Senin, 24 Agustus 2026
HUT INDONESIA KE 81

PP GP Al Washliyah Desak APH Bongkar Aliran Dana Kasus Wamen Imipas Silmy Karim

Redaksi - Minggu, 05 Juli 2026 15:15 WIB
PP GP Al Washliyah Desak APH Bongkar Aliran Dana Kasus Wamen Imipas Silmy Karim
PP GP Al Washliyah Desak APH Bongkar Aliran Dana Kasus Wamen Imipas Silmy Karim.

Jakarta,asatupro.com-Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Al Washliyah (PP GP Al Washliyah) meminta Aparat Penegak Hukum (APH) bertindak tegas dalam mengusut tuntas dugaan kasus korupsi yang menyeret Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim. Organisasi kepemudaan Islam ini mendesak agar seluruh oknum yang diduga menerima aliran dana haram dalam pusaran kasus tersebut segera ditangkap.

Ketua Umum PP GP Al Washliyah, H. Aminullah Siagian, menegaskan bahwa penegakan hukum tidak boleh tebang pilih dan harus menyentuh hingga ke akar-akarnya, termasuk para pihak yang ikut menikmati aliran dana.

"Kami meminta APH, baik KPK, Kejaksaan Agung, maupun Kepolisian, untuk bergerak cepat. Jangan hanya berhenti pada pelaku utama, tetapi tangkap juga oknum-oknum yang menerima aliran dana dari kasus ini. Siapa pun mereka, jika terbukti bersalah, harus mempertanggungjawabkannya di hadapan hukum," ujar Aminullah dalam keterangan persnya di Jakarta.

Menurut Aminullah, pengusutan yang transparan dan menyeluruh sangat penting untuk menjaga integritas instansi penegak hukum dan kementerian terkait, sekaligus mengembalikan kepercayaan publik terhadap pemberantasan korupsi di tanah air.

Baca Juga:

Duduk Perkara Kasus Wamen Imipas Silmy Karim
Kasus yang menimpa Silmy Karim, yang saat ini menjabat sebagai Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan wewenang dan tindak pidana korupsi.

Fokus penyelidikan APH mengarah pada dugaan penyelewengan anggaran dan penerimaan gratifikasi atau suap yang melibatkan sejumlah proyek pengadaan serta kebijakan strategis saat sang pejabat mengemban tugas di sektor terkait.

Fakta persidangan dan hasil penyelidikan awal dari APH mengindikasikan adanya aliran dana dalam jumlah besar yang mengalir ke beberapa pihak, termasuk sejumlah oknum pejabat dan fasilitator yang diduga ikut memuluskan transaksi ilegal tersebut.

Baca Juga:

Hingga berita ini diturunkan, pihak Aparat Penegak Hukum terus melakukan pendalaman dengan memanggil sejumlah saksi dan mengumpulkan barang bukti digital serta dokumen keuangan. Di sisi lain, pihak penasihat hukum Silmy Karim menyatakan akan mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan dan mengedepankan asas praduga tak bersalah.

PP GP Al Washliyah menyatakan akan terus mengawal jalannya kasus ini agar proses hukum berjalan secara objektif, transparan, dan tanpa intervensi dari pihak mana pun.

SHARE:
Tags
beritaTerkait
HM Nezar Djoeli Minta KPK Kedepankan Fakta Hukum, Hindari Opini yang Berpotensi Membunuh Karakter Menhut Raja Juli Antoni
KPKM-RI Perkuat Pendampingan Hukum, Biro Hukum Tegaskan Hak Togu Ambarita dan Mariduk Pasaribu Wajib Dilindungi
Ada Mainan Korupsi Dalam Manipulasi Proyek Pengadaan Barang dan Jasa di RSUD O.K Arya Zulkarnaen Batubara, Dugaan Kuat Menjadi Proyek "Siluman"
Skandal 6,8 Kg Ganja di Lapas Padangsidimpuan: GMPET-SU Desak Pencopotan Kalapas dan Usut Tuntas Pembiaran!
DPC GMNI Jakarta Timur Gelar Aksi di KPK, Mabes Polri, dan Kejagung: Desak Pengusutan Tuntas Kasus Febrie Adriansyah Jangan Terkesan Dilindungi
Penyelidikan Dugaan Korupsi Meubelir Langkat Rp48,4 Miliar Disorot, Kejati Sumut Didesak Tuntaskan Kasus
komentar
beritaTerbaru