Bisnis Solar Ilegal Milik Ilegal Sulaiman Ahmad Lbs Alias Dugong dan Napit di Jalan Damar Wulan, Sampali Kebal Hukum
Bisnis Solar Ilegal Milik Ilegal Sulaiman Ahmad Lbs Alias Dugong dan Napit di Jalan Damar Wulan, Sampali Kebal Hukum
Hukrim
Deli Serdang,asatupro.com-Dugaan praktik penimbunan dan distribusi ilegal bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi di kawasan Jalan Damar Wulan, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, kembali mencuat.
Berdasarkan keterangan seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan, gudang penampungan tersebut diduga dikelola oleh seorang pria yang dikenal dengan nama Napitupulu alias Napit.
Sumber mengklaim Napit memiliki jaringan relasi yang luas, termasuk dengan sejumlah pihak yang disebut-sebut berasal dari kalangan aparat penegak hukum.
Sumber yang sama juga menyebut Napit diduga bekerja sama dengan Sulaiman Ahmad Lubis alias Dugong alias Bambang Anto, sosok yang disebut telah lama berkecimpung dalam bisnis distribusi BBM ilegal dan pernah berkaitan dengan pengelolaan gudang BBM di kawasan Jalan Haji Anif, Percut Sei Tuan.
Baca Juga:
"Karena sudah tidak beroperasi di lokasi lama, sekarang bergabung dengan Napit," ujar sumber tersebut.
Lebih jauh, sumber mengklaim adanya dugaan keterlibatan sejumlah oknum aparat dalam aktivitas tersebut. Menurutnya, terdapat dugaan penyertaan modal berupa armada angkutan yang digunakan untuk menunjang operasional distribusi solar dari spbu ke gudang penampungan.
Sumber juga menyebut, adanya dugaan aliran dana kepada oknum yang setiap bulannya di setorkan sebagai bentuk perlindungan terhadap aktivitas yang dijalankan.
Dalam hal operasional, sumber memperkirakan terdapat sekitar 70 armada yang digunakan setiap hari, terdiri dari sekitar 60 unit yang disebut dikelola oleh Dugong dan sekitar 10 unit milik Napit.
Baca Juga:
Solar-solar subsidi yang dibeli langsung ke sejumlah SPBU itu kemudian dibawa ke gudang penampungan untuk kemudian diolah sebelum nantinya dijual kepada pembeli untuk berbagai keperluan industri dengan harga diatas solar subsidi.
"Banyangkan untung yang mereka dapat dari jualan Solar. Kita itung saja setiap kendaraan mengangkut rata-rata 300 liter solar, maka volume yang dipindahkan setiap harinya diperkirakan mencapai puluhan ribu liter, dan itu belum termasuk kendaraan berukuran besar yang disebut memiliki kapasitas lebih tinggi. Solar subsidi dijual harga industri ." ungkapnya.
Masyarakat pun mendorong agar Kapolda Sumatera Utara, agar turun tangan melakukan investigasi secara transparan dan profesional apabila memang terdapat indikasi penyalahgunaan distribusi BBM subsidi maupun dugaan keterlibatan oknum dalam praktik tersebut.
Bisnis Solar Ilegal Milik Ilegal Sulaiman Ahmad Lbs Alias Dugong dan Napit di Jalan Damar Wulan, Sampali Kebal Hukum
Hukrim
Tak Hadiri Munas XVIII HIPMI, Apakah Bobby Nasution Menghindar Bertemu Presiden Prabowo?
Nasional
GERAM Desak Kejatisu Usut Dugaan Kejanggalan Anggaran Outsourcing Kantor Camat Medan Kota
Hukrim
Sambut HUT Polri ke80, Personil Kompi 4 Batalyon C Brimob Poldasu Bersihkan Pantai Laharagu Nias Selatan
Daerah
Hasil Piala AFF U19 Indonesia Atasi Kamboja 10, Rebut Tempat Ketiga
Olahraga
Masyarakat Minta APH dan Inspektorat Audit Sekretariat DPRD Batu Bara, Sejumlah Belanja Tahun Anggaran 20242025 Disorot
Hukrim
DPP GMNI Minta Panglima TNI Berikan Klarifikasi soal Keterlibatan Aparat dalam Pengamanan Demonstrasi
Nasional
Kemenkeu Respons Tuntutan Mahasiswa Setop Pemborosan APBN
Nasional
Dapur MBG Membengkak Imbas Jual Beli Titik, Pemerintah Buka Opsi Penutupan
Medan
Hasil Piala Dunia 2026 Gol Sempat Dianulir, AS Hajar Paraguay 41
Olahraga