Ini Reaksi Petani Sawit Sergai Melihat BrondoClean Persembahan Tim PKM ITSI Medan
Sei Rampah, asatupro.com Jatarsi Sipayung dan para petani sawit yang tergabung dalam alam Kelompok Tani (Poktan) Makmur Sejahtera menyimak
Perkebunan
Medan,asatupro.com-Wakil Ketua DPRDKota Medan, H. Zulkarnaen, mempertanyakan keseriusan Pemerintah Kota (Pemko) Medan dalam menyalurkan bantuan sosial (bansos), khususnya melalui Program Keluarga Harapan (PKH) Medan Makmur yang menjadi salah satu janji kampanye Wali Kota Medan.
Sorotan tersebut muncul setelah Dinas Sosial (Dinsos) Kota Medan menetapkan syarat penerima PKHMedan Makmur hanya bagi masyarakat yang masuk kategori Desil 1 hingga Desil 3 berdasarkan data kesejahteraan.
Menurut Zulkarnaen, kebijakan itu bertolak belakang dengan tujuan awal pembentukan program PKHMedan Makmur yang seharusnya mengakomodasi warga miskin Kota Medan yang belum memperoleh bantuan PKH dari Kementerian Sosial (Kemensos).
"Kalau PKHKemensos memberikan syarat rentang Desil 1 sampai Desil 5, seharusnya PKHMedan Makmur paling tidak bisa menjangkau hingga Desil 6, bukan justru hanya sampai Desil 3. Semangat program ini adalah membantu masyarakat miskin yang belum menerima PKHKemensos, sehingga syaratnya seharusnya lebih mudah, bukan lebih sulit," ujar Zulkarnaen, Kamis (6/8/2026).
Baca Juga:
Politisi Partai Gerindra itu menjelaskan, bantuan PKH dari Kemensos memang diperuntukkan bagi masyarakat dalam rentang Desil 1 hingga Desil 5. Namun, karena keterbatasan kuota, tidak seluruh warga yang memenuhi kriteria tersebut dapat menerima bantuan.
Di sisi lain, kata dia, masih banyak masyarakat miskin di Kota Medan yang berada pada Desil 4, Desil 5, bahkan Desil 6 yang juga belum tersentuh bantuan sosial. Karena itu, DPRDMedan meminta agar cakupan penerima PKHMedan Makmur diperluas hingga Desil 6.
"Kalau PKHMedan Makmur hanya diberikan kepada Desil 1 sampai Desil 3, bagaimana nasib masyarakat miskin di Desil 4, Desil 5, dan Desil 6 yang juga belum mendapatkan PKHKemensos? Program ini harus benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat miskin yang belum menerima bantuan," tegasnya.
Baca Juga:
Selain meminta perluasan kriteria penerima, Zulkarnaen juga mendesak Dinas Sosial agar tidak hanya berpedoman pada status desil dalam menentukan penerima bantuan. Menurutnya, pemerintah harus melakukan verifikasi faktual di lapangan dengan melibatkan kecamatan, kelurahan, dan kepala lingkungan.
"Kalau memang terbukti miskin berdasarkan kondisi riil di lapangan, maka masyarakat tersebut harus mendapatkan PKHMedan Makmur, tanpa semata-mata terpaku pada status desil," katanya.
Ia juga menyoroti proses pendataan Perlindungan Sosial (Perlinsos) di Kota Medan yang dinilai masih belum akurat. DPRD meminta Pemko Medan segera melakukan pembenahan agar penyaluran bantuan sosial, baik dari Kemensos maupun pemerintah daerah, benar-benar tepat sasaran.
"Kita meminta Dinas Sosial bersama seluruh perangkat kewilayahan segera menyelesaikan pendataan Perlinsos secara faktual, objektif, dan transparan agar tidak ada lagi masyarakat miskin yang layak menerima bantuan namun justru terlewat," pungkasnya.
Sei Rampah, asatupro.com Jatarsi Sipayung dan para petani sawit yang tergabung dalam alam Kelompok Tani (Poktan) Makmur Sejahtera menyimak
Perkebunan
Sei Rampah, asatupro.com Dengan dukungan penuh sari pemerintah pusat, sejumlah dosen dari Institut Teknologi Sawit Indonesia (ITSI) Medan
Perkebunan
Aksi Heroik TNI Kibarkan Kembali Merah Putih di Masjid Raya Baiturrahman Usai Insiden Kericuhan
Nasional
Menko Polkam Djamari Chaniago Minta Perdamaian Aceh dan Papua Dijaga, Ini Pesannya
Nasional
Inspiratif! Alarick Soeroso, Atlet Cilik Asal Medan, Persembahkan Prestasi untuk Indonesia di Momentum HUT RI 81
Olahraga
Hibah DPPMKemdiktisaintek 2026 Hadirkan Pojok Stimulasi, Perkuat Tumbuh Kembang Balita di Pemecutan, Denpasar Barat
Pendidikan
Skandal Lapas Tanjung Gusta Peredaran Narkoba dan HP Terbongkar, Siapa Aktor Intelektual di Balik Layar?
Peristiwa
DPP PSSAB SeIndonesia Periode 2026&ndash2031 Resmi Dikukuhkan, Sudung Situmorang SH MH Pimpin Organisasi
Nasional
Gubsu Bobby Tegur Pejabat Pemkot Siantar Yang Pakai Mobil Dinas di Hari Libur
Peristiwa
LLDIKTI Wilayah I Tegaskan Kuota KIP Kuliah 2026 Gratis, Prof Saiful PTS Tolak Segala Bentuk Pungli dan Laporkan ke APH
Pendidikan