Pemerintah Gaspol Ganti LPG 3 Kg dengan CNG, Impor Ditekan, Subsidi Lebih Hemat
Pemerintah Gaspol Ganti LPG 3 Kg dengan CNG, Impor Ditekan, Subsidi Lebih Hemat
Nasional
Dari Tabung Besar ke Skala Rumah Tangga
Selama ini, penggunaan CNG identik dengan tabung berkapasitas besar, berkisar di atas 10 hingga 20 kilogram. Tantangan berikutnya adalah bagaimana teknologi tersebut dapat diadaptasi menjadi lebih praktis dan aman untuk kebutuhan dapur rumah tangga.
Pemerintah saat ini tengah menunggu hasil uji teknis sebelum memutuskan implementasi luas. Jika dinyatakan layak, skema konversi dari LPG ke CNG akan dilakukan secara bertahap.
Langkah ini menjadi bagian dari strategi besar pemerintah dalam menata ulang konsumsi energi domestik yang selama ini masih bergantung pada impor LPG.
Baca Juga:
Kekuatan Ada di Dalam Negeri
Salah satu alasan utama dorongan penggunaan CNG adalah ketersediaan sumber daya yang melimpah di dalam negeri. Indonesia memiliki cadangan gas alam yang cukup besar, bahkan baru-baru ini ditemukan potensi baru di wilayah Kalimantan Timur.
Cadangan tersebut diproyeksikan dapat memperkuat pasokan energi domestik, sekaligus mengurangi tekanan terhadap anggaran negara akibat impor energi.
Baca Juga:
"Bahan bakunya kita punya. Tinggal bagaimana kita optimalkan untuk kebutuhan rakyat," kata Bahlil.
Skema Subsidi Masih Digodok
Di sisi lain, pemerintah juga tengah mengkaji model subsidi yang paling tepat untuk CNG. Meski belum final, opsi pemberian subsidi tetap terbuka sebagai bentuk perlindungan bagi masyarakat.
Yang menarik, proyeksi awal menunjukkan bahwa beban subsidi CNG berpotensi lebih ringan dibanding LPG. Perhitungannya bahkan menunjukkan efisiensi hingga sekitar 30 persen lebih hemat.
Pemerintah Gaspol Ganti LPG 3 Kg dengan CNG, Impor Ditekan, Subsidi Lebih Hemat
Nasional
Mei Jadi Bulan Spesial, Delipark Mall Medan Berikan Program Menarik Bagi Pengunjung
Ekonomi
Ironi Hukum di Medan! Wartawan Jadi Korban, Malah DIkriminalisasi Sidang Praperadilan Persadaan Putra Sembiring Memanas
Hukrim
&ldquoJangan Kalah dengan Bandar,&rdquo Tim Advokat BARA HATI Butuh Bukti Tindakan Tegas Bea Cukai Pematansiantar
Hukrim
Wartawan Jadi Korban, Malah Dikriminalisasi Sidang Praperadilan di Pengadilan Negeri Medan Persadaan Putra Sembiring Memanas
Hukrim
Kerjasama Dengan Pemkab Dairi, KUR Hadir 0 Bagi Pelaku UMKM
Daerah
Tebing Syahbandar, asatupro.com Didukung Direktorat Jenderal Perkebunan (Ditjenbun) Kementerian Pertanian (Kementan), Gabungan Pengusaha K
Perkebunan
BARA HATI Indonesia Desak Bea Cukai Bertindak Tegas, Soroti Lemahnya Pengawasan Rokok dan Miras Ilegal di 7 Wilayah Kerja
Hukrim
Musyawarah LPM Medan Helvetia Tuntas, Arya Syahputra Nahkodai Periode 2026&ndash2031
Medan
Bangunan Tanpa PBG di Medan Disorot, Diduga Rugikan PAD dan Minta Penindakan Tegas Dinas PKPCKTR serta SatpolPP
Medan