KPPU Ingatkan Pelaku Usaha Penuhi Kewajiban Pelaporan Keterlambatan Notifikasi
Jakarta,asatupro.comKomisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengingatkan pelaku usaha agar memenuhi kewajiban notifikasi atas transaksi pen
Hukrim
Medan,asatupro.com-Dugaan adanya upaya menghambat pelaksanaan aksi damai di sekitar Rumah Dinas Kapolda Sumatera Utara mencuat setelah penyelenggara aksi mengaku mengalami kendala dalam mobilisasi perlengkapan demonstrasi.
Menurut keterangan penyelenggara, seorang sopir yang dijadwalkan mengangkut peralatan sound system menuju lokasi aksi pada Rabu (15/7/2026) mendadak membatalkan pekerjaannya di tengah perjalanan.
Penyelenggara aksi menyebut keputusan tersebut diambil setelah sopir mengaku menerima ancaman dari seseorang yang disebut sebagai oknum petugas.
Menurut pengakuan sopir kepada penyelenggara, ia diingatkan bahwa dirinya bersama kendaraan yang digunakan berpotensi diamankan apabila tetap mengantarkan peralatan sound system ke lokasi aksi.
Akibat pengakuan tersebut, sopir memutuskan tidak melanjutkan perjalanan karena mengaku khawatir terhadap konsekuensi yang disampaikan kepadanya.
Baca Juga:
Kondisi itu, menurut penyelenggara, mengganggu persiapan teknis pelaksanaan aksi damai yang telah direncanakan.
Penyelenggara juga menyatakan telah menyampaikan surat pemberitahuan aksi kepada pihak kepolisian. Dalam surat tersebut, menurut mereka, telah dicantumkan rencana pelaksanaan aksi di tiga titik berbeda.
Mereka juga berpendapat penggunaan kendaraan bak terbuka untuk mengangkut alat pengeras suara merupakan hal yang lazim dalam kegiatan penyampaian pendapat di muka umum.
Baca Juga:
Pernyataan mengenai adanya ancaman terhadap sopir, dugaan keterlibatan oknum petugas, maupun dampaknya terhadap pelaksanaan aksi sepenuhnya merupakan keterangan dari pihak penyelenggara dan belum dapat diverifikasi secara independen.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari Polrestabes Medan maupun Polda Sumatera Utara mengenai dugaan intimidasi terhadap sopir pengangkut sound system maupun mekanisme pengamanan yang diterapkan pada aksi tersebut.
Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada Polda Sumatera Utara, Polrestabes Medan, serta pihak-pihak terkait guna memberikan penjelasan atas informasi yang disampaikan dalam pemberitaan ini, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. (Red/Tim)
Jakarta,asatupro.comKomisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengingatkan pelaku usaha agar memenuhi kewajiban notifikasi atas transaksi pen
Hukrim
Polemik Arena Diduga sabung ayam di Galang Memanas, Publik Tantang Ketegasan Satreskrim Polresta Deli Serdang
Nasional
Kapolres Karo Diminta Evaluasi Kapolsek Tiga Panah Beserta Jajaran Diduga Tak Mampu Tutup Judi Disebut Milik "Danru"
Hukrim
Perkuat Pembinaan Kerohaniaan, Lapas Bangkinang Tanamkan Nilai Keimanan dan Kebaikan
Daerah
KPK Bersurat ke Panglima TNI Terkait Kasus Korupsi Dana Bencana BNPB yang Libatkan Prajurit Aktif
Nasional
Polsek Jajaran seRohul Gelar Subuh Keliling, Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas
Daerah
Medan, asatupro.com Sebanyak 445 mahasiswa Institut Teknologi Sawit Indonesia (ITSI) Medan telah diwisuda dan sah menjadi sarjana, termasu
Perkebunan
Evaluasi Kinerja, Kalapas Pasir Pangarayan Pimpin Rapat Pejabat Struktural
Daerah
Perkuat Keamanan dan Pendekatan Humanis, Kakanwil Ditjenpas Riau Sapa Warga Binaan Rutan Dumai
Daerah
Medan, asatupro.com Momen proses wisuda 445 mahasiswa dan mahasiswi Institut Teknologi Sawit Indonesia (ITSI) Medan di Tiara Convention Ce
Perkebunan