Dugaan Pelanggaran Berlapis di Tanjung Morawa: Dari PHK Sepihak, Rekrutmen BHL Ilegal, hingga Pungli Sampah
Dugaan Pelanggaran Berlapis di Tanjung Morawa Dari PHK Sepihak, Rekrutmen BHL Ilegal, hingga Pungli Sampah
Peristiwa
Penelitian ini bertujuan mengkaji sekaligus merumuskan pengembangan kerangka hukum persaingan usaha yang mampu menjawab tantangan ekonomi digital melalui studi komparatif antara negara-negara Asia Tenggara dan Uni Eropa.
Selain menghadirkan Anggota KPPU Rhido Jusmadi sebagai narasumber, FGD juga diikuti oleh akademisi serta dosen-dosen di bidang Teknologi Informasi dari Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU). Kegiatan ini menjadi forum pertukaran gagasan lintas disiplin untuk membahas perkembangan teknologi digital beserta implikasinya terhadap hukum persaingan usaha dan kebijakan publik.
Penelitian tersebut dilatarbelakangi oleh semakin kompleksnya karakteristik pasar digital yang ditandai dengan berkembangnya model bisnis berbasis platform, penggunaan algoritma, network effects, dan pemanfaatan big data.
Baca Juga:
Di sisi lain, perkembangan tersebut juga memunculkan berbagai tantangan baru, seperti dugaan penyalahgunaan posisi dominan, praktik self-preferencing, potensi algorithmic collusion, hingga hambatan masuk pasar bagi pelaku usaha baru dan UMKM. Oleh karena itu, diperlukan kerangka regulasi yang mampu menjaga keseimbangan antara mendorong inovasi dan menciptakan persaingan usaha yang sehat.
Dalam paparannya, Anggota KPPU Rhido Jusmadi menegaskan bahwa perkembangan inovasi digital merupakan sebuah keniscayaan yang tidak boleh dihambat oleh regulasi yang bersifat membatasi kemajuan teknologi. Menurutnya, inovasi telah menghadirkan berbagai manfaat berupa efisiensi, kemudahan akses, dan terbukanya peluang ekonomi baru bagi masyarakat maupun pelaku usaha.
Namun demikian, Rhido menekankan bahwa perkembangan teknologi digital tetap harus berada dalam koridor persaingan usaha yang sehat. Pengembangan algoritma pada platform digital perlu memperhatikan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tidak dimanfaatkan untuk menciptakan perilaku anti-persaingan, termasuk praktik diskriminasi yang tidak berdasar, self-preferencing, maupun bentuk-bentuk penyalahgunaan kekuatan pasar lainnya.
Baca Juga:
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah I KPPU, Ridho Pamungkas menjelaskan bahwa tantangan yang dihadapi UMKM di era digital sering kali berasal dari keterbatasan skala usaha, kapasitas produksi, kemampuan teknologi, akses terhadap data, hingga rendahnya literasi digital.
Persoalan tersebut tidak selalu mencerminkan adanya pelanggaran terhadap hukum persaingan usaha, melainkan memerlukan kebijakan pemerintah yang berpihak pada peningkatan daya saing UMKM agar mampu berkompetisi secara sehat di pasar digital.
Diskusi dalam FGD juga membahas berbagai isu strategis lainnya, antara lain transparansi algoritma, pemanfaatan big data, network effects, hambatan masuk pasar (entry barriers), hingga perumusan rekomendasi kebijakan dan regulasi persaingan usaha digital di Indonesia yang adaptif terhadap perkembangan teknologi tanpa menghambat inovasi.
Melalui partisipasi dalam kegiatan ini, KPPU berharap hasil penelitian dapat memberikan kontribusi dalam pengembangan kebijakan dan kerangka hukum persaingan usaha yang lebih responsif terhadap dinamika ekonomi digital. Di saat yang sama, regulasi yang dibangun diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara mendorong inovasi, menciptakan persaingan usaha yang sehat, serta memastikan UMKM memperoleh kesempatan yang adil untuk tumbuh dan berkembang di tengah transformasi digital.**
Dugaan Pelanggaran Berlapis di Tanjung Morawa Dari PHK Sepihak, Rekrutmen BHL Ilegal, hingga Pungli Sampah
Peristiwa
Pengadaan 41.816 Water Meter PDAM Tirtanadi Bernilai Puluhan Miliar Disorot, Nezar Djoeli Bongkar Dugaan Kejahatan Terstruktur!
Medan
Belum Ada Solusi bagi Warga, Pembangunan CCTV Center Dishub Medan di Belawan Terus Berjalan
Medan
Listyo Sigit Resmi Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo, Mahfud MD Sebut "Gilaaa" dan Berpotensi Makar
Nasional
Bareskrim Ungkap Sasaran Lain Dugaan Peretasan, Yusril Buka Suara Usai Nama Gibran Disebutsebut
Nasional
Dugaan Megakorupsi PT Asuransi Bangun Askrida MAKAR Desak Pertanggungjawaban Korporasi, Bukan Sekadar Menyerahkan ke Penegak Hukum
Nasional
Mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan Sebagai Tersangka Penyadapan Ilegal
Nasional
Skandal Namorindang Hukum Diduga Kalah Cepat, Jaringan "Beking" Oknum Intelkam Edi Alias Son dan Kepala Perpas Pasar T. Morawa Juna Disorot
Hukrim
Bukan Sekadar Berebut Kursi Ketua, Farianda Tawarkan Kepemimpinan Parhobas untuk PWI Sumut
Medan
Kasus Korupsi Pasar Ikan Modern Eks Wali Kota Sibolga Jamaluddin Pohan Resmi Ditahan Polda Sumut Bersama 3 Tersangka
Hukrim