Sabtu, 22 Agustus 2026
HUT INDONESIA KE 81

Koin Bar Siantar Kembali Disorot, Warga Resah Minta Polda Sumut Selidiki Dugaan Peredaran Narkotika Secara Menyeluruh

Zulhamdani Napitupulu - Minggu, 05 Juli 2026 21:21 WIB
Koin Bar Siantar Kembali Disorot, Warga Resah Minta Polda Sumut Selidiki Dugaan Peredaran Narkotika Secara Menyeluruh
Koin Bar Siantar Kembali Disorot, Warga Resah Minta Polda Sumut Selidiki Dugaan Peredaran Narkotika Secara Menyeluruh.

Pematangsiantar,asatupro.com-Aktivitas hiburan malam di Koin Bar yang berlokasi di Jalan Lintas Sumatera, Kelurahan Tong Marimbun, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Pematangsiantar, kembali menjadi sorotan publik.

Di balik gemerlap lampu dan dentuman musik, keresahan masyarakat kembali mencuat terkait dugaan adanya aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut, pada Minggu (5/7/2026).

Sejumlah warga mendesak Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Whisnu Hermawan, S.I.K., M.H., beserta jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut agar turun langsung melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap dugaan peredaran narkotika yang disebut-sebut masih terjadi di tempat hiburan malam tersebut.

Salah seorang warga bermarga Pangaribuan, yang mengaku pernah berkecimpung di dunia hiburan malam, menyampaikan dugaan bahwa peredaran pil ekstasi masih berlangsung di lokasi itu. Ia bahkan menyebut adanya sejumlah pihak yang diduga mengetahui aktivitas tersebut.

Baca Juga:

"Kami berharap apabila memang terdapat pelanggaran hukum, aparat penegak hukum mengusutnya secara terbuka, profesional, dan tanpa pandang bulu. Jangan sampai muncul kesan adanya pembiaran," ujarnya, Minggu malam (5/7/2026).

Sorotan masyarakat dinilai bukan tanpa alasan. Pada tahun 2024, mantan pengelola Koin Bar berinisial 'H' alias 'M' pernah menjalani proses hukum terkait dugaan peredaran pil ekstasi. Dalam persidangan juga sempat muncul keterangan mengenai seseorang berinisial 'BS' yang disebut berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

Hingga kini, warga mengaku belum mengetahui perkembangan resmi terkait pencarian terhadap yang bersangkutan.

Kekhawatiran masyarakat semakin meningkat setelah aparat kepolisian pada tahun 2025 kembali mengungkap perkara narkotika di wilayah Pematangsiantar dengan barang bukti berupa sabu dan pil ekstasi.

Baca Juga:

Menanggapi informasi yang disampaikan masyarakat, Kasat Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar, AKP Irwanta Sembiring SH MH, memastikan pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut.

"Akan kami lidik dan tindak tegas. Terima kasih informasinya," ujar AKP Irwanta Sembiring melalui pesan WhatsApp kepada wartawan.

Masyarakat berharap komitmen tersebut segera diwujudkan melalui langkah-langkah penyelidikan dan penegakan hukum yang profesional.

Warga juga meminta apabila tidak ditemukan adanya tindak pidana, hasil penyelidikan dapat disampaikan secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

Sebaliknya, apabila ditemukan bukti pelanggaran hukum, masyarakat berharap proses penegakan hukum dilakukan secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola Koin Bar belum memberikan keterangan atau tanggapan resmi atas berbagai dugaan dan aspirasi yang disampaikan masyarakat. (Red/Tim)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Perang Melawan Narkoba! Polresta Deli Serdang Ringkus Dua Terduga Pengedar Sabu
Raja dan Ratu Judi Tembak Ikan di Medan Utara Disorot, Muncul Dugaan Keterlibatan Oknum Aparat
Peringati HUT RI ke-81, 1.000 Spanduk Boikot Khas Hotel Parapat Bertebaran di Sumut, AMPDT Soroti Dugaan Pelanggaran Pajak, Limbah, dan Hak Buruh
Ganja 3,2 Kilogram Diungkap di Kampus USI, Polres Pematangsiantar: "Tak Ada Ruang bagi Peredaran Narkotika
Bantah Tuduhan Video Viral, Anggota DPRD Medan EAS Tegaskan Peristiwa Lama dan Bukan Vape Narkotika
Roy dan James Tepis Tuduhan Aniaya Debt Collector, Siap Buktikan Lewat Rekaman Video Amatir
komentar
beritaTerbaru