Ini Reaksi Petani Sawit Sergai Melihat BrondoClean Persembahan Tim PKM ITSI Medan
Sei Rampah, asatupro.com Jatarsi Sipayung dan para petani sawit yang tergabung dalam alam Kelompok Tani (Poktan) Makmur Sejahtera menyimak
Perkebunan
Medan,asatupro.com-Temuanmengejutkan berupa narkotika jenis ganja seberat kurang lebih 6,8 kilogram di dalam area Lapas Kelas IIB Kota Padangsidimpuan memantik reaksi keras. Gerakan Mahasiswa Peduli Transparan Sumatera Utara (GMPET-SU) secara tegas mengecam bobroknya sistem pengawasan di lembaga pemasyarakatan tersebut dan mendesak pencopotan Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIB Padangsidimpuan, Kamis, (6/8/2026).
Pernyataan sikap ini dikeluarkan oleh GMPET-SU menyusul temuan ganja seberat ±6,8 kg yang ditemukan dalam razia gabungan bersama TNI/Polri, Satpol PP, dan pihak lapas pada Jumat, 30 Mei 2026 lalu. Barang haram tersebut ditemukan tersimpan di dalam satu karung berwarna putih di ruang instalasi listrik Lapas Padangsidimpuan.
Cermin Buruk Tatakelola dan Dugaan Pembiaran
Koordinator Aksi A. Ricky Pratama bersama Koordinator Lapangan Ahmad Siregar menilai bahwa temuan fantastis ini merupakan bukti nyata kegagalan pihak lapas dalam mengawasi, mengendalikan, serta memastikan sirkulasi barang dan orang masuk ke dalam lapas.
Baca Juga:

"Lapas atau rutan seharusnya menjadi tempat pembinaan bagi para terpidana agar kembali steril dan siap kembali ke masyarakat, bukan malah menjadi sarang peredaran narkotika," tegas perwakilan GMPET-SU dalam pernyataan resminya.
Mahasiswa juga menyoroti lemahnya Standar Operasional Prosedur (SOP) pemeriksaan terhadap mobilitas orang dan barang masuk. Mereka menduga ada unsur kesengajaan atau pembiaran dari Kalapas dan jajarannya sehingga narkotika seberat hampir 7 kilogram tersebut bisa lolos masuk ke dalam sel penjara.
Baca Juga:
Empat Tuntutan Tegas GMPET-SU:
Dalam aksi dan pernyataan sikap yang dilayangkan pada 06 Agustus 2026 ini, GMPET-SU menyampaikan empat tuntutan utama kepada instansi penegak hukum dan kementerian terkait:

Surat pernyataan sikap dan tuntutan ini turut ditembuskan kepada berbagai pihak berwenang, mulai dari Kementerian Imipas RI, Kakanwil Ditjenpas Sumut, Kapolda Sumut, hingga BNN Sumut, sebagai bentuk tekanan moral agar skandal peredaran narkoba di balik jeruji besi ini diusut secara transparan tanpa kompromi.
Media ini akan tetap terus mengawal kasus ini, dan tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada pihak Lapas Kelas IIB Kota Padangsidimpuan, maupun instansi terkait agar pemberitaan tetap berimbang sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Pers.
Sei Rampah, asatupro.com Jatarsi Sipayung dan para petani sawit yang tergabung dalam alam Kelompok Tani (Poktan) Makmur Sejahtera menyimak
Perkebunan
Sei Rampah, asatupro.com Dengan dukungan penuh sari pemerintah pusat, sejumlah dosen dari Institut Teknologi Sawit Indonesia (ITSI) Medan
Perkebunan
Aksi Heroik TNI Kibarkan Kembali Merah Putih di Masjid Raya Baiturrahman Usai Insiden Kericuhan
Nasional
Menko Polkam Djamari Chaniago Minta Perdamaian Aceh dan Papua Dijaga, Ini Pesannya
Nasional
Inspiratif! Alarick Soeroso, Atlet Cilik Asal Medan, Persembahkan Prestasi untuk Indonesia di Momentum HUT RI 81
Olahraga
Hibah DPPMKemdiktisaintek 2026 Hadirkan Pojok Stimulasi, Perkuat Tumbuh Kembang Balita di Pemecutan, Denpasar Barat
Pendidikan
Skandal Lapas Tanjung Gusta Peredaran Narkoba dan HP Terbongkar, Siapa Aktor Intelektual di Balik Layar?
Peristiwa
DPP PSSAB SeIndonesia Periode 2026&ndash2031 Resmi Dikukuhkan, Sudung Situmorang SH MH Pimpin Organisasi
Nasional
Gubsu Bobby Tegur Pejabat Pemkot Siantar Yang Pakai Mobil Dinas di Hari Libur
Peristiwa
LLDIKTI Wilayah I Tegaskan Kuota KIP Kuliah 2026 Gratis, Prof Saiful PTS Tolak Segala Bentuk Pungli dan Laporkan ke APH
Pendidikan