Kebakaran Hanguskan 7 Rumah di Desa Lau Kersik Gunung Sitember, 9 KK Terdampak
Kebakaran Hanguskan 7 Rumah di Desa Lau Kersik Gunung Sitember, 9 KK Terdampak
Peristiwa
Isu utama yang menjadi sorotan dalam rembuk rakyat ini adalah penangkapan empat aktivis Padangsidimpuan oleh Polres Padangsidimpuan, yang diduga kuat dan disebut - sebut berkaitan dengan video seorang ASN (Ajudan Wakil Waikota) bersama Wakil Wali Kota Padangsidimpuan di sebuah tempat hiburan malam. Kasus ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat karena keempat aktivis yang selama ini dikenal vokal justru menjadi pihak yang ditangkap, bukan mereka yang disebut berada dalam video tersebut.
"Rembuk rakyat ini lahir dari keresahan publik. Yang seharusnya diperiksa adalah mereka yang ada di dalam video, bukan orang yang menyuarakan kebenaran," tegas M. Hadi Susandra Lubis, Ketua Koalisi Masyarakat Sipil, Rabu (22/10/2025) di salah satu coffe Shop di Padangsidimpuan.
Menurut Hadi, kejanggalan dalam penanganan kasus ini menjadi cerminan krisis kepercayaan terhadap aparat penegak hukum di Kota Padangsidimpuan. Ia menilai, hukum seolah hanya tajam ke bawah namun tumpul ke atas.
Baca Juga:
Kondisi ini diperparah dengan lambannya penanganan sejumlah kasus lain, termasuk kasus pembakaran rumah orang tua seorang wartawan di Padangsidimpuan yang hingga kini belum menemukan kepastian hukum. Peristiwa itu tidak hanya mengancam keselamatan jurnalis dan keluarganya, tetapi juga mencederai kebebasan pers dan hak atas rasa aman warga negara.
"Kalau rumah orang tua wartawan bisa dibakar tanpa kejelasan hukum, bagaimana nasib masyarakat yang tidak punya akses dan kekuatan? Ini pertanyaan yang harus dijawab aparat penegak hukum," ujar Hadi dengan tegas.
Rembuk rakyat yang akan digelar di pusat Kota Padangsidimpuan ini akan mengundang masyarakat dari enam kecamatan untuk hadir dan berdiskusi bersama, termasuk tokoh pemuda, mahasiswa, akademisi, dan aktivis yang peduli terhadap penegakan hukum, keadilan, dan hak asasi manusia.
Baca Juga:
Koalisi Masyarakat Sipil menegaskan bahwa rembuk rakyat ini bukan sekadar forum diskusi, tetapi gerakan moral rakyat untuk menuntut transparansi, menolak pembungkaman, dan membangkitkan kesadaran bahwa keadilan hanya bisa hidup bila rakyat berani bersuara.
Seruan moral pun juga disuarakan, M. Hadi Susandra Lubis, yang Ia sampaikan, bahwa situasi yang terjadi di Padangsidimpuan hari ini menjadi potret kecil dari wajah penegakan hukum di negeri ini — ketika keberanian berbicara justru dibalas dengan penangkapan, dan kebenaran harus berhadapan dengan kekuasaan.
Namun sejarah menunjukkan, ketika hukum kehilangan nurani, rakyatlah yang harus menghidupkannya kembali.
"Melalui rembuk rakyat ini, masyarakat Padangsidimpuan diingatkan bahwa keadilan tidak akan datang dari atas, melainkan dari kesadaran bersama di bawah. Karena hukum tanpa keadilan hanyalah alat kekuasaan, dan rakyat tanpa keberanian hanyalah penonton atas ketidakadilan itu sendiri," tandas, Hadi, dengan tegas (MN)
Kebakaran Hanguskan 7 Rumah di Desa Lau Kersik Gunung Sitember, 9 KK Terdampak
Peristiwa
Rapat Ke2 SEKBER FAHMI Perkuat Sinergi Advokat dan Media, Siap Bentuk Tim Ahli Hingga Pengembangan Aplikasi
Medan
KPKMRI Perkuat Pendampingan Hukum, Biro Hukum Tegaskan Hak Togu Ambarita dan Mariduk Pasaribu Wajib Dilindungi
Peristiwa
Bantah Tuduhan Video Viral, Anggota DPRD Medan EAS Tegaskan Peristiwa Lama dan Bukan Vape Narkotika
Peristiwa
Kemdiktisaintek Hadir di Desa, Undhira dan STB Runata Dorong Hilirisasi Pangan Lokal di Bedulu Gianyar
Pendidikan
Satupena.co.id Tetapkan HUT Ke4 Digelar 22 Agustus 2026 di Aceh Tengah
Daerah
Cipayung Plus Sumut Gelar Rapat Rakyat Melawan Narkoba, Libatkan 500 Mahasiswa dan Pelajar
Nasional
SEKBER FAHMI Soroti Kejanggalan Kematian Winda Lorenza Gowasa, Dorong Polrestabes Medan Lebih Terbuka
Hukrim
Dana Desa Lau Bagot Rp595 Juta Tahun 2025 Jadi Sorotan, Kades Sunardi Bungkam dan Ingkari Janji Bertemu dengan Media
Daerah
Febrie Adriansyah Tiba di Kejagung Kenakan Rompi Pink, Tangan Diborgol, Bawa Map Biru
Nasional