Sosialisasi Pencegahan Paham Radikal, Sumut Merupakan Salah Satu Provinsi di Luar Jawa Dengan Anak Terpapar Radikal
Sosialisasi Pencegahan Paham Radikal, Sumut Merupakan Salah Satu Provinsi di Luar Jawa Dengan Anak Terpapar Radikal
Nasional
Tapanuli Selatan, Asatupro.com – "Tanah airku tidak kulupakan" bukan sekadar sepenggal lirik dalam lagu nasional ciptaan Ibu Sud. Bagi masyarakat adat, tanah bukan hanya sebidang lahan yang dapat diukur dengan angka atau dinilai dengan rupiah, melainkan warisan leluhur yang menyimpan sejarah, identitas, dan nilai adat yang diwariskan dari generasi ke generasi.
Nilai itulah yang hingga kini terus diperjuangkan Parsadaan Siregar Siagian dalam sengketa lahan adat dengan perusahaan tambang emas PT Agincourt Resources (PT. AR). Meski proses hukum masih berlangsung, perjuangan mereka tidak berhenti pada gugatan di pengadilan.
Lewat aksi unjuk rasa yang digelar pada ba'da Jum'at (24/7/2026), Parsadaan Siregar Siagian didampingi kuasa hukumnya dari PBH Anak Bangsa Tabagsel serta Forum Komunikasi Adat Luat Marancar mengultimatum PT Agincourt Resources (PT.AR) agar mengosongkan lahan adat Parsadaan Siregar Siagian dalam waktu tiga bulan apabila perusahaan tidak bersedia membayar ganti rugi.
Aksi yang mendapat pengawalan personel kepolisian itu berlangsung dengan membawa berbagai atribut yang menyita perhatian masyarakat, satuan pengamanan (security) PT Agincourt Resources (PT.AR), maupun aparat kepolisian yang berjaga di lokasi.
Baca Juga:
Massa mengarak keranda mayat yang terbuat dari bambu berisi boneka menyerupai jenazah yang dibungkus kain putih bercorak merah sebagai simbol matinya rasa keadilan terhadap perjuangan hak atas tanah adat Parsadaan Siregar Siagian.
Selain mengarak keranda mayat, massa juga membawa sejumlah spanduk berisi tuntutan kepada PT Agincourt Resources (PT.AR). Salah satunya bertuliskan, "PT. AR Tambang Mas Batang Toru Kosongkan Lahan Parsadaan SRG-Siagian ±190 Ha Kalau Tidak Diganti Rugi Juga", disertai kalimat "Ulang Sanga Mate Kafir Baru Ganti Rugi."
Sementara spanduk lainnya bertuliskan, "Jangan Kau Matikan Hak Parsadaan SRG-Siagian Jika Tak Mau Kelak Jadi Mayat Berlumuran Darah di Liang Kuburmu", serta "PT. AR Tambang Mas Batang Toru Kembalikan Lahan Parsadaan." Seluruh atribut tersebut diarak menggunakan kendaraan bak terbuka sebagai bentuk protes dan simbol perjuangan mempertahankan hak atas tanah adat yang mereka klaim seluas sekitar 190 hektare.
Baca Juga:
Ultimatum tersebut disampaikan secara bergantian didepan pintu gerbang utama PT AR di Batang Toru, Kab. Tapnuli Selatan, oleh RHa Hasibuan selaku Kuasa Hukum Parsadaan Siregar Siagian, Farhan Siregar selaku Ketua Parsadaan Siregar Siagian, dan Darma Bakti Siregar selaku Ketua Forum Komunikasi Adat Luat Marancar. Mereka memberikan tenggat waktu tiga bulan kepada PT.AR untuk mengosongkan lahan apabila perusahaan tidak bersedia membayar ganti rugi.
"Kami sampaikan itu karena disampaikan kepada kami apa bila lahan tidak dikosongkan lahan itu akan diduki. Parsadaan tahu letak lahan itu dan itu sudah dicek. Jangan lagi ditempati kosongkan kalau tidak dikosongkan kami akan duduki bersama parsadaan siregar siagian bersama FK Alam", tegas RHa Hasibuan.
Selain itu, RHa Hasibuan menyebut proses hukum yang sedang dilakoni oleh kliennya ini tidak akan siap-siap dalam kurun waktu lima tahun.
"Proses hukum saat ini berpihak pada PT.AR, tapi kita tidak tahu besok. Karena perkara ini tidak siap - siap Bang. Kita pastikan lima tahun perkara ini tidak siap - siap, karena selalu ada upaya hukum stelah itu. Bahkan sampai setelah kasasi", sambung RHa Hasibuan.
Ia menegaskan, perjuangan Parsadaan Siregar Siagian akan terus dilakukan hingga diperoleh kepastian penyelesaian atas tuntutan ganti rugi lahan adat yang mereka perjuangkan. (MN)
Sosialisasi Pencegahan Paham Radikal, Sumut Merupakan Salah Satu Provinsi di Luar Jawa Dengan Anak Terpapar Radikal
Nasional
Dana Revitalisasi Rp774 Juta di Silahisabungan Dairi Dipertanyakan, Diduga Rangka Atap Lapuk Dipakai Kembali
Peristiwa
Sikapi Situasi PT Milano, Idris Siregar Ajak Warga Labuhanbatu Selesaikan Masalah dengan Kepala Dingin
Peristiwa
KAPOLRI Pengungkapan 1,16 Ton Ketamine Kapal MT Global 168 Selamatkan 5,8 Juta Jiwa
Peristiwa
Ngopi Kamseltibcar Lantas di Rambah, Kasatlantas Polres Rohul Ajak Masyarakat Utamakan Keselamatan
Daerah
Aktivis Muda DPP AJUDAN Desak Polri Serius Berantas Perjudian dan Narkoba Hingga ke AkarAkarnya
Nasional
APH Didesak Usut Temuan BPK Atas Penerimaan dan Pengelolaan Retribusi Sampah di Dinas LH Kabupaten Karo
Peristiwa
DPW PSI Sumut Serahkan 8 SK DPC Kota Pematang Siantar, Tegaskan Kesiapan Sukseskan HUT dan Rapimnas di Surabaya
Politik
Sijunjung Peringati Hari Santri Nasional 2026 Ribuan Santri dan Tokoh Berkumpul di Kamang Baru
Daerah
ALI YUSRAN GEA Perlihatkan Surat Persetujuan Relokasi RS KELAS D PRATAMA Dari Kemenkes di Hadapan Hakim
Hukrim