Pematangsiantar,asatupro.com-Tim khusus (Timsus) Dayok Mirah Polres Pematangsiantar melaksanakan patroli rutin di wilayah hukum Polres Pematangsiantar, Jumat 19 Juni 2026 malam.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui PS Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi mengatakan kegiatan patroli bertujuan untuk menciptakan situasi aman dan kondusif dengan Sasaran penyakit masyarakat di Wilayah Hukum Polres Pematangsiantar diantaranya Premanisme, Geng Motor, Perjudian, Pornografi, Minuman Keras, Prostitusi, Balap Liar, Knalpot Brong dan Tawuran.
Awalnya Timsus Dayok Mirah mengikuti apel pembagian tugas di Mako Polres Pematangsiantar. Dilanjutkan Timsus Dayok Mirah melaksanakan patroli.
Dalam patroli tersebut, Timsus Dayok Mirah mendapati beberapa titik lokasi yang terdapat masyarakat masih berkumpul hingga larut malam. Selanjutnya, Timsus memberikan imbauan secara humanis agar masyarakat segera membubarkan diri kembali ke rumah masing-masing guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman, tertib, dan kondusif.
Baca Juga:
Kemudian Timsus Dayok Mirah mengamankan tiga unit sepedamotor menggunakan knalpot Brong tidak sesuai standar yang berlaku, sehingga personil menyuruh agar membuka knalpot brong tersebut dan menghimbau agar tetap taat dalam berkendara dan mematuhi setiap peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
"Selama kegiatan patroli situasi secara umum terpantau dalam keadaan aman, tertib, dan terkendali tanpa ditemukan adanya gangguan keamanan maupun aktivitas mencurigakan di wilayah hukum Polres Pematangsiantar," pungkas IPTU Agustina./Humas P Siantar.
Baca Juga:
Editor
: Zulhamdani Napitupulu
Tags
beritaTerkait
komentar