SDM Seratusan Petani Sawit Jambi Diperkuat BPDP, Ditjen Perkebunan, dan IPB Training
Jambi, asatupro.com Seratusan Petani sawit swadaya dari tiga kabupaten di Provinsi Jambi mendapatkan penguatan kapasitas, kompetensi, dan
Perkebunan
Tapanuli Selatan, Asatupro.com – Pernyataan Kabag Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan, Parlaungan Dalimunthe, yang meminta Parsadaan Siregar Siagian menghormati putusan Pengadilan Tinggi Medan dalam sengketa ganti rugi lahan dengan PT Agincourt Resources (PT AR), memicu tanda tanya dan dinilai terkesan berpihak sebelum seluruh upaya hukum benar-benar berakhir.
Kuasa Hukum Parsadaan Siregar Siagian dari PBH Anak Bangsa Tabagsel, RHa Hasibuan, menilai pernyataan tersebut bukan hanya melukai perasaan kliennya, tetapi juga bertolak belakang dengan sikap Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan yang sebelumnya disampaikan Asisten I Bidang Pemerintahan, Hamdan Zein, saat proses mediasi di Pengadilan Negeri Padangsidimpuan.
"Pada saat agenda mediasi di Pengadilan Negeri Padangsidimpuan, Pak Hamdan Zein pernah menyampaikan, 'Kalau AR punya uang, bayarkanlah. Kalau kami tidak ada masalah dalam hal itu,'" ujar RHa Hasibuan, Rabu (22/7/2026) menirukan pernyataan Hamdan Zein.
Menurut RHa, apabila sebelumnya Pemkab Tapanuli Selatan tidak mempermasalahkan pembayaran ganti rugi terhadap lahan yang diklaim Parsadaan Siregar Siagian, maka pernyataan Kabag Hukum yang kini meminta menghormati putusan Pengadilan Tinggi Medan dinilai menimbulkan kesan adanya perubahan sikap pemerintah daerah.
Baca Juga:
RHa juga mempertanyakan dasar Parlaungan Dalimunthe menyampaikan pernyataan tersebut. Sebab, menurutnya, proses hukum perkara itu belum sepenuhnya selesai dan para pihak masih memiliki hak untuk menempuh upaya hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Di sisi lain, Parlaungan Dalimunthe belum memberikan penjelasan atas dasar pernyataannya. Saat dikonfirmasi Asatupro.com melalui aplikasi perpesanan WhatsApp pada Rabu (22/7/2026), ia tidak memberikan tanggapan atas sejumlah pertanyaan yang disampaikan, termasuk mengenai dasar pernyataannya, keterlibatan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan dalam proses ganti rugi lahan tambang emas Batang Toru, serta alasan lahan Parsadaan Siregar Siagian disebut kenapa terlewatkan dalam memperoleh ganti rugi.
Hingga berita ini diterbitkan, Parlaungan Dalimunthe masih memilih tidak merespons konfirmasi yang telah disampaikan. (MN)
Baca Juga:
Jambi, asatupro.com Seratusan Petani sawit swadaya dari tiga kabupaten di Provinsi Jambi mendapatkan penguatan kapasitas, kompetensi, dan
Perkebunan
Buat Rumit Pelapor, Pelapor Minta Kapolri Evaluasi Kinerja Kasat Reskrim Polrestabes Medan
Peristiwa
Judi Tembak Ikan Marak di Kecamatan Merek, Nama &ldquoLundu&rdquo dan "Yepta" Disebut Warga Pengelolanya
Hukrim
Judi Tembak Ikan Marak di Kecamatan Merek, Nama &ldquoLundu&rdquo Disebut Warga, Polres Tanah Karo Didesak Bertindak!
Hukrim
GEBRAKAN BESAR DI JERMAL! Polda Sumut, TNI, dan BNN Turun Bersama, Lima Orang Diamankan
Hukrim
MARA CW Desak Evaluasi Pelayanan Perumda Tirtanadi, Soroti Minimnya Transparansi Tagihan Akibat Kebocoran
Peristiwa
Tak Kenal Ampun Kasat Narkoba Deli Serdang Gas Full Jaringan Narkoba Tanjung Morawa
Hukrim
GEMPAR! Warga Pematangsiantar Klaim Dimintai Ratusan Juta Terkait Kasus TPPO, Kapolda Sumut Ditantang Bongkar Dugaan &039Pengkondisian Perkara&039
Peristiwa
Kuasa Hukum Seferius Ndruru Apresiasi POLRES SIAK Respons Cepat, Restorative Justice Jadi Jalan Penyelasaian
Peristiwa
Pelindo Multi Terminal Belawan Catat Kinerja Positif hingga Agustus 2026
Medan