Jumat, 25 September 2026
HUT INDONESIA KE 81

Berikut Pernyataan Kuasa Hukum "MA" dan Pihak UMTS Terkait Penggelapan UKT Senilai Rp.1,2 Miliar

Penggelapan UKT Senilai Rp.1,2 Miliar
Mahmud Nasution - Rabu, 26 Februari 2025 00:00 WIB
Berikut Pernyataan Kuasa Hukum "MA" dan Pihak UMTS Terkait Penggelapan UKT Senilai Rp.1,2 Miliar
Istimewa
Kampus Universitas Muhamadiyah Tapanuli Selatan

"Penelusuran tersebut berlangsung dari 2 Januari 2025 s/d 18 Januari 2025, dan ternyata setelah koordinasi dengan pihak bank-bank yang bekerja sama dengan UMTS termasuk diantaranya bank BNI 1946 baru diketahui letak persoalan yang sebenarnya yakni terdapatnya perbedaan antara Slip Setoran Asli dengan yang palsu," terang Darwis.

Karena adanya kejanggalan atas terjadinya kekurangan uang sebesar Rp. 1,2 Milyar pihak kampus langsung mencari tahu ke bank saat setiap ada slip setoran yang masuk ke biro keuangan seketika itu pihak kampus menanyakan ke bank apakah slip setoran ada masuk ke bank atau tidak. Maka dari situlah awalnya diketahui.

Sementara itu Menurut kepolisian sudah terdapat 273 orang di semester ganjil 2024-2025 yang diketahui menggunakan slip setoran palsu itu,

"Sementara pihak kampus masih terus melakukan penelusuran namun pihak kampus dalam melakukan penelusuran memiliki kesulitan dimana mahasiswa tidak transparan dalam memberikan bukti setorannya," ujar Darwis.

Baca Juga:

"Kalau dilihat dari laporan di BAP pelaku terdapat sebanyak 271 mahasiswa yang telah terduga pelaku terima, kalau dilakukan hitungan kasar dengan masing-masing mahasiswa menyetor uang senilai Rp. 2 jt, maka jumlahnya sudah mencapai sekitar Rp. 500 juta sementara mereka (terduga pelaku) mengaku telah menerima uang sebesar Rp. 210 juta," beber Darwis.

Terjadinya, kata Darwis, kekurangan dari angka yang seharusnya sekitar Rp. 500 juta menurut mereka di BAP karena mereka memberikan keringanan pembayaran kepada mahasiswa seperti cukup hanya membayar separoh saja maka slip setoran lunas sudah langsung diberikan kepada mahasiswa.

Baca Juga:
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Ketua DPRD VS Ketua Bapemperda, Palu Diketuk Sebelum Banua Siregar Bacakan Laporan Ranperda
Tingkatkan Sinergitas TNI-Polri, Kapolres Simalungun Hadiri Bazar Murah Peringatan HUT TNI Ke-81 di Rambung Merah
Apresiasi Mengalir Deras, Gabungan Ormas dan Tokoh Masyarakat Puji Gercep Polres Tanjungbalai Ungkap Bandar Narkoba Vape jaringan Internasional
Kasus Layanan Jantung JKN Melonjak, BPJS Kesehatan Dorong Penguatan Deteksi Dini dari Puskesmas
IH, Pengedar Narkoba di Deli Serdang Dibekuk Saat Coba Kabur Bawa Sabu 4,48 Gram
Menakar Ketegasan Polrestabes Medan: Dugaan Judi Dadu & Sabung Ayam 'Edy alias Sembiring' dan Alih Fungsi Lahan Eks-Perkebunan Menanti Penindakan
komentar
beritaTerbaru