Ini Reaksi Petani Sawit Sergai Melihat BrondoClean Persembahan Tim PKM ITSI Medan
Sei Rampah, asatupro.com Jatarsi Sipayung dan para petani sawit yang tergabung dalam alam Kelompok Tani (Poktan) Makmur Sejahtera menyimak
Perkebunan
Jakarta,asatupro.com-Front Mahasiswa Pejuang Reformasi (DPP FROMPER) secara tegas dan tanpa kompromi mendesak aparat penegak hukum serta instansi terkait untuk segera membongkar dan mengusut tuntas aktivitas pembuangan limbah berbahaya yang merusak lingkungan di kawasan Jalan Bengkel, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Dugaan kejahatan lingkungan ini disinyalir kuat melibatkan aktivitas operasional PT Hazmat Techno Indonesia (yang juga disorot sebagai pihak korporasi "jiper" atau bermasalah).
Ketua Umum DPP FROMPER, Zulhamdani Napitupulu, mengeluarkan peringatan keras terhadap pihak korporasi dan aparat penegak hukum. Ia menegaskan bahwa tindakan merusak lingkungan demi keuntungan korporasi adalah bentuk kejahatan serius yang tidak boleh diberi ruang sedikit pun. Saat menyampaikan melalaui Koferensi Pers di Kantor Pusat DPP FROMPER, Rabu (5/8/2026).
Baca Juga:
"Kami dari FROMPER menegaskan agar aparat penegak hukum tidak main-main dalam menangani persoalan lingkungan ini. PT Hazmat Techno Indonesia harus segera diperiksa secara transparan. Jika terbukti mencemari lingkungan dan merugikan masyarakat, maka proses hukum yang tegas wajib ditegakkan tanpa pandang bulu," tegas Zulhamdani Napitupulu.Landasan Hukum Pemberantasan Kejahatan Lingkungan
Tindakan membuang limbah secara sembarangan tanpa izin merupakan pelanggaran hukum berat yang diatur secara tegas dalam perundang-undangan Republik Indonesia. Pelaku pencemaran dapat dijerat dengan:
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH):
Baca Juga:

Poin Tuntutan Tegas DPP FROMPER
Melalui seruan Ketua Harian DPP FROMPER, Andika Pratama, mendesak tindakan nyata tanpa penundaan dari pihak berwenang dengan poin-poin tuntutan sebagai berikut:
Sampai berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari otoritas PT Hazmat Techno Indonesia yang menyimpulkan bahwa adanya dugaan kejahatan lingkungan ini yang disinyalir kuat melibatkan aktivitas operasional PT Hazmat Techno Indonesia.
Media ini akan tetap terus mengawal kasus ini, dan tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada pihak PT Hazmat Techno Indonesia, maupun instansi terkait agar pemberitaan tetap berimbang sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Pers.
(Red/Tim)
Sei Rampah, asatupro.com Jatarsi Sipayung dan para petani sawit yang tergabung dalam alam Kelompok Tani (Poktan) Makmur Sejahtera menyimak
Perkebunan
Sei Rampah, asatupro.com Dengan dukungan penuh sari pemerintah pusat, sejumlah dosen dari Institut Teknologi Sawit Indonesia (ITSI) Medan
Perkebunan
Aksi Heroik TNI Kibarkan Kembali Merah Putih di Masjid Raya Baiturrahman Usai Insiden Kericuhan
Nasional
Menko Polkam Djamari Chaniago Minta Perdamaian Aceh dan Papua Dijaga, Ini Pesannya
Nasional
Inspiratif! Alarick Soeroso, Atlet Cilik Asal Medan, Persembahkan Prestasi untuk Indonesia di Momentum HUT RI 81
Olahraga
Hibah DPPMKemdiktisaintek 2026 Hadirkan Pojok Stimulasi, Perkuat Tumbuh Kembang Balita di Pemecutan, Denpasar Barat
Pendidikan
Skandal Lapas Tanjung Gusta Peredaran Narkoba dan HP Terbongkar, Siapa Aktor Intelektual di Balik Layar?
Peristiwa
DPP PSSAB SeIndonesia Periode 2026&ndash2031 Resmi Dikukuhkan, Sudung Situmorang SH MH Pimpin Organisasi
Nasional
Gubsu Bobby Tegur Pejabat Pemkot Siantar Yang Pakai Mobil Dinas di Hari Libur
Peristiwa
LLDIKTI Wilayah I Tegaskan Kuota KIP Kuliah 2026 Gratis, Prof Saiful PTS Tolak Segala Bentuk Pungli dan Laporkan ke APH
Pendidikan