"Penelusuran tersebut berlangsung dari 2 Januari 2025 s/d 18 Januari 2025, dan ternyata setelah koordinasi dengan pihak bank-bank yang bekerja sama dengan UMTS termasuk diantaranya bank BNI 1946 baru diketahui letak persoalan yang sebenarnya yakni terdapatnya perbedaan antara Slip Setoran Asli dengan yang palsu," terang Darwis.
Karena adanya kejanggalan atas terjadinya kekurangan uang sebesar Rp. 1,2 Milyar pihak kampus langsung mencari tahu ke bank saat setiap ada slip setoran yang masuk ke biro keuangan seketika itu pihak kampus menanyakan ke bank apakah slip setoran ada masuk ke bank atau tidak. Maka dari situlah awalnya diketahui.
Sementara itu Menurut kepolisian sudah terdapat 273 orang di semester ganjil 2024-2025 yang diketahui menggunakan slip setoran palsu itu,
"Sementara pihak kampus masih terus melakukan penelusuran namun pihak kampus dalam melakukan penelusuran memiliki kesulitan dimana mahasiswa tidak transparan dalam memberikan bukti setorannya," ujar Darwis.
Baca Juga:
"Kalau dilihat dari laporan di BAP pelaku terdapat sebanyak 271 mahasiswa yang telah terduga pelaku terima, kalau dilakukan hitungan kasar dengan masing-masing mahasiswa menyetor uang senilai Rp. 2 jt, maka jumlahnya sudah mencapai sekitar Rp. 500 juta sementara mereka (terduga pelaku) mengaku telah menerima uang sebesar Rp. 210 juta," beber Darwis.
Terjadinya, kata Darwis, kekurangan dari angka yang seharusnya sekitar Rp. 500 juta menurut mereka di BAP karena mereka memberikan keringanan pembayaran kepada mahasiswa seperti cukup hanya membayar separoh saja maka slip setoran lunas sudah langsung diberikan kepada mahasiswa.
Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
komentar