Akhirnya Damai! Perkelahian di Pasar Sidikalang Berujung Saling Memaafkan
Akhirnya Damai! Perkelahian di Pasar Sidikalang Berujung Saling Memaafkan
Hukrim
Padangsidimpuan, Asatupro.com – Pemerintah Kota Padangsidimpuan menarik sejumlah kendaraan dinas dari beberapa organisasi perangkat daerah (OPD). Dua unit mobil dinas Toyota Innova Reborn masing-masing ditarik dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) serta Dinas Pekerjaan Umum (PU). Selain itu, tiga unit mobil dinas merek Toyota Rush tipe GR Sport juga ditarik dari Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda).
Kepala Bagian Umum Setdako Padangsidimpuan, Tobonsyah, menjelaskan hal tersebut saat dikonfirmasi wartawan pada Senin (22/12/2025).
Menurut Tobonsyah, dari dua unit Toyota Innova Reborn yang ditarik, satu unit yang sebelumnya berada di Dinas PU digunakan untuk menunjang operasional Ketua PKK Kota Padangsidimpuan. Sementara itu, satu unit Toyota Innova Reborn yang berasal dari Dinas Perkim dalam kondisi rusak dan akan segera dilakukan perbaikan melalui anggaran Bagian Umum Setdako.
"Untuk Innova Reborn dari PU dipakai untuk operasional Ketua PKK. Sedangkan Innova Reborn dari Perkim memang dalam kondisi rusak dan akan segera kita perbaiki melalui anggaran Bagian Umum," jelas Tobonsyah.
Lebih lanjut, Tobonsyah juga menguraikan peruntukan tiga unit Toyota Rush tipe GR Sport yang ditarik dari Bappelitbangda.
Baca Juga:
"Dari tiga unit Toyota Rush GR Sport tersebut, dua unit digunakan untuk operasional kebutuhan rumah tangga Kepala Daerah, sementara satu unit lainnya dipinjam-pakaikan kepada persatuan keagamaan," ujarnya.
Tidak hanya itu, Tobonsyah turut mengungkapkan kondisi kendaraan dinas di OPD lainnya. Ia menyebutkan bahwa Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Padangsidimpuan saat ini belum memiliki kendaraan dinas operasional.
"Untuk Kadis Kominfo saat ini memang belum ada mobil dinasnya," kata Tobonsyah.
Baca Juga:
Sementara terkait informasi yang beredar mengenai dugaan penggunaan mobil dinas Toyota Rush GR Sport oleh seseorang yang disebut-sebut memiliki kedekatan dengan Wakil Wali Kota Padangsidimpuan, Tobonsyah mengaku tidak mengetahui secara pasti.
"Kalau soal siapa yang pakai, kalau si Paskal lah yang pakai itu, enggak tahu lah kita. Mungkin saja disuruh mereka (Wakil)," ucapnya.
Di tempat terpisah, awak media Asatupro.com telah mengonfirmasi Kahirul Ikhfan yang akrab disapa Paskal terkait dugaan penggunaan mobil dinas Toyota Rush GR Sport dengan TNKB 1681 ADC. Dalam keterangannya, Paskal membantah informasi tersebut dan menegaskan bahwa kendaraan yang digunakannya merupakan mobil pribadi.
"Mobil saya Avanza dengan nomor polisi BB 1742 FB," tulisnya singkat melalui aplikasi perpesanan.
Namun, ketika kembali dimintai penjelasan terkait informasi yang dihimpun di lapangan bahwa Paskal terlihat turun dari sebuah mobil Toyota Rush GR Sport dengan TNKB 1681 ADC pada Kamis (18/12/2025) sekitar pukul 13.00 WIB di Jalan Mangga, Kota Padangsidimpuan, yang bersangkutan tidak memberikan keterangan lebih lanjut.
Pengelolaan dan penggunaan kendaraan dinas di lingkungan Pemerintah Kota Padangsidimpuan, mulai dari peruntukan bagi Ketua PKK, kebutuhan rumah tangga Kepala Daerah, kondisi kendaraan di sejumlah OPD, hingga dugaan penggunaan TNKB tidak resmi, kini menjadi sorotan publik.
Pemko Padangsidimpuan diharapkan dapat memastikan seluruh aset daerah dikelola secara transparan, tertib administrasi, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (MN)
Akhirnya Damai! Perkelahian di Pasar Sidikalang Berujung Saling Memaafkan
Hukrim
Mediasi Dinilai Buntu, Kuasa Hukum Koperasi Kofipindo Pertanyakan Prosedur Laporan Karyawan ke Disnaker Medan
Peristiwa
PW MIO Indonesia Sumut Sampaikan Belasungkawa Mendalam atas Wafatnya Ayah Ketua PD MIO Kabupaten Karo
Daerah
Kebakaran Hanguskan 7 Rumah di Desa Lau Kersik Gunung Sitember, 9 KK Terdampak
Peristiwa
Eko Afrianta Sitepu Ajak Warga Perkuat Persatuan dan Amalkan Nilai Pancasila
Politik
Wakil Bupati Dairi Hadiri Fun Run SPARKO Dairi 2026, Dorong Masyarakat Hidup Sehat dan Aktif
Olahraga
Rapat Ke2 SEKBER FAHMI Perkuat Sinergi Advokat dan Media, Siap Bentuk Tim Ahli Hingga Pengembangan Aplikasi
Medan
KPKMRI Perkuat Pendampingan Hukum, Biro Hukum Tegaskan Hak Togu Ambarita dan Mariduk Pasaribu Wajib Dilindungi
Peristiwa
Bantah Tuduhan Video Viral, Anggota DPRD Medan EAS Tegaskan Peristiwa Lama dan Bukan Vape Narkotika
Peristiwa
Kemdiktisaintek Hadir di Desa, Undhira dan STB Runata Dorong Hilirisasi Pangan Lokal di Bedulu Gianyar
Pendidikan