Cuan Banyak, Laba Bersih PalmCo Tembus 90,3 Persen
Jakarta, asatupro.com Salah satu subholding PTPN III, PTPN IV meraup banyak cuan atau keuntungan sepanjang 2025 lalu, membukukan laba be
Perkebunan
"Nilai tersebut meningkat 90,3 persen dibandingkan laba bersih tahun 2024 yang sebesar Rp 3,72 triliun," kat. Jatmiko Krisna Santosa selaku Direktur Utama (Dirut) PalmCo di Jakarta, kemarin.
Dia bilang, kinerja keuangan yang kinclong ini juga telah disampaikan kepada para pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan Tahun Buku 2025.
Perseroan menyebut peningkatan laba ditopang oleh kenaikan produksi minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) di semua unit perkebunan.
Baca Juga:
Di samping itu, hal ini ditopang pula oleh efisiensi operasional serta dampak penguatan fundamental bisnis yang mampu memberikan nilai tambah di tengah tantangan ekonomi global, volatilitas pasar energi, dan anomali iklim sepanjang 2025.
"Alhamdulillah, laba Bersih Setelah Pajak (Net Profit) tahun 2025 mencapai angka Rp7,08 Triliun atau 90,3% lebih tinggi jika dibandingkan perolehan tahun lalu yang berada di angka Rp3,72 Triliun," sebut Jatmiko.
Di samping penguatan harga jual rata-rata CPO di 2025 yang menyentuh Rp 14.223,-/Kg atau 10,4% di atas 2024, PalmCo dapat memaksimalkan momentum tersebut melalui peningkatan volume penjualan CPO dan efisiensi biaya.
Baca Juga:
"Pengendalian biaya dan peningkatan produksi menjadi tulang punggung perusahaan. Fundamental inilah yang membuat kenaikan harga CPO sebesar 10 persen di tahun 2025 mampu membuahkan lonjakan laba hingga 90 persen di tengah berbagai tantangan," bebernya.
Sejak didirikan dalam tiga tahun terakhir, laba bersih PalmCo terus menunjukkan pertumbuhan eksponensial.
Setelah mencatat laba Rp 2,53 triliun pada 2023, kinerja perusahaan naik menjadi Rp 3,72 triliun pada 2024, dan kemudian melonjak hingga Rp 7,08 triliun pada 2025.
Jakarta, asatupro.com Salah satu subholding PTPN III, PTPN IV meraup banyak cuan atau keuntungan sepanjang 2025 lalu, membukukan laba be
Perkebunan
FSG Dituntut 1 Tahun Penjara Dalam Perkara Jaminan Fidusia, Terdakwa Klaim Tidak Pernah Menggelapkan Kendaraan
Hukrim
Ketua PW KAMMI Sumut Tegaskan Komitmen dalam Menjaga Stabilitas Daerah
Medan
Kejari Medan Geledah RSUD Dr. Pirngadi, Selidiki Dugaan Korupsi Belanja Barang dan Jasa BLUD TA 2023&ndash2024
Hukrim
Polda Sumut Raih Nugraha Sakanti di Hari Bhayangkara ke80, Kapolda Terima Langsung dari Presiden
Medan
Hari Bhayangkara ke80, Presiden Prabowo Kepercayaan Rakyat Harus Dijaga dengan Kinerja Nyata
Nasional
Ombudsman RI Kecelakaan Bekasi Timur Ungkap Perlunya Perbaikan Tata Kelola Keselamatan Perlintasan Sebidang
Nasional
Hari Bhayangkara ke80, Presiden Prabowo Tekankan Transformasi Polri Hadapi Tantangan Global
Nasional
Oknum Anggota Polisi Polsek Tiga Juhar Diduga Menipu Dengan Tunggak Bayar Utang Dan Sewa Kost
Hukrim
Oknum Advokat di Medan Coreng Profesi Mulia Cari Untung Dua Kaki, Peras Klien dan Lawan!
Hukrim