Rapat Ke-2 SEKBER FAHMI: Perkuat Sinergi Advokat dan Media, Siap Bentuk Tim Ahli Hingga Pengembangan Aplikasi
Rapat Ke2 SEKBER FAHMI Perkuat Sinergi Advokat dan Media, Siap Bentuk Tim Ahli Hingga Pengembangan Aplikasi
Medan
Medan,asatupro.com-Kelangkaan BBM Sumatera Utara: Bencana Manajemen, Bukan Bencana Alam, Kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Sumatera Utara yang terjadi berulang setiap akhir tahun, mulai 2021 hingga 2025, bukan sekadar akibat bencana alam.
Realitas ini adalah bukti nyata kegagalan manajemen yang sistematis dan terstruktur oleh Pertamina Patra Niaga dan otoritas terkait.
Klaim Normalitas vs. Realitas Kekosongan Pertamina Patra Niaga secara konsisten mengklaim "operasional berjalan normal." Namun, jika situasi ini normal, mengapa puluhan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Medan, Deli Serdang, Simalungun, hingga Karo mengalami kekosongan total selama berhari-hari?
Alasan klasik yang terus diulang menunjukkan kurangnya antisipasi dan pembelajaran:
Baca Juga:
Jika kondisi ini terus berlanjut, berarti kita tidak pernah mengambil pelajaran dari kegagalan tahun-tahun sebelumnya.
Stok Terkunci: Sindrom Kelebihan Birokrasi
Data per 27 November 2025 menunjukkan stok di Depo Pertamina sebenarnya masih tersedia: 4.489 KL gasoline dan 6.200 KL solar.
Baca Juga:
Namun, stok vital ini "terkunci" di depo, menjadi tidak berguna bagi rakyat yang membutuhkan.
Penyebabnya bukanlah kekurangan stok, melainkan hambatan birokrasi:
Ini bukan kekurangan stok. Ini kelebihan birokrasi dan kekurangan nyali dalam mengambil keputusan cepat dan berani.
Janji Manis yang Menguap dan Political Will yang Nol Besar.
Krisis yang berulang ini juga mengungkap tumpulnya komitmen pemerintah pusat dan BUMN terhadap solusi permanen yang pernah dijanjikan:
Rakyat Sumut: Korban Ganda Bencana dan Inkompetensi
Saat ini, masyarakat Sumatera Utara menjadi korban ganda:
Diterjang banjir bandang dan longsor, kemudian diperberat dengan antrean BBM berjam-jam yang secara langsung menghambat proses pemulihan, evakuasi, dan distribusi bantuan.
Jangan lagi meminta masyarakat untuk "jangan panik." Kepanikan adalah respons yang wajar ketika negara dan BUMN yang mengklaim sebagai "terbesar di ASEAN" masih kalah telak menghadapi banjir dan longsor yang datang pada waktu yang sama setiap tahun.
Ini bukan lagi soal cuaca. Ini adalah soal kompetensi, prioritas, dan political will yang nilainya nol besar. Sumatera Utara tidak butuh alasan klise dan permintaan maaf. Sumatera Utara membutuhkan solusi permanen yang diwujudkan, bukan sekadar diumbar dalam rapat koordinasi tahunan.
Rapat Ke2 SEKBER FAHMI Perkuat Sinergi Advokat dan Media, Siap Bentuk Tim Ahli Hingga Pengembangan Aplikasi
Medan
KPKMRI Perkuat Pendampingan Hukum, Biro Hukum Tegaskan Hak Togu Ambarita dan Mariduk Pasaribu Wajib Dilindungi
Peristiwa
Bantah Tuduhan Video Viral, Anggota DPRD Medan EAS Tegaskan Peristiwa Lama dan Bukan Vape Narkotika
Peristiwa
Kemdiktisaintek Hadir di Desa, Undhira dan STB Runata Dorong Hilirisasi Pangan Lokal di Bedulu Gianyar
Pendidikan
Satupena.co.id Tetapkan HUT Ke4 Digelar 22 Agustus 2026 di Aceh Tengah
Daerah
Cipayung Plus Sumut Gelar Rapat Rakyat Melawan Narkoba, Libatkan 500 Mahasiswa dan Pelajar
Nasional
SEKBER FAHMI Soroti Kejanggalan Kematian Winda Lorenza Gowasa, Dorong Polrestabes Medan Lebih Terbuka
Hukrim
Dana Desa Lau Bagot Rp595 Juta Tahun 2025 Jadi Sorotan, Kades Sunardi Bungkam dan Ingkari Janji Bertemu dengan Media
Daerah
Febrie Adriansyah Tiba di Kejagung Kenakan Rompi Pink, Tangan Diborgol, Bawa Map Biru
Nasional
Ada Mainan Korupsi Dalam Manipulasi Proyek Pengadaan Barang dan Jasa di RSUD O.K Arya Zulkarnaen Batubara, Dugaan Kuat Menjadi Proyek
Peristiwa