Sabtu, 26 September 2026
HUT INDONESIA KE 81

Diduga Ada Kartel Suku Bunga, KPPU Sidangkan Perkara Pinjaman Daring Senilai Rp 1.650 Triliun

Hendrik Hutabarat - Selasa, 20 Mei 2025 14:26 WIB
Diduga Ada Kartel Suku Bunga, KPPU Sidangkan  Perkara Pinjaman Daring Senilai Rp 1.650 Triliun
KPPU
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyelidiki dana menggelar sidang terkait dugaan kartel suku bunga oleh 97 perusahaan pinjaman daring (pindar)

Lalu dihitung dari jumlah aktual pinjaman yang diterima oleh penerima pinjaman yang kemudian besaran tersebut diubah menjadi 0,4 persen per hari pada tahun 2021.

"Kami menemukan adanya pengaturan bersama mengenai tingkat bunga di kalangan pelaku usaha yang tergabung dalam asosiasi selama tahun 2020 hingga 2023. Ini dapat membatasi ruang kompetisi dan merugikan konsumen," kata M. Fanshurullah Asa, Ketua KPPU.

Dalam melakukan penyelidikan, kata M Fanshurullah Asa, KPPU telah mendalami model bisnis, struktur pasar, hingga pola keterkaitan antar pelaku di industri pindar.

Baca Juga:

Model bisnis pindar di Indonesia mayoritas menggunakan pola peer-to-peer (P2P) lending, menghubungkan pemberi dan penerima pinjaman melalui platform digital.

Berdasarkan regulasi OJK, seluruh penyelenggara wajib terdaftar dan menjadi anggota asosiasi yang ditunjuk, yaitu AFPI.

Namun, struktur pasar menunjukkan cukup tingkat konsentrasi tinggi. Per Juli 2023, terdapat 97 penyelenggara aktif, dengan dominasi pasar terpusat pada beberapa pemain utama.

Baca Juga:

Sumber
:
Editor
: Hendrik Hutabarat
SHARE:
Tags
beritaTerkait
KPPU Bersinergi dengan Manajemen Grab Indonesia Dalam Program Kepatuhan Persaingan Usaha
KPPU Dan AMSI Bahas Dampak AI Terhafao Persaingan Usaha Industri Media Digital
KPPU Sidangkan Perkara Dugaan Praktik Tying Dalam Distribusi LPG di Kabupaten Tegal
PT Toba Surimi Industries (PT PSI) Gugat Bank Mandiri, OJK Provinsi Sumatera Utara Diminta Buka Suara
KPPU dan UHN Dorong Pemahaman Hukum Persaingan Usaha melalui Kuliah Umum
Sinergi Pengawasan dan Kerja Cepat: DPP FROMPER Dukung Penuh Kebijakan Strategis Presiden Prabowo untuk Kesejahteraan Rakyat
komentar
beritaTerbaru