Rapat Ke-2 SEKBER FAHMI: Perkuat Sinergi Advokat dan Media, Siap Bentuk Tim Ahli Hingga Pengembangan Aplikasi
Rapat Ke2 SEKBER FAHMI Perkuat Sinergi Advokat dan Media, Siap Bentuk Tim Ahli Hingga Pengembangan Aplikasi
Medan
Jakarta,asatupro.com-Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mulai mempercepat langkah strategis dalam mengurangi ketergantungan terhadap impor energi. Salah satu terobosan yang kini tengah dimatangkan adalah pemanfaatan Compressed Natural Gas (CNG) sebagai alternatif pengganti LPG tabung 3 kilogram untuk kebutuhan rumah tangga.
Program ini ditargetkan mulai berjalan pada tahun 2026 dengan tahap awal implementasi di sejumlah kota besar di Pulau Jawa.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, menegaskan bahwa langkah tersebut bukan sekadar wacana, melainkan bagian dari strategi konkret transisi energi yang lebih mandiri dan berkelanjutan.
"Tahun ini kita mulai. Persiapannya sudah berjalan, termasuk dari sisi teknis dan distribusi," ujar Laode dalam sebuah forum energi di Jakarta.
Baca Juga:
Fokus Pada Keamanan dan Teknologi
Berbeda dengan LPG yang selama ini digunakan masyarakat, CNG memiliki karakteristik tekanan yang jauh lebih tinggi. Jika LPG berada pada kisaran 5 hingga 10 bar, CNG dapat mencapai tekanan hingga 250 bar.
Perbedaan signifikan ini membuat pemerintah tidak bisa sembarangan dalam menyiapkan infrastruktur, khususnya tabung penyimpanan. Desain dan material tabung harus memenuhi standar keamanan yang jauh lebih ketat.
Baca Juga:
Menurut Laode, seluruh proses pengujian dilakukan secara berlapis, melibatkan lembaga teknis seperti Lemigas guna memastikan keamanan maksimal sebelum didistribusikan ke masyarakat.
"Setiap tahapan uji kami lakukan secara detail, mulai dari tekanan hingga ketahanan material. Ini faktor paling krusial," jelasnya.
Rapat Ke2 SEKBER FAHMI Perkuat Sinergi Advokat dan Media, Siap Bentuk Tim Ahli Hingga Pengembangan Aplikasi
Medan
KPKMRI Perkuat Pendampingan Hukum, Biro Hukum Tegaskan Hak Togu Ambarita dan Mariduk Pasaribu Wajib Dilindungi
Peristiwa
Bantah Tuduhan Video Viral, Anggota DPRD Medan EAS Tegaskan Peristiwa Lama dan Bukan Vape Narkotika
Peristiwa
Kemdiktisaintek Hadir di Desa, Undhira dan STB Runata Dorong Hilirisasi Pangan Lokal di Bedulu Gianyar
Pendidikan
Satupena.co.id Tetapkan HUT Ke4 Digelar 22 Agustus 2026 di Aceh Tengah
Daerah
Cipayung Plus Sumut Gelar Rapat Rakyat Melawan Narkoba, Libatkan 500 Mahasiswa dan Pelajar
Nasional
SEKBER FAHMI Soroti Kejanggalan Kematian Winda Lorenza Gowasa, Dorong Polrestabes Medan Lebih Terbuka
Hukrim
Dana Desa Lau Bagot Rp595 Juta Tahun 2025 Jadi Sorotan, Kades Sunardi Bungkam dan Ingkari Janji Bertemu dengan Media
Daerah
Febrie Adriansyah Tiba di Kejagung Kenakan Rompi Pink, Tangan Diborgol, Bawa Map Biru
Nasional
Ada Mainan Korupsi Dalam Manipulasi Proyek Pengadaan Barang dan Jasa di RSUD O.K Arya Zulkarnaen Batubara, Dugaan Kuat Menjadi Proyek
Peristiwa