Selasa, 02 Juni 2026
LEBARAN HAJI 1447 H

Dr. Eriko Silaban, M. Pd Dorong Haminjon, Andaliman, Kapur Barus Menjadi Komoditas Dilindungi Oleh Negara

Zulhamdani Napitupulu - Senin, 18 November 2024 15:34 WIB
Dr. Eriko Silaban, M. Pd Dorong Haminjon, Andaliman, Kapur Barus Menjadi Komoditas Dilindungi Oleh Negara
Foto : Dr. Eriko Silaban, M. Pd. Pakar Pembangunan Daerah, Alumni Doktoral IPDN
Medan,asatupro.com-Dr.Eriko Silaban, M.Pd Putra Daerah Kabupaten Humbang Hasundutan, Provinsi Sumatera Utara merupakan anak petani Kemenyan mendorong komoditas Haminjon atau Kemenyan, Andaliman, dan Kapur Barus yang hanya tumbuh di wilayah di kawasan danau toba menjadi komoditas yang dilindungi oleh Negara.

Menurutnya, Komoditas ini masih mengalami permasalahan, mulai dari tata kelola petani, lahan pertanian, perdagangan, perlindungan, tata kelola budidaya dan lainnya, hingga kini belum pernah mendapatkan sentuhan serius dari pemerintah untuk melestarikan atau melindunginya, pohon kapur barus tidak punah, lahan dan budi daya petani hingga perdagangan kemenyan dan andaliman tertata dengan baik sebagai upaya pembangunan daerah.

Pembangunan daerah khususnya Kawasan danau toba akan semakin berkembang apabila komoditas khas tersebut dilindungi oleh negara. Apalagi komoditas ini sudah dijual baik dipasar dalam negeri maupun internasional.

Namun tanpa dukungan dan regulasi yang jelas menimbulkan pasar ekspor gelap sehingga pengelolaan dan produksinya tidak tertata baik, membuat jumlah masyarakat khususnya petani yang fokus terhadap tanaman itu kini semakin sedikit dan ini tidak bisa terus dibiarkan sehingga harus segera mendapatkan perlindungan dan regulasi yang jelas kedepannya.

Baca Juga:


Sumber
: Dr. Eriko Silaban, M. Pd. Pakar pembangunan daerah, Alumni Doktoral IPDN
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polda Sumut Gelar Apel Pasukan Operasi ASEAN U-19 Toba 2026, Siap Amankan Turnamen Internasional
Polres Binjai Siapkan Personil Laksanakan Pengamanan Kegiatan Pelantikan Kormi
Polres Binjai Memperingati Hari Lahir Pancasila Tahun 2026
GPSU Ultimatum Kejari Labusel: Jangan Bungkam Soal Dugaan Korupsi Proyek Sekolah!
Pemkab Dairi Kembali Raih Opini WTP Yang ke-12 Atas Laporan hasil Pemeriksaan Keuangan Pemerintah Tahun 2025
Cegah Penyimpangan Dalam Pelaksanaan SPMB: Ombudsman Membuka Posko Pengaduan
komentar
beritaTerbaru