Bupati Dairi Vickner Sinaga tegaskan, Transaksi Non Tunai di Desa "Tidak Bisa Ditawar Lagi"
Bupati Dairi Vickner Sinaga tegaskan, Transaksi Non Tunai di Desa "Tidak Bisa Ditawar Lagi"
Daerah
Awalnya, awak media bersama tim kuasa hukum dari Pusat Bantuan Hukum (PBH) Anak Bangsa Tabagsel yang dipimpin RHa Hasibuan dkk merencanakan konferensi pers di luar pagar dan di luar kawasan operasional Tambang Emas PT AR. Lokasi tersebut dipilih agar tidak mengganggu aktivitas perusahaan sekaligus menjamin keselamatan serta independensi kerja jurnalistik.
Namun, meski berada di luar pagar perusahaan, awak media tetap diminta oleh pihak keamanan PT. AR meninggalkan lokasi dengan alasan kawasan tersebut termasuk Objek Vital Nasional (Obvitnas). Awak media kemudian diarahkan untuk menggelar konferensi pers di pinggir Jalan Lintas Batang Toru–Sibolga, lokasi yang dinilai berisiko tinggi karena padatnya arus lalu lintas kendaraan bertonase besar.
Sejumlah jurnalis yang berada di lokasi pun menyatakan keberatan karena kondisi bahu jalan yang sempit dan tidak layak dijadikan lokasi konferensi pers. Arus lalu lintas yang padat dinilai berpotensi membahayakan keselamatan awak media maupun narasumber.
Baca Juga:
"Sejak awal kami tidak masuk ke kawasan operasional. Konferensi pers direncanakan di luar pagar, tapi tetap diminta pergi. Ini jelas berisiko bagi keselamatan," ujar, Adek Indra kepada Asatupro.com, Minggu (15/2/2026).
Sidang pemeriksaan setempat tersebut merupakan bagian dari proses pembuktian perkara gugatan lahan seluas 190 hektare milik Parsadaan Siregar Siagian terhadap PT Agincourt Resources, yang diduga hingga saat ini belum melakukan pembayaran atas lahan tersebut.
Menanggapi hal itu, manajemen PT AR memberikan keterangan resmi. Senior Manager Corporate Communications PT Agincourt Resources, Katarina Siburian Hardono, menyatakan bahwa pembatasan akses dilakukan sebagai bentuk kepatuhan terhadap ketentuan keamanan nasional.
Baca Juga:
"Pembatasan akses di area operasional PTAR merupakan bentuk kepatuhan terhadap prosedur keamanan dan keselamatan Objek Vital Nasional serta perlindungan hak privasi wilayah," ujarnya dalam keterangan tertulis yang disampaikan melalui Media Relation PT AR, Sabtu (14/2/2026).
Ia juga menegaskan bahwa dalam menjalankan tugas jurnalistik terdapat kewajiban untuk mematuhi ketentuan profesional. "Dalam menjalankan tugas jurnalistik, Kode Etik Jurnalistik Pasal 2 dan 9 menegaskan kewajiban untuk menempuh cara profesional serta menghormati hak privasi dan batasan yang berlaku," tambahnya.
Terkait kehadiran aparat keamanan, pihak PT AR menyatakan hal tersebut semata-mata menjalankan tugas negara. "Kehadiran TNI/Polri di lokasi semata-mata untuk menjalankan tugas negara dalam mengamankan aset strategis dan keselamatan publik," jelasnya.
Meski demikian, awak media menilai bahwa rencana konferensi pers yang dilakukan di luar pagar dan di luar kawasan operasional semestinya tidak disamakan dengan aktivitas di dalam Obvitnas. Mereka berharap ke depan terdapat kejelasan batas wilayah serta mekanisme komunikasi yang lebih menghormati keselamatan dan kerja jurnalistik di lapangan. (MN)
Bupati Dairi Vickner Sinaga tegaskan, Transaksi Non Tunai di Desa "Tidak Bisa Ditawar Lagi"
Daerah
"AMBON" Bernyanyi, Kasus 153 Gram Sabu Terbongkar Ayah Ikut Terseret, Polisi Buru Rantai Pemasok
Hukrim
Kuasa Hukum Terdakwa SR Soroti Konstruksi Dakwaan JPU Ini Sengketa UtangPiutang atau Perkara Pidana?
Hukrim
Mandoge, asatupro.com Ratusan Petani kelapa sawit yang tergabung dalam Koperasi Petani Kelapa Sawit (KPKS) Kesepakatan dan dipimpin oleh S
Perkebunan
Polda Sumut Siagakan 100 Personel Brimob dan Peralatan Lengkap PascaErupsi Gunung Sinabung
Peristiwa
Dairi Diproyeksikan Terima DBH Sumut, Pemkab Siap Genjot Pembangunan
Daerah
LLDikti Wilayah I Pertemukan Rektorat dan Yayasan dengan Mahasiswa UDA, Tuntaskan Persoalan Kendala Pindah Kampus
Pendidikan
KH. Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin) Terpilih Jadi Ketua Umum PBNU Masa Khidmah 2026&ndash2031
Nasional
DPC GMNI Jakarta Timur Imbau Masyarakat Evaluasi Objektif Pemerintahan PrabowoGibran Momentum September Hitam
Nasional
Palembang, asatupro.com Sebanyak 174 petani kelapa sawit swadaya dari Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) menjalani proses penguatan dan pen
Perkebunan