Senin, 21 September 2026
HUT INDONESIA KE 81

Diduga Aniaya Wanita di Depan SPBU Denai, Doni Chaniago Diamankan Polsek Medan Area

Zulhamdani Napitupulu - Senin, 03 Agustus 2026 21:50 WIB
Diduga Aniaya Wanita di Depan SPBU Denai, Doni Chaniago Diamankan Polsek Medan Area
Seorang pria bernama Doni Chaniago (27) diamankan Polsek Medan Area atas dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap seorang wanita di depan SPBU Jalan Denai, Kota Medan.

Medan,asatupro.com-Seorang pria bernama Doni Chaniago (27) diamankan Polsek Medan Area atas dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap seorang wanita di depan SPBU Jalan Denai, Kota Medan.

Kapolsek Medan Area AKP Ainul Yaqin melalui Kanit Reskrim PTU Fajri Lubis mengatakan, tersangka diamankan pada Senin (3/8/2026) sekitar pukul 21.30 WIB di wilayah Medan Denai.

Peristiwa terjadi pada Rabu (29/7/2026) sekitar pukul 12.30 WIB. Saat itu korban, LLS (22), warga Jalan Denai I Gang. Makmur, Kelurahan Tegal Sari Mandala II, Kecamatan Medan Denai, sedang bersama tersangka di atas sepeda motor di depan SPBU Jalan Denai.

Diduga terjadi cekcok hingga tersangka memukul pipi kanan korban, memukul bibir, dan meremas tangan kiri korban hingga mengalami luka memar dan bengkak.

Baca Juga:

Merasa dirugikan, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Medan Area.

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengamankan Doni Chaniago yang berprofesi karyawan swasta dan beralamat di Jalan Beringin Tembung Pasar VII, Kelurahan Bandar Khalipah, Kecamatan Medan Tembung.

"Pelaku mengakui perbuatannya melakukan penganiayaan terhadap korban pada 29 Juli 2026," ujar IPTU Fajri Lubis.

Baca Juga:

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa baju dan celana yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 466 ayat 3 KUHP tentang Penganiayaan,,saat ini pelaku telah ditahan di Mapolsek Medan Area untuk proses hukum lebih lanjut.

Kerabat Korban Apresiasi Polisi

Terpisah, kerabat korban Budi (33) mengapresiasi kerja cepat Polsek Medan Area.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada Kapolsek Medan Area AKP Ainul Yaqin, Kanit Reskrim IPTU Fajri Lubis beserta jajaran Unit Reskrim yang telah berhasil mengungkap dan menangkap pelaku kasus pemukulan dan penganiayaan terhadap kerabat kami," ujar Budi.

"Semoga ke depan Polsek Medan Area semakin dicintai masyarakat, melindungi, melayani dan mengayomi," pungkasnya.

(Red/Tim)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Menakar Ketegasan Polrestabes Medan: Dugaan Judi Dadu & Sabung Ayam 'Edy alias Sembiring' dan Alih Fungsi Lahan Eks-Perkebunan Menanti Penindakan
GMPET-SU Desak Evaluasi Total Bapenda Medan Akibat Potensi Kebocoran PAD Miliaran Rupiah
Bentuk Dukungan ke IMT-GT ke-32, Komunitas Pengungsi Somalia di Medan Batalkan Aksi Unjuk Rasa
Raih Prestasi, Dapat Reward: 125 Siswa SMK Swasta Imelda Medan Kunjungi PT INALUM
Aktivis Anti Judi dan Narkoba Desak Kapolri - Kapolda Sumut Berantas Perjudian dan Narkoba di Sumut
Kapolsek Medan Timur Turun ke Sekolah, Seribuan Siswa SMK Imelda Dapat Peringatan Keras soal Tawuran, Narkoba hingga Judi Online
komentar
beritaTerbaru