mengevaluasi penanganan perkara ini terkhusus bagi Bapak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit dan Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan. Kami ingin proses hukum berjalan profesional, transparan, dan berkeadilan. Kami juga berharap laporan dugaan penipuan yang sudah kami buat segera mendapat kepastian hukum," ujar koordinator aksi Beni.
Menjelang berakhirnya aksi, salah seorang peserta menyampaikan pernyataan bernada protes bahwa massa akan kembali menggelar aksi selanjutnya dengan membawa massa yang lebih banyak lagi. Ia menyatakan, apabila Kapolrestabes Medan tidak menemui mereka dan tidak ada perkembangan terhadap persoalan yang dipersoalkan, sebagian peserta berencana melakukan aksi simbolik yang lebih ekstrem.
Pernyataan tersebut merupakan sikap dan ancaman aksi yang disampaikan oleh peserta demonstrasi dan bukan merupakan fakta yang telah terjadi.
Dalam kesempatan itu, massa juga meminta aparat segera menindaklanjuti proses hukum terhadap pihak yang mereka laporkan terkait dugaan penipuan.
Menanggapi aspirasi tersebut, Wakasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Budiman Simanjuntak, SH., SE., menemui massa dan menyatakan seluruh tuntutan akan diteruskan kepada pimpinan, namun hingga sekarang masih belum juga mampu untuk memfasilitasinya.
"Aspirasi yang disampaikan hari ini akan kami teruskan kepada pimpinan untuk menjadi perhatian," ujar Kompol Budiman di hadapan para peserta aksi.
Setelah penyampaian aspirasi, aksi ditutup dengan doa bersama. Massa kemudian membubarkan diri secara tertib di bawah pengamanan aparat kepolisian.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak terkait komitmennya, klaim adanya janji penyelesaian perkara sebagaimana disampaikan massa, maupun pernyataan peserta aksi mengenai rencana demonstrasi lanjutan.
Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak terkait sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. (Red/Tim)
Kuasa Hukum Antonius Devolis Tumanggor Tegaskan Hormati Proses Hukum, Ajak Publik Junjung Asas Praduga Tak Bersalah
Peristiwa
Tragedi di Jalur MedanBerastagi, Truk Fuso Diduga Rem Blong Libas 8 Kendaraan, 4 Orang Tewas dan 8 LukaLuka
Hukrim
Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., mengunjungi Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Aceh di Lamteumen.B.Aceh.
Daerah
AMT Beberkan Dugaan Permainan Distribusi BBM di Sumut, Pasokan Disebut Dibatasi hingga Masyarakat &039Dipaksa&039 Beralih ke Pertamax
Peristiwa
Puluhan &039BH&039 Berkibar di Depan Polrestabes Medan, Massa Desak Komitmen Kapolrestabes Medan JCS &039Besok Akan Datang Telanjang Jika Janji Tak
Hukrim
Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau yang akrab disapa Dek Fadh mengingatkan pentingnya transparansi dalam pengelolaan zakat, infak, sedekah.
Daerah
Bupati Serahkan SK Plt Kadis P3AP2KB Kepada dr. Erna Marpaung, Berharap seluruh program prioritas berjalan secara optimal
Daerah
Kades Pangguruan Akui Kembalikan Rp50 Juta Dana Ketahanan Pangan, Penggunaan Anggaran Jadi Sorotan
Daerah
Ditressiber Polda Sumut Ungkap Sindikat Penipuan Online Berkedok Lelang Mobil, Empat Pelaku Ditangkap
Hukrim
Desakan Keras Kepada Kapolri, Tolak Keras Banding Kompol DK, Tegaskan Integritas Bhayangkara
Hukrim